Lebak, Sinata.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak memberikan klarifikasi atas laporan seorang orang tua siswa yang mengaku diminta mengganti satu set meja dan kursi rusak di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Warunggunung. Pihak Disdik menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan bentuk kesalahpahaman komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua murid.
Klarifikasi Disdik Lebak Terkait Penggantian Kursi Sekolah
Insiden ini bermula saat Arta Grace Monica (35), orang tua dari seorang siswi di SD Pasir Tangkil, mengaku diminta pihak sekolah untuk mengganti fasilitas belajar yang rusak. Menurut penuturannya, ia membeli satu set meja dan kursi seharga Rp 400 ribu melalui toko daring dan membawanya langsung ke sekolah pada Senin, 28 April 2025.
Arta mengungkapkan bahwa permintaan tersebut disampaikan melalui grup WhatsApp yang beranggotakan para guru dan wali murid. Ia menyayangkan harus mengganti perlengkapan sekolah yang menurutnya sudah rusak sebelum digunakan oleh anaknya. Meski demikian, ia tetap bersedia mengganti dan menuliskan pada meja tersebut bahwa pengadaan dilakukan atas permintaan sekolah.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hadi Mulya, menegaskan bahwa permintaan penggantian meja dan kursi tidak pernah disampaikan secara resmi oleh pihak sekolah. Ia menyatakan bahwa kepala sekolah hanya bermaksud memberikan imbauan kepada para siswa untuk menjaga dan merawat fasilitas sekolah, bukan meminta penggantian barang.
“Yang terjadi hanyalah kesalahpahaman. Kepala sekolah sebenarnya hanya ingin mengingatkan agar siswa lebih peduli terhadap perawatan meja, kursi, dan fasilitas lainnya. Imbauan tersebut disampaikan melalui grup WhatsApp dan disalahartikan,” ujar Hadi dalam keterangannya, Selasa (29/4).
Sebagai tindak lanjut, Disdik telah memfasilitasi mediasi antara orang tua siswa dan pihak sekolah, yang juga dihadiri oleh Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya. Dalam pertemuan tersebut, Bupati secara pribadi mengganti biaya pembelian meja dan kursi. Barang yang sempat diserahkan ke sekolah pun dikembalikan kepada Arta.
Hadi menambahkan, ke depan pihaknya akan memberikan instruksi kepada seluruh kepala sekolah untuk menyampaikan imbauan atau teguran melalui surat resmi, bukan melalui pesan instan, guna menghindari potensi kesalahpahaman serupa.
“Instruksi telah kami siapkan agar setiap bentuk komunikasi formal dari sekolah ke orang tua disampaikan melalui surat resmi. Ini penting untuk menjaga kejelasan dan menghindari interpretasi yang keliru,” pungkasnya. (*)