Jakarta, Sinata.id – Ruang digital Indonesia sedang dalam status “siaga” bagi para pencari kerja luar negeri. Sepanjang tahun 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat lonjakan kasus penipuan yang menyasar Pekerja Migran Indonesia (PMI), dengan lebih dari 300 aduan masuk terkait lowongan kerja palsu.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa kehadiran negara sangat krusial di fase awal pencarian kerja yang kini serba digital. Jika dibiarkan, stabilitas ekonomi keluarga PMI dan nasional menjadi taruhannya.
Akar Masalah: Literasi Digital yang Timpang
Menteri P2MI, Mukhtarudin, menyoroti fakta ironis di lapangan: kebiasaan “berselancar” di media sosial tidak dibarengi dengan kejelian memilah informasi. Iklan lowongan kerja fiktif menjadi pintu masuk utama yang mengubah status warga negara menjadi pekerja ilegal yang rentan di luar negeri.
”Korban-korban ini tertipu. Uang diambil, tapi penempatan kerja tidak pernah terjadi,” kata Mukhtarudin di Jakarta (15/12/2025).
Selain penipuan kerja, pemerintah juga tengah mewaspadai gelombang jeratan judi online yang mulai menargetkan para PMI, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Solusi Konkret: Patroli dan Take Down
Untuk mengatasi keterbatasan wewenang KP2MI dalam menghapus konten, sebuah mekanisme cepat telah disepakati:
Patroli Siber: KP2MI gencar melakukan pengawasan dan literasi keuangan/digital kepada calon PMI.
Eksekusi: Komdigi akan memprioritaskan permintaan take down dari KP2MI atas konten yang terindikasi penipuan, hoaks, atau eksploitasi.
”Kami pastikan proses take down berjalan lebih cepat dan masif demi melindungi pekerja migran kita,” kata Meutya menutup pertemuan tersebut. []





