Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Orang Tua Murid Ganti Kursi Sekolah, Geram Anaknya Dituduh Perusak

Editor: Zainal Efendi
1 Mei 2025 | 02:52 WIB
Rubrik: Regional
arta grace monica, orang tua murid sd ganti kursi sekolah secara mandiri setelah dituduhkan dirusak oleh anaknya.

Arta Grace Monica, orang tua murid SD ganti kursi sekolah secara mandiri setelah dituduhkan dirusak oleh anaknya.

Lebak, Sinata.id — Seorang wali murid di SD Negeri 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, mengambil langkah yang mencuri perhatian publik setelah secara mandiri mengganti fasilitas sekolah yang dituduhkan dirusak oleh anaknya.

Orang Tua Murid Ganti Kursi Sekolah

Arta Grace Monica (35), orang tua dari siswi kelas 4, menyampaikan kekesalannya atas sikap pihak sekolah yang langsung menyalahkan anaknya atas kerusakan meja dan kursi, meski menurutnya perabot tersebut sudah dalam kondisi rusak sebelumnya.

“Meja dan kursi itu memang sudah rusak, tetapi anak saya dituduh merusaknya. Saya kecewa karena langsung diarahkan tanggung jawabnya ke kami sebagai orang tua,” ujar Arta, dikutip Sinata pada Rabu (30/4/2025).

Sebagai bentuk tanggung jawab, meskipun merasa keberatan secara finansial, Arta memutuskan untuk mengganti satu set meja dan kursi dengan membeli yang baru seharga Rp400.000. Meja dan kursi tersebut kemudian ia bawa sendiri dari rumah ke sekolah sejauh sekitar 200 meter. Di atas meja, Arta menuliskan sebuah pesan singkat: “Meja ini dapat dibeli oleh orang tua karena disuruh mengganti,” sebagai bentuk protes atas perlakuan yang ia anggap tidak adil.

Permintaan penggantian tersebut disampaikan oleh Kepala Sekolah SDN 2 Pasir Tangkil, Fifi Siti Rofikoh, melalui grup WhatsApp yang beranggotakan dewan guru dan para wali murid. Langkah komunikasi tersebut menjadi sorotan karena dinilai tidak sesuai etika profesional.

“Permintaan itu tiba-tiba disampaikan di grup WhatsApp tanpa konfirmasi lebih lanjut. Saya sempat terkejut, tapi akhirnya saya pilih mengganti sendiri,” ungkap Arta.

Meski beberapa wali murid menyatakan niat untuk membantu secara kolektif, Arta tetap memutuskan menanggung biaya penuh, dengan pertimbangan menjaga nama baik anaknya. Ia juga menyebut bahwa tekanan untuk mengganti muncul setelah adanya teguran terbuka di grup yang mengingatkan orang tua agar tidak membiarkan anak merusak fasilitas sekolah.

Sementara itu, wali kelas siswa yang bersangkutan, Joharnesa, mengaku tidak mengetahui secara langsung mengenai permintaan penggantian tersebut. “Saya sendiri baru tahu dari grup, tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” ujarnya.

Peristiwa ini menarik perhatian publik setelah video percakapan antara Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, dan Kepala Sekolah Fifi beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Bupati mempertanyakan kebijakan meminta orang tua menanggung biaya perbaikan fasilitas sekolah.

“Kenapa ibu menyuruh mereka mengganti?” tanya Bupati Hasbi dengan nada tegas, sambil menunjukkan tangkapan layar percakapan WhatsApp sebagai bukti.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Fifi menyebut kebijakan itu bertujuan mendidik murid dengan memberikan efek jera. Namun, Bupati menegaskan bahwa beban tanggung jawab atas fasilitas sekolah tidak selayaknya dibebankan kepada wali murid, terutama jika kerusakan terjadi sebelum digunakan oleh siswa.

“Sekolah seharusnya bertanggung jawab terhadap fasilitasnya sendiri. Jangan sampai murid dan orang tua dibebani hal seperti ini,” tegas Hasbi. (*)

Via: KOMPAS
Tags: Arta Grace MonicaBantenBupati LebakFifi Siti RofikohHasbi Asyidiki JayabayaKabupaten LebakKecamatan Warunggunung

Berita Terkait

rapat penuntasan tuberculosis hingga tahun 2026 dengan evakuasi saat ini progres hingga triwulan iii tahun 2025 yang digelar di ruang rapat garuda kantor bupati tapanuli tengah.
Regional

Pemkab Tapanuli Tengah Komitmen Tuntaskan TBC

Editor: Messi Sihotang
29 Oktober 2025 | 10:44 WIB

Tapteng, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksanakan Rapat Penuntasan Tuberculosis (TBC) hingga tahun 2026 dengan evakuasi saat ini...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati humbahas oloan nababan tinjau proses pembuatan parfum dari tumbuhan endemik di kabupaten humbahas.
Regional

Pemkab Humbahas Terapkan Penurunan Harga Pupuk Subsidi Sebesar 20 Persen

Editor: Messi Sihotang
29 Oktober 2025 | 10:41 WIB

Humbahas, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas turunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen dari harga sebelumnya. Bupati Humbahas Oloan Nababan...

Baca SelengkapnyaDetails
ilustrasi
Regional

Listrik Rusunawa Pandan Tapanuli Tengah Diputus Sepihak

Editor: Messi Sihotang
29 Oktober 2025 | 10:39 WIB

  Tapteng, Sinata.id- Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Jalan Feisal Tanjung, Kelurahan Pasar Baru, Pandan, Tapanuli Tengah, dibuat...

Baca SelengkapnyaDetails
foto mirip calon sekda tapteng.
Regional

Beredar Foto Mesum Mirip Kandidat Sekda Tapteng

Editor: Messi Sihotang
29 Oktober 2025 | 10:38 WIB

Tapteng, Sinata.id- Aroma tak sedap tengah menyelimuti proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Seorang kandidat kuat...

Baca SelengkapnyaDetails
dirut pt mvp saat menjalani sidang pembacaan putusan di pengadilan tipikor medan.
Regional

Korupsi Proyek Internet Diskominfo Taput, Dirut PT MVP Divonis Dua Tahun Penjara

Editor: Messi Sihotang
29 Oktober 2025 | 10:35 WIB

Medan, Sinata.id- Direktur Utama (Dirut) PT Mitra Visioner Pratama (MVP), Hendrick Raharjo, dijatuhi hukuman dua tahun penjara atas kasus korupsi...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Audit Inspektorat Simalungun Temukan Potensi Negara Merugi di BUMNag Landbouw

29 Oktober 2025 | 21:45 WIB
Simalungun

Bahasa, Seni dan Ornamen Simalungun Bakal Jadi Mata Pelajaran Resmi di Sekolah

29 Oktober 2025 | 21:37 WIB
Simalungun

920 P3K Terima SK Pengangkatan dari Bupati Simalungun

29 Oktober 2025 | 19:49 WIB
News

Polsek Delitua Gulung Komplotan Pencuri dan Penipu di Medan

29 Oktober 2025 | 19:20 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap 103 Kasus Narkoba, 140 Tersangka Diamankan

29 Oktober 2025 | 19:18 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Terbitkan Izin Bangunan Nol Rupiah untuk 1.333 Unit Rumah MBR

29 Oktober 2025 | 18:33 WIB
Pematangsiantar

Aldo, Siswa SD Sultan Agung Terjebak dalam Kebakaran Gemar Olahraga Taekwondo

29 Oktober 2025 | 15:47 WIB
Pematangsiantar

Bocah SD yang Terjebak dalam Kebakaran Ruko Berusaha Selamatkan Ponsel

29 Oktober 2025 | 15:17 WIB
Pematangsiantar

Bunda PAUD Siantar Bernyanyi dan Bermain Bersama Anak di SAB

29 Oktober 2025 | 15:08 WIB
Pematangsiantar

Siantar Butuh Mobil Damkar Bertangga Hidrolik dan Water Supply

29 Oktober 2025 | 13:41 WIB
News

Geng Begal Medan Ini Cair Rp3 Juta per Motor Rampasan demi “Pompa”

29 Oktober 2025 | 12:58 WIB
News

Ibarat Minum Obat, Komplotan Begal Dafa Aulia Tampubolon Beraksi Tiga Kali Sehari

29 Oktober 2025 | 12:26 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com