Lebak, Sinata.id – Seorang siswa kelas IV di SD Negeri 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi pusat perhatian publik setelah orang tuanya diminta untuk mengganti fasilitas sekolah yang rusak, yakni meja dan kursi. Insiden ini memicu polemik mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas kerusakan inventaris sekolah.
Wali Murid Ganti Kursi
Arta Grace Monica (35), orang tua dari murid yang dituding sebagai penyebab kerusakan, menyatakan bahwa ia telah mengeluarkan dana pribadi sebesar Rp400.000 untuk membeli satu set meja dan kursi baru. Ia kemudian membawa perabotan tersebut ke sekolah dengan berjalan kaki sejauh 200 meter dari rumahnya.
“Saya beli dan bawa sendiri meja serta kursi itu. Bagi saya, Rp400.000 bukan jumlah kecil. Uang itu bisa saya pakai untuk kebutuhan pokok seperti membeli beras,” ujar Arta, dikutip Sinata.id, Rabu (30/4/2025).
Arta mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan sekolah yang langsung menuduh anaknya sebagai perusak, meskipun kondisi meja dan kursi tersebut, menurutnya, memang telah rusak sebelum digunakan oleh sang anak.
“Kalau memang fasilitas sekolah sudah rusak sebelumnya, kenapa orang tua murid yang harus menggantinya? Apakah memang seperti itu aturannya?” kata Arta mempertanyakan.
Permintaan Ganti Rugi Disampaikan Melalui Grup WhatsApp
Kritik juga diarahkan pada metode penyampaian permintaan ganti rugi yang dinilai tidak pantas. Kepala Sekolah SDN 2 Pasir Tangkil, Fifi Siti Rofikoh, menyampaikan permintaan tersebut melalui grup WhatsApp yang diikuti oleh dewan guru dan wali murid. Cara ini dianggap tidak elok dan mengejutkan banyak pihak, termasuk Arta.
“Permintaan ganti rugi pertama kali disampaikan di grup WhatsApp kelas oleh kepala sekolah,” jelas Arta. Meskipun beberapa orang tua siswa lain sempat berinisiatif untuk membantu, Arta tetap memutuskan untuk menyelesaikan tanggung jawab itu seorang diri.
Sebagai bentuk protes halus, Arta menuliskan kalimat di atas meja yang ia bawa ke sekolah: “Meja ini dapat dibeli oleh orang tua karena disuruh mengganti.”
“Saya ingin menunjukkan bahwa saya tidak menolak tanggung jawab. Tapi caranya, menurut saya, tidak bijaksana,” tambahnya.
Bupati Lebak Turun Tangan
Kasus ini turut menarik perhatian Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Bupati terlihat mempertanyakan langsung keputusan kepala sekolah yang meminta orang tua siswa mengganti fasilitas sekolah.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Fifi menyatakan bahwa langkah itu diambil sebagai upaya memberikan efek jera kepada siswa agar tidak merusak fasilitas umum. Namun, Bupati Hasbi menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.
“Kenapa ibu menyuruh mereka mengganti?” tanya Bupati dengan nada tegas sambil menunjukkan bukti percakapan di grup WhatsApp.
Menurut Bupati Hasbi, tanggung jawab perawatan dan penggantian fasilitas sekolah sepenuhnya berada di tangan pihak sekolah dan pemerintah, bukan dibebankan kepada wali murid. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan seperti itu berpotensi membebani psikologis anak dan ekonomi keluarga.
“Sekolah seharusnya memberikan edukasi dengan cara yang mendidik, bukan justru menambah beban orang tua,” pungkasnya. (*)