Lebak, Sinata.id – Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Arta Grace Monica (35), seorang wali murid SD Negeri 2 Pasir Tangkil, menyusul insiden permintaan penggantian meja dan kursi sekolah yang rusak oleh pihak sekolah.
Bupati Lebak Minta Maaf
Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah video Arta yang membawa sendiri satu set meja dan kursi ke sekolah dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 200 meter viral di media sosial. Aksi itu dilakukan lantaran pihak sekolah meminta Arta mengganti fasilitas belajar yang dinilai rusak akibat ulah anaknya.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu (30/4/2025), Bupati Hasbi menegaskan bahwa pengadaan maupun perbaikan sarana dan prasarana sekolah semestinya menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan tidak boleh dibebankan kepada wali murid.
“Segala bentuk fasilitas, termasuk bangku dan meja, telah dialokasikan melalui dana BOS. Kepala sekolah tidak memiliki wewenang untuk meminta penggantian dari wali murid,” ujarnya.
Hasbi menyampaikan bahwa dirinya telah membaca isi percakapan di grup WhatsApp kelas yang menjadi awal mula permasalahan ini, dan menyimpulkan bahwa telah terjadi miskomunikasi dari pihak sekolah.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Bupati juga telah mengganti dana pribadi Arta sebesar Rp400 ribu yang digunakan untuk membeli perabot sekolah tersebut. “Saya sudah mengganti uangnya. Pesan saya, jangan sampai anaknya kehilangan semangat untuk bersekolah,” kata Hasbi.
Ia juga mengaku telah menegur pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dan Kepala Sekolah SDN 2 Pasir Tangkil. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
“Sudah saya tegur. Kita akan evaluasi dinas dan pihak sekolah,” tegasnya.
Senada dengan pernyataan Bupati, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Lebak, Hadi Mulya, menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang mengharuskan wali murid mengganti fasilitas sekolah yang rusak, karena semua kebutuhan tersebut telah ditanggung melalui dana BOS.
Kronologi Kejadian
Kasus ini mencuat ketika Arta Grace Monica mengaku diminta oleh pihak sekolah untuk mengganti meja dan kursi yang dianggap rusak oleh anaknya. Ia pun memutuskan untuk membeli perabot tersebut dengan dana pribadi, lalu mengantarkannya ke sekolah dengan berjalan kaki dari rumahnya yang berjarak sekitar 200 meter.
Menurut pengakuan Arta, kerusakan pada meja dan kursi itu sebenarnya sudah ada sejak lama dan bukan disebabkan oleh anaknya. Namun, pernyataan-pernyataan yang disampaikan kepala sekolah melalui grup WhatsApp mendorongnya untuk tetap memenuhi permintaan tersebut.
“Saya bilang, kalau ibu ingin saya mengganti, saya akan ganti. Keesokan harinya, kepala sekolah membalas dengan ucapan syukur,” ujar Arta.
Arta merasa kecewa karena sebagai sekolah negeri yang dibiayai oleh pemerintah, seharusnya tidak ada tuntutan semacam itu kepada orang tua murid. “Saya sedih, kenapa baru kali ini ada orang tua disuruh mengganti fasilitas sekolah. Apa memang begitu aturannya?” ujarnya.
Respons Bupati dan Mediasi
Menanggapi polemik yang terus meluas, Bupati Hasbi mengambil langkah cepat dengan memanggil Kepala SDN 2 Pasir Tangkil, Fifi Siti Rofikoh. Dalam sebuah rekaman yang tersebar di media sosial, Fifi sempat membantah telah memaksa wali murid untuk mengganti perabotan sekolah. Namun, Bupati menunjukkan bukti percakapan yang menyiratkan sebaliknya.
“Saya prihatin. Jelas dalam pesan itu ibu menyebut soal kerusakan dan menyinggung soal penggantian. Kenapa harus dibebankan ke orang tua?” ujar Hasbi dengan nada tinggi saat mengutip isi pesan di grup.
Fifi mengklaim bahwa permintaan tersebut dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada siswa yang dinilai kurang disiplin. Namun Bupati menilai pendekatan tersebut tidak sesuai dengan prinsip pendidikan yang humanis dan berkeadilan.
Hasbi pun memperingatkan bahwa dirinya memiliki kewenangan untuk mencopot kepala sekolah dari jabatannya, namun memilih memberikan kesempatan untuk memperbaiki keadaan. “Saya beri kesempatan untuk perbaikan. Tapi ingat, tugas kita adalah mendidik, bukan mempermalukan,” tegasnya.
Sebagai bentuk penyelesaian, Bupati memfasilitasi mediasi antara pihak sekolah dan wali murid. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Sekolah Fifi menyampaikan permintaan maaf kepada Arta, dan keduanya saling bersalaman sebagai simbol perdamaian.
Di akhir pertemuan, Hasbi menambahkan bahwa selain mengganti dana yang telah dikeluarkan oleh Arta, ia juga memberikan tambahan kompensasi sebesar Rp100 ribu. Ia juga membuka opsi bagi orang tua siswa yang merasa tidak nyaman untuk mengajukan pemindahan sekolah.
“Jika masih merasa tidak nyaman dan ingin pindah sekolah, silakan hubungi saya. Akan saya bantu prosesnya,” tandas Hasbi. (*)