Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Bupati Lebak minta maaf secara terbuka kepada Arta Grace Monica, seorang wali murid SD Negeri 2 Pasir Tangkil.

Bupati Lebak minta maaf secara terbuka kepada Arta Grace Monica, seorang wali murid SD Negeri 2 Pasir Tangkil.

Berakhir Damai, Bupati Lebak Minta Maaf Terkait Polemik Meja dan Kursi Rusak di SDN 2 Pasir Tangkil

Zainal Editor: Zainal
1 Mei 2025 | 03:32 WIB
Rubrik: Nusantara

Lebak, Sinata.id – Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Arta Grace Monica (35), seorang wali murid SD Negeri 2 Pasir Tangkil, menyusul insiden permintaan penggantian meja dan kursi sekolah yang rusak oleh pihak sekolah.

Bupati Lebak Minta Maaf

Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah video Arta yang membawa sendiri satu set meja dan kursi ke sekolah dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 200 meter viral di media sosial. Aksi itu dilakukan lantaran pihak sekolah meminta Arta mengganti fasilitas belajar yang dinilai rusak akibat ulah anaknya.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu (30/4/2025), Bupati Hasbi menegaskan bahwa pengadaan maupun perbaikan sarana dan prasarana sekolah semestinya menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan tidak boleh dibebankan kepada wali murid.

“Segala bentuk fasilitas, termasuk bangku dan meja, telah dialokasikan melalui dana BOS. Kepala sekolah tidak memiliki wewenang untuk meminta penggantian dari wali murid,” ujarnya.

Hasbi menyampaikan bahwa dirinya telah membaca isi percakapan di grup WhatsApp kelas yang menjadi awal mula permasalahan ini, dan menyimpulkan bahwa telah terjadi miskomunikasi dari pihak sekolah.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Bupati juga telah mengganti dana pribadi Arta sebesar Rp400 ribu yang digunakan untuk membeli perabot sekolah tersebut. “Saya sudah mengganti uangnya. Pesan saya, jangan sampai anaknya kehilangan semangat untuk bersekolah,” kata Hasbi.

Ia juga mengaku telah menegur pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dan Kepala Sekolah SDN 2 Pasir Tangkil. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

“Sudah saya tegur. Kita akan evaluasi dinas dan pihak sekolah,” tegasnya.

Senada dengan pernyataan Bupati, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Lebak, Hadi Mulya, menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang mengharuskan wali murid mengganti fasilitas sekolah yang rusak, karena semua kebutuhan tersebut telah ditanggung melalui dana BOS.

Kronologi Kejadian

Kasus ini mencuat ketika Arta Grace Monica mengaku diminta oleh pihak sekolah untuk mengganti meja dan kursi yang dianggap rusak oleh anaknya. Ia pun memutuskan untuk membeli perabot tersebut dengan dana pribadi, lalu mengantarkannya ke sekolah dengan berjalan kaki dari rumahnya yang berjarak sekitar 200 meter.

Menurut pengakuan Arta, kerusakan pada meja dan kursi itu sebenarnya sudah ada sejak lama dan bukan disebabkan oleh anaknya. Namun, pernyataan-pernyataan yang disampaikan kepala sekolah melalui grup WhatsApp mendorongnya untuk tetap memenuhi permintaan tersebut.

“Saya bilang, kalau ibu ingin saya mengganti, saya akan ganti. Keesokan harinya, kepala sekolah membalas dengan ucapan syukur,” ujar Arta.

Arta merasa kecewa karena sebagai sekolah negeri yang dibiayai oleh pemerintah, seharusnya tidak ada tuntutan semacam itu kepada orang tua murid. “Saya sedih, kenapa baru kali ini ada orang tua disuruh mengganti fasilitas sekolah. Apa memang begitu aturannya?” ujarnya.

Respons Bupati dan Mediasi

Menanggapi polemik yang terus meluas, Bupati Hasbi mengambil langkah cepat dengan memanggil Kepala SDN 2 Pasir Tangkil, Fifi Siti Rofikoh. Dalam sebuah rekaman yang tersebar di media sosial, Fifi sempat membantah telah memaksa wali murid untuk mengganti perabotan sekolah. Namun, Bupati menunjukkan bukti percakapan yang menyiratkan sebaliknya.

“Saya prihatin. Jelas dalam pesan itu ibu menyebut soal kerusakan dan menyinggung soal penggantian. Kenapa harus dibebankan ke orang tua?” ujar Hasbi dengan nada tinggi saat mengutip isi pesan di grup.

Fifi mengklaim bahwa permintaan tersebut dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada siswa yang dinilai kurang disiplin. Namun Bupati menilai pendekatan tersebut tidak sesuai dengan prinsip pendidikan yang humanis dan berkeadilan.

Hasbi pun memperingatkan bahwa dirinya memiliki kewenangan untuk mencopot kepala sekolah dari jabatannya, namun memilih memberikan kesempatan untuk memperbaiki keadaan. “Saya beri kesempatan untuk perbaikan. Tapi ingat, tugas kita adalah mendidik, bukan mempermalukan,” tegasnya.

Sebagai bentuk penyelesaian, Bupati memfasilitasi mediasi antara pihak sekolah dan wali murid. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Sekolah Fifi menyampaikan permintaan maaf kepada Arta, dan keduanya saling bersalaman sebagai simbol perdamaian.

Di akhir pertemuan, Hasbi menambahkan bahwa selain mengganti dana yang telah dikeluarkan oleh Arta, ia juga memberikan tambahan kompensasi sebesar Rp100 ribu. Ia juga membuka opsi bagi orang tua siswa yang merasa tidak nyaman untuk mengajukan pemindahan sekolah.

“Jika masih merasa tidak nyaman dan ingin pindah sekolah, silakan hubungi saya. Akan saya bantu prosesnya,” tandas Hasbi. (*)

Via: KOMPAS - DETIK - TRIBUN
Tags: Arta Grace MonicaBantuan Operasional Sekolah (BOS)Bupati LebakFifi Siti RofikohHasbi Asyidiki Jayabaya

Berita Terkait

Gelaran tahunan Festival Budaya Oang-Oang 2025.
Nusantara

Festival Budaya Oang-Oang 2025, Disparbud Adakan Lomba Aksara dan Lagu Pakpak

Editor: Redaksi Sinata.id
27 Juli 2025 | 20:40 WIB

Pakpak Bharat, Sinata.id – Dalam rangka menyambut gelaran tahunan Festival Budaya Oang-Oang 2025, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pakpak...

Baca SelengkapnyaDetails
Universitas Terbuka (UT) Medan meresmikan Sentra Layanan Universitas Terbuka Sumatera Online University Learning (Salut Soul).
Nusantara

UT Medan Resmikan Salut Soul, Perluas Akses Pendidikan Digital di Sumatera

Editor: Redaksi Sinata.id
27 Juli 2025 | 16:13 WIB

Medan, Sinata.id - Universitas Terbuka (UT) Medan meresmikan Sentra Layanan Universitas Terbuka Sumatera Online University Learning (Salut Soul) yang berlokasi...

Baca SelengkapnyaDetails
Pengambilan sampel air Danau Toba di Kabupaten Samosir. ist
Nasional

Air Danau Toba Keruh dan Ikan Mati, Pemkab Samosir Gandeng USU Lakukan Kajian

Editor: Redaksi Sinata 2
26 Juli 2025 | 23:19 WIB

Samosir, Sinata.id – Pemkab Samosir menggandeng akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) menyusul keruhnya air Danau Toba yang diduga turut...

Baca SelengkapnyaDetails
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Poldasu.
Nusantara

Polda Sumut Bekuk Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja di Langkat

Editor: RP
26 Juli 2025 | 20:48 WIB

Langkat, Sinata.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Poldasu) bekuk Abner Eventus Bangun alias Ner (23) di Barak-barak...

Baca SelengkapnyaDetails
Theovani Sidauruk dan Penasehat Hukumnya Rico Nainggolan.
Nusantara

WNI di Austria Alami Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Toba, Oknum Pegawai RSUD Parapat Dituding sebagai Pelaku

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juli 2025 | 14:51 WIB

Toba, Sinata.id – Dugaan kasus penipuan dalam transaksi jual beli tanah di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menyeret nama seorang pegawai...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

MUI Kota Pematangsiantar Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Islam Moderat dan Persaudaraan

27 Juli 2025 | 20:53 WIB
Nasional

Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi Dilaporkan ke Propam Polda Sumut Terkait Kasus Limbah

27 Juli 2025 | 20:47 WIB
Nusantara

Festival Budaya Oang-Oang 2025, Disparbud Adakan Lomba Aksara dan Lagu Pakpak

27 Juli 2025 | 20:40 WIB
News

3 Tewas, 7 Luka Akibat Tabrakan Kereta dan Mobil di Simalungun

27 Juli 2025 | 17:04 WIB
Nusantara

UT Medan Resmikan Salut Soul, Perluas Akses Pendidikan Digital di Sumatera

27 Juli 2025 | 16:13 WIB
Nasional

Air Danau Toba Keruh dan Ikan Mati, Pemkab Samosir Gandeng USU Lakukan Kajian

26 Juli 2025 | 23:19 WIB
Nusantara

Polda Sumut Bekuk Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja di Langkat

26 Juli 2025 | 20:48 WIB
Nusantara

WNI di Austria Alami Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Toba, Oknum Pegawai RSUD Parapat Dituding sebagai Pelaku

26 Juli 2025 | 14:51 WIB
Pematangsiantar

Minim Kesiapan Darurat, DPRD Diduga Lalai Awasi Kinerja PDAM Tirta Uli

26 Juli 2025 | 12:51 WIB
Pematangsiantar

Komisi I DPRD Pematangsiantar Soroti Fenomena ‘Ngaku Miskin Demi Bansos’

26 Juli 2025 | 11:18 WIB
Pematangsiantar

Ratusan Petani Gurilla Desak DPRD Tuntaskan Konflik Lahan dengan PTPN IV

26 Juli 2025 | 11:07 WIB
Pematangsiantar

Sidang Sengketa Lahan antara PTPN IV dan 97 Warga di Pematangsiantar Ditunda, Tiga Tergugat Dilaporkan Telah Meninggal Dunia

25 Juli 2025 | 16:42 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id