Simalungun, Sinata.id – Sejumlah pengendara kocar-kacir setelah kepolisian membubarkan aksi balap liar yang hendak dilangsungkan sekelompok remaja di Jalan Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Simpang Pondok Baru, Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 17.40 WIB.
Polisi Bubarkan Balap Liar
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan bahwa personel gabungan dari Polsek Serbalawan dan Satlantas Polres Simalungun bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya rencana balap liar di lokasi tersebut.
“Tim gabungan langsung diterjunkan ke lokasi dan berhasil membubarkan para remaja sebelum aksi balap liar sempat berlangsung,” ujarnya.
Operasi pembubaran dipimpin oleh Kapolsek Serbalawan, Iptu Gunawan Sembiring, yang memberikan peringatan keras kepada para remaja untuk tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan. Selain itu, pendekatan persuasif juga dilakukan dengan memberikan edukasi tentang bahaya balap liar.
“Kami tidak hanya membubarkan, tapi juga menyampaikan pemahaman kepada mereka tentang risiko kecelakaan dan sanksi hukum yang bisa dikenakan sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Iptu Gunawan.
Balap liar merupakan salah satu bentuk pelanggaran lalu lintas yang sangat membahayakan, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain. Apalagi, Jalan Medan – Tebing Tinggi dikenal sebagai jalur padat lalu lintas. “Potensi kecelakaan sangat tinggi jika balap liar dilakukan di jalur tersebut,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para remaja yang terlibat berasal dari berbagai wilayah di sekitar Simalungun. Mereka datang dengan sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk balap, namun berhasil dicegah petugas sebelum sempat melakukan aksinya.
Pembubaran ini merupakan bagian dari program rutin Polres Simalungun dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang disebabkan oleh perilaku berbahaya seperti balap liar. Patroli dan pengawasan di titik-titik rawan akan terus ditingkatkan.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas balap liar di wilayah mereka. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” imbuhnya. (*)