Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Wali Murid Ganti Kursi dan Meja Sekolah Usai Disindir di Grup WA

Editor: Zainal Efendi
1 Mei 2025 | 02:42 WIB
Rubrik: Regional
wali murid ganti kursi sekolah yang rusak, yakni meja dan kursi. insiden ini memicu polemik mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab.

Wali murid ganti kursi sekolah yang rusak, yakni meja dan kursi. Insiden ini memicu polemik mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab.

Lebak, Sinata.id – Seorang siswa kelas IV di SD Negeri 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi pusat perhatian publik setelah orang tuanya diminta untuk mengganti fasilitas sekolah yang rusak, yakni meja dan kursi. Insiden ini memicu polemik mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas kerusakan inventaris sekolah.

Wali Murid Ganti Kursi

Arta Grace Monica (35), orang tua dari murid yang dituding sebagai penyebab kerusakan, menyatakan bahwa ia telah mengeluarkan dana pribadi sebesar Rp400.000 untuk membeli satu set meja dan kursi baru. Ia kemudian membawa perabotan tersebut ke sekolah dengan berjalan kaki sejauh 200 meter dari rumahnya.

“Saya beli dan bawa sendiri meja serta kursi itu. Bagi saya, Rp400.000 bukan jumlah kecil. Uang itu bisa saya pakai untuk kebutuhan pokok seperti membeli beras,” ujar Arta, dikutip Sinata.id, Rabu (30/4/2025).

Arta mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan sekolah yang langsung menuduh anaknya sebagai perusak, meskipun kondisi meja dan kursi tersebut, menurutnya, memang telah rusak sebelum digunakan oleh sang anak.

“Kalau memang fasilitas sekolah sudah rusak sebelumnya, kenapa orang tua murid yang harus menggantinya? Apakah memang seperti itu aturannya?” kata Arta mempertanyakan.

Permintaan Ganti Rugi Disampaikan Melalui Grup WhatsApp

Kritik juga diarahkan pada metode penyampaian permintaan ganti rugi yang dinilai tidak pantas. Kepala Sekolah SDN 2 Pasir Tangkil, Fifi Siti Rofikoh, menyampaikan permintaan tersebut melalui grup WhatsApp yang diikuti oleh dewan guru dan wali murid. Cara ini dianggap tidak elok dan mengejutkan banyak pihak, termasuk Arta.

“Permintaan ganti rugi pertama kali disampaikan di grup WhatsApp kelas oleh kepala sekolah,” jelas Arta. Meskipun beberapa orang tua siswa lain sempat berinisiatif untuk membantu, Arta tetap memutuskan untuk menyelesaikan tanggung jawab itu seorang diri.

Sebagai bentuk protes halus, Arta menuliskan kalimat di atas meja yang ia bawa ke sekolah: “Meja ini dapat dibeli oleh orang tua karena disuruh mengganti.”

“Saya ingin menunjukkan bahwa saya tidak menolak tanggung jawab. Tapi caranya, menurut saya, tidak bijaksana,” tambahnya.

Bupati Lebak Turun Tangan

Kasus ini turut menarik perhatian Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Bupati terlihat mempertanyakan langsung keputusan kepala sekolah yang meminta orang tua siswa mengganti fasilitas sekolah.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Fifi menyatakan bahwa langkah itu diambil sebagai upaya memberikan efek jera kepada siswa agar tidak merusak fasilitas umum. Namun, Bupati Hasbi menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Kenapa ibu menyuruh mereka mengganti?” tanya Bupati dengan nada tegas sambil menunjukkan bukti percakapan di grup WhatsApp.

Menurut Bupati Hasbi, tanggung jawab perawatan dan penggantian fasilitas sekolah sepenuhnya berada di tangan pihak sekolah dan pemerintah, bukan dibebankan kepada wali murid. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan seperti itu berpotensi membebani psikologis anak dan ekonomi keluarga.

“Sekolah seharusnya memberikan edukasi dengan cara yang mendidik, bukan justru menambah beban orang tua,” pungkasnya. (*)

Via: KOMPAS
Tags: Arta Grace MonicaBantenBupati LebakFifi Siti RofikohHasbi Asyidiki JayabayaKabupaten LebakKecamatan WarunggunungWhatsApp (WA)

Berita Terkait

rapat penuntasan tuberculosis hingga tahun 2026 dengan evakuasi saat ini progres hingga triwulan iii tahun 2025 yang digelar di ruang rapat garuda kantor bupati tapanuli tengah.
Regional

Pemkab Tapanuli Tengah Komitmen Tuntaskan TBC

Editor: Messi Sihotang
29 Oktober 2025 | 10:44 WIB

Tapteng, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksanakan Rapat Penuntasan Tuberculosis (TBC) hingga tahun 2026 dengan evakuasi saat ini...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati humbahas oloan nababan tinjau proses pembuatan parfum dari tumbuhan endemik di kabupaten humbahas.
Regional

Pemkab Humbahas Terapkan Penurunan Harga Pupuk Subsidi Sebesar 20 Persen

Editor: Messi Sihotang
29 Oktober 2025 | 10:41 WIB

Humbahas, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas turunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen dari harga sebelumnya. Bupati Humbahas Oloan Nababan...

Baca SelengkapnyaDetails
ilustrasi
Regional

Listrik Rusunawa Pandan Tapanuli Tengah Diputus Sepihak

Editor: Messi Sihotang
29 Oktober 2025 | 10:39 WIB

  Tapteng, Sinata.id- Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Jalan Feisal Tanjung, Kelurahan Pasar Baru, Pandan, Tapanuli Tengah, dibuat...

Baca SelengkapnyaDetails
foto mirip calon sekda tapteng.
Regional

Beredar Foto Mesum Mirip Kandidat Sekda Tapteng

Editor: Messi Sihotang
29 Oktober 2025 | 10:38 WIB

Tapteng, Sinata.id- Aroma tak sedap tengah menyelimuti proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Seorang kandidat kuat...

Baca SelengkapnyaDetails
dirut pt mvp saat menjalani sidang pembacaan putusan di pengadilan tipikor medan.
Regional

Korupsi Proyek Internet Diskominfo Taput, Dirut PT MVP Divonis Dua Tahun Penjara

Editor: Messi Sihotang
29 Oktober 2025 | 10:35 WIB

Medan, Sinata.id- Direktur Utama (Dirut) PT Mitra Visioner Pratama (MVP), Hendrick Raharjo, dijatuhi hukuman dua tahun penjara atas kasus korupsi...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Audit Inspektorat Simalungun Temukan Potensi Negara Merugi di BUMNag Landbouw

29 Oktober 2025 | 21:45 WIB
Simalungun

Bahasa, Seni dan Ornamen Simalungun Bakal Jadi Mata Pelajaran Resmi di Sekolah

29 Oktober 2025 | 21:37 WIB
Simalungun

920 P3K Terima SK Pengangkatan dari Bupati Simalungun

29 Oktober 2025 | 19:49 WIB
News

Polsek Delitua Gulung Komplotan Pencuri dan Penipu di Medan

29 Oktober 2025 | 19:20 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap 103 Kasus Narkoba, 140 Tersangka Diamankan

29 Oktober 2025 | 19:18 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Terbitkan Izin Bangunan Nol Rupiah untuk 1.333 Unit Rumah MBR

29 Oktober 2025 | 18:33 WIB
Pematangsiantar

Aldo, Siswa SD Sultan Agung Terjebak dalam Kebakaran Gemar Olahraga Taekwondo

29 Oktober 2025 | 15:47 WIB
Pematangsiantar

Bocah SD yang Terjebak dalam Kebakaran Ruko Berusaha Selamatkan Ponsel

29 Oktober 2025 | 15:17 WIB
Pematangsiantar

Bunda PAUD Siantar Bernyanyi dan Bermain Bersama Anak di SAB

29 Oktober 2025 | 15:08 WIB
Pematangsiantar

Siantar Butuh Mobil Damkar Bertangga Hidrolik dan Water Supply

29 Oktober 2025 | 13:41 WIB
News

Geng Begal Medan Ini Cair Rp3 Juta per Motor Rampasan demi “Pompa”

29 Oktober 2025 | 12:58 WIB
News

Ibarat Minum Obat, Komplotan Begal Dafa Aulia Tampubolon Beraksi Tiga Kali Sehari

29 Oktober 2025 | 12:26 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com