Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Berakhir Damai, Bupati Lebak Minta Maaf Terkait Polemik Meja dan Kursi Rusak di SDN 2 Pasir Tangkil

Editor: Zainal Efendi
1 Mei 2025 | 03:32 WIB
Rubrik: Regional
bupati lebak minta maaf secara terbuka kepada arta grace monica, seorang wali murid sd negeri 2 pasir tangkil.

Bupati Lebak minta maaf secara terbuka kepada Arta Grace Monica, seorang wali murid SD Negeri 2 Pasir Tangkil.

Lebak, Sinata.id – Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Arta Grace Monica (35), seorang wali murid SD Negeri 2 Pasir Tangkil, menyusul insiden permintaan penggantian meja dan kursi sekolah yang rusak oleh pihak sekolah.

Bupati Lebak Minta Maaf

Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah video Arta yang membawa sendiri satu set meja dan kursi ke sekolah dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 200 meter viral di media sosial. Aksi itu dilakukan lantaran pihak sekolah meminta Arta mengganti fasilitas belajar yang dinilai rusak akibat ulah anaknya.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu (30/4/2025), Bupati Hasbi menegaskan bahwa pengadaan maupun perbaikan sarana dan prasarana sekolah semestinya menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan tidak boleh dibebankan kepada wali murid.

“Segala bentuk fasilitas, termasuk bangku dan meja, telah dialokasikan melalui dana BOS. Kepala sekolah tidak memiliki wewenang untuk meminta penggantian dari wali murid,” ujarnya.

Hasbi menyampaikan bahwa dirinya telah membaca isi percakapan di grup WhatsApp kelas yang menjadi awal mula permasalahan ini, dan menyimpulkan bahwa telah terjadi miskomunikasi dari pihak sekolah.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Bupati juga telah mengganti dana pribadi Arta sebesar Rp400 ribu yang digunakan untuk membeli perabot sekolah tersebut. “Saya sudah mengganti uangnya. Pesan saya, jangan sampai anaknya kehilangan semangat untuk bersekolah,” kata Hasbi.

Ia juga mengaku telah menegur pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dan Kepala Sekolah SDN 2 Pasir Tangkil. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

“Sudah saya tegur. Kita akan evaluasi dinas dan pihak sekolah,” tegasnya.

Senada dengan pernyataan Bupati, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Lebak, Hadi Mulya, menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang mengharuskan wali murid mengganti fasilitas sekolah yang rusak, karena semua kebutuhan tersebut telah ditanggung melalui dana BOS.

Kronologi Kejadian

Kasus ini mencuat ketika Arta Grace Monica mengaku diminta oleh pihak sekolah untuk mengganti meja dan kursi yang dianggap rusak oleh anaknya. Ia pun memutuskan untuk membeli perabot tersebut dengan dana pribadi, lalu mengantarkannya ke sekolah dengan berjalan kaki dari rumahnya yang berjarak sekitar 200 meter.

Menurut pengakuan Arta, kerusakan pada meja dan kursi itu sebenarnya sudah ada sejak lama dan bukan disebabkan oleh anaknya. Namun, pernyataan-pernyataan yang disampaikan kepala sekolah melalui grup WhatsApp mendorongnya untuk tetap memenuhi permintaan tersebut.

“Saya bilang, kalau ibu ingin saya mengganti, saya akan ganti. Keesokan harinya, kepala sekolah membalas dengan ucapan syukur,” ujar Arta.

Arta merasa kecewa karena sebagai sekolah negeri yang dibiayai oleh pemerintah, seharusnya tidak ada tuntutan semacam itu kepada orang tua murid. “Saya sedih, kenapa baru kali ini ada orang tua disuruh mengganti fasilitas sekolah. Apa memang begitu aturannya?” ujarnya.

Respons Bupati dan Mediasi

Menanggapi polemik yang terus meluas, Bupati Hasbi mengambil langkah cepat dengan memanggil Kepala SDN 2 Pasir Tangkil, Fifi Siti Rofikoh. Dalam sebuah rekaman yang tersebar di media sosial, Fifi sempat membantah telah memaksa wali murid untuk mengganti perabotan sekolah. Namun, Bupati menunjukkan bukti percakapan yang menyiratkan sebaliknya.

“Saya prihatin. Jelas dalam pesan itu ibu menyebut soal kerusakan dan menyinggung soal penggantian. Kenapa harus dibebankan ke orang tua?” ujar Hasbi dengan nada tinggi saat mengutip isi pesan di grup.

Fifi mengklaim bahwa permintaan tersebut dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada siswa yang dinilai kurang disiplin. Namun Bupati menilai pendekatan tersebut tidak sesuai dengan prinsip pendidikan yang humanis dan berkeadilan.

Hasbi pun memperingatkan bahwa dirinya memiliki kewenangan untuk mencopot kepala sekolah dari jabatannya, namun memilih memberikan kesempatan untuk memperbaiki keadaan. “Saya beri kesempatan untuk perbaikan. Tapi ingat, tugas kita adalah mendidik, bukan mempermalukan,” tegasnya.

Sebagai bentuk penyelesaian, Bupati memfasilitasi mediasi antara pihak sekolah dan wali murid. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Sekolah Fifi menyampaikan permintaan maaf kepada Arta, dan keduanya saling bersalaman sebagai simbol perdamaian.

Di akhir pertemuan, Hasbi menambahkan bahwa selain mengganti dana yang telah dikeluarkan oleh Arta, ia juga memberikan tambahan kompensasi sebesar Rp100 ribu. Ia juga membuka opsi bagi orang tua siswa yang merasa tidak nyaman untuk mengajukan pemindahan sekolah.

“Jika masih merasa tidak nyaman dan ingin pindah sekolah, silakan hubungi saya. Akan saya bantu prosesnya,” tandas Hasbi. (*)

Via: KOMPAS - DETIK - TRIBUN
Tags: Arta Grace MonicaBantuan Operasional Sekolah (BOS)Bupati LebakFifi Siti RofikohHasbi Asyidiki Jayabaya

Berita Terkait

kepsek sdn 2 pasir tangkil, fifi siti rofikoh, menjadi sorotan setelah bersikeras mempertahankan keputusannya.
Regional

Kepsek SDN 2 Pasir Tangkil Sempat Ngeyel Saat Ditegur Bupati

Editor: Zainal Efendi
1 Mei 2025 | 03:23 WIB

Lebak, Sinata.id – Polemik permintaan ganti rugi oleh pihak SD Negeri 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, terhadap...

Baca SelengkapnyaDetails
disdik lebak memberikan klarifikasi atas laporan seorang orang tua siswa yang mengaku diminta mengganti satu set meja dan kursi.
Regional

Disdik Lebak Klarifikasi Terkait Permintaan Penggantian Kursi Sekolah oleh Orang Tua Siswa

Editor: Zainal Efendi
1 Mei 2025 | 03:10 WIB

Lebak, Sinata.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak memberikan klarifikasi atas laporan seorang orang tua siswa yang mengaku diminta mengganti...

Baca SelengkapnyaDetails
kebijakan kepala sekolah sdn 2 pasir tangkil memicu kontroversi usai permintaan ganti rugi kepada orang tua siswa.
Regional

Alibi Kepala Sekolah SDN 2 Pasir Tangkil Minta Ganti Rugi Meja Rusak: Demi Efek Jera

Editor: Zainal Efendi
1 Mei 2025 | 02:59 WIB

Lebak, Sinata.id – Kebijakan yang diterapkan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, memicu...

Baca SelengkapnyaDetails
arta grace monica, orang tua murid sd ganti kursi sekolah secara mandiri setelah dituduhkan dirusak oleh anaknya.
Regional

Orang Tua Murid Ganti Kursi Sekolah, Geram Anaknya Dituduh Perusak

Editor: Zainal Efendi
1 Mei 2025 | 02:52 WIB

Lebak, Sinata.id — Seorang wali murid di SD Negeri 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, mengambil langkah yang...

Baca SelengkapnyaDetails
wali murid ganti kursi sekolah yang rusak, yakni meja dan kursi. insiden ini memicu polemik mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab.
Regional

Wali Murid Ganti Kursi dan Meja Sekolah Usai Disindir di Grup WA

Editor: Zainal Efendi
1 Mei 2025 | 02:42 WIB

Lebak, Sinata.id – Seorang siswa kelas IV di SD Negeri 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi pusat...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Bintang Natal: Tanda Ilahi Kelahiran Kristus, Terang yang Menuntun Manusia kepada Keselamatan

14 Desember 2025 | 05:16 WIB
Religi

Sarapan Pagi Kristen: Takut Akan Tuhan Adalah Membenci Kejahatan, Belajar dari Ketaatan Nabi Yunus

14 Desember 2025 | 05:14 WIB
Regional

Natal Persaudaraan Advokat Kristen Siantar–Simalungun Berlangsung Khidmat di GKPS Siantar Timur

14 Desember 2025 | 03:22 WIB
Wisata

Wow! Akan Ada Hotel Mewah di Luar Angkasa Tahun 2027

13 Desember 2025 | 22:10 WIB
Pematangsiantar

Menteri Ekraf Teuku Harsya Hadiri Bagak Marnatal di Siantar

13 Desember 2025 | 21:42 WIB
News

Rumah Warga di Tanah Jawa Rusak Diterjang Puting Beliung

13 Desember 2025 | 21:33 WIB
Liga Inggris

Lengkap! Jadwal Live Liga Inggris dan Serie A Italia Pekan Ini, Big Match Menanti

13 Desember 2025 | 20:15 WIB
Pematangsiantar

Pemko Tetap Berkomitmen Wujudkan Siantar Kota Inklusif

13 Desember 2025 | 20:08 WIB
Sosok

Masniari Wolf, Ratu Gaya Punggung Berdarah Batak-Jerman Hattrick Emas Ketiga Beruntun SEA Games 2025

13 Desember 2025 | 19:56 WIB
Bola

Posisi Xabi Alonso di Real Madrid Goyah, Zinedine Zidane Mencuat

13 Desember 2025 | 19:45 WIB
Regional

Presiden Prabowo Kunjungi Lokasi Bencana di Langkat

13 Desember 2025 | 19:38 WIB
Liga Inggris

Link Live Streaming Chelsea vs Everton – Tekanan Besar di Stamford Bridge

13 Desember 2025 | 19:28 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com