Simalungun, Sinata.id – Penutupan akses jalan oleh warga terhadap dua unit mobil engkel bermuatan kelapa sawit di Huta V Pondok 2 Buttu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Penutupan jalan tersebut dilakukan oleh sekitar 40 warga yang mengatasnamakan diri sebagai Kelompok Tani DOS UHUR, yang diketuai oleh Amsal Hutauruk. Aksi tersebut diduga terkait persoalan sengketa lahan atau hak akses di kawasan perkebunan kelapa sawit yang melintasi wilayah mereka.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan, pihaknya kemudian turun ke lokasi untuk melakukan mediasi kedua belah pihak. Dijelaskannya warga yang menutup akses memiliki surat resmi dari Dinas Kehutanan.
“Begitu menerima informasi terkait kejadian ini, tim gabungan Polres Simalungun segera bergerak ke lokasi untuk melakukan upaya mediasi antara para pengemudi mobil dengan warga yang menutup jalan,” jelasnya.
Mediasi yang berlangsung secara kondusif tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa perwakilan Kelompok Tani DOS UHUR akan memenuhi undangan untuk hadir di Polsekta Tanah Jawa pada Jumat, 2 Mei 2025, guna melanjutkan pembahasan permasalahan secara lebih komprehensif.
“Sebagai bagian dari hasil kesepakatan, warga akhirnya membuka kembali akses jalan dan memperkenankan kedua truk untuk melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
Pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi dan memastikan pertemuan lanjutan pada 2 Mei berjalan lancar. Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan secara musyawarah guna menghindari potensi konflik lanjutan. (*)