Pematangsiantar, Sinata.id – Aksi unjuk rasa (demo) yang sering dilakukan buruh saat memperingati Hari Buruh se-Dunia, tidak ada terlihat di Kota Pematangsiantar. Peringatan pun berlangsung “adem”.
Hari Buruh di Siantar
Peringatan Hari Buruh kali ini, Kamis 1 Mei 2025, oleh Aliansi Serikat Buruh/Pekerja se-Kota Pematangsiantar dipusatkan di Lapangan Haji Adam Malik, setelah melakukan pawai, melintasi inti kota.
Persisnya, pawai buruh dimulai dari Lapangan Haji Adam Malik, lalu melintasi Jalan Merdeka, Jalan Bandung, Jalan Sutomo dan kembali ke Lapangan Haji Adam Malik.
Peringatan sekaligus perayaan May Day di Lapangan Haji Adam Malik dihadiri Staf Ahli Wali Kota Happy Oikumene Daely, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak, Kadisnaker Pematangsiantar Robert Sitanggang SSTP, Anggota DPRD Pematangsiantar Alponso Sinaga dan lainnya.
Aktivis buruh, Atisokhi Waruwu mengatakan, Aliansi Serikat Buruh/Pekerja menyampaikan 5 tuntutan buruh terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Atisokhi Waruwu sebagai perwakilan dari Serikat Buruh Se – Pematangsiantar menyampaikan ada lima tuntutan buruh kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Tuntutan buruh itu diantaranya, meminta Pemko Pematangsiantar mampu melakukan lobi anggaran untuk meningkatkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH-CT).
Kemudian, buruh meminta Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi untuk melakukan pertemuan secara intensif pada rapat-rapat di Lembaga Kerja Sama Tripartit dan Dewan Pengupahan yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja Kota Pematangsiantar.
“Ke tiga, membentuk Peraturan Daerah tentang hubungan Industri di Kota Pematangsiantar. Ke empat, Membentuk satuan tugas pemutusan hubungan kerja (Satgas PHK). Dan yang ke lima, menaikan upah minimum Kota Pematangsiantar,” ujar Atisokhi Waruwu.
Katanya, di Pematangsiantar, sejak tahun 2024, peringatan dan perayaan Hari Buruh se-Dunia kerap digelar secara bersama oleh aliansi serikat buruh maupun serikat pekerja.
“Kita berharap dengan kolaborasi ini perayaan May Day di Pematangsiantar menjadi parameter terhubungnya kolaborasi serikat buruh, pemerintah, pelaku usaha di seluruh Indonesia,” ucapnya. (*)