Jakarta, Sinata.id – Sengketa perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong tampaknya belum menemui titik akhir. Terbaru, Paula dikabarkan telah mengajukan upaya hukum banding atas putusan cerai yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Proses Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven
Langkah tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, yang dalam pernyataannya kepada media juga menyinggung soal beredarnya rekaman suara yang berisi perdebatan antara Paula dan Baim.
Menurut Alvon, penyebaran rekaman tersebut dinilai tidak etis serta mencederai privasi rumah tangga kliennya. Ia mempertanyakan perlunya dokumentasi dalam bentuk video atau rekaman dalam setiap dinamika hubungan suami istri.
“Perlu kita cermati bersama, apakah dalam suatu hubungan pernikahan setiap peristiwa harus direkam atau didokumentasikan? Di mana letak kepercayaan dalam sebuah rumah tangga?” ujar Alvon dikutip pada Selasa, 29 April 2025.
Menanggapi hal itu, pihak Paula Verhoeven berencana menempuh jalur hukum. Kuasa hukum menyatakan bahwa pelaporan kepada pihak berwajib sedang dipertimbangkan secara matang.
“Hal ini akan kami kaji dan pertimbangkan untuk ditindaklanjuti secara hukum. Kami memastikan seluruh langkah yang diambil bersifat terukur dan sesuai prosedur,” lanjut Alvon.
Sementara itu, Paula mengatakan bahwa banding atas putusan cerai telah diajukan secara resmi pada Senin, 28 April 2025.
“Pada hari ini, 28 April 2025, tim kuasa hukum saya telah mengajukan permohonan banding secara elektronik ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” ungkapnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada penjelasan rinci dari pihak kuasa hukum terkait alasan atau poin keberatan yang menjadi dasar pengajuan banding tersebut. Alvon hanya memastikan bahwa permohonan banding telah diterima dan tercatat secara resmi di sistem pengadilan. (*)