Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Mirip Alur Cerita Film “Walid”, Oknum Guru Ngaji di Sukabumi Rudapaksa 8 Santriwati

Editor: Zainal
2 Mei 2025 | 01:33 WIB
Rubrik: Regional
pola tindakan pelaku disebut memiliki kemiripan dengan alur cerita film "walid", yang mengangkat kisah kekerasan seksual berkedok agama.

Pola tindakan pelaku disebut memiliki kemiripan dengan alur cerita film "Walid", yang mengangkat kisah kekerasan seksual berkedok agama.

Sukabumi, Sinata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengamankan seorang pria berinisial H (53), yang diketahui berprofesi sebagai guru mengaji, atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Mirip Alur Cerita Film “Walid”

Ironisnya, tindak kejahatan tersebut diduga dilakukan terhadap delapan santriwati di wilayah Kabupaten Sukabumi. Pola tindakan pelaku disebut-sebut memiliki kemiripan dengan alur cerita dalam film “Walid“, yang mengangkat kisah kekerasan seksual berkedok agama.

Kasus ini terungkap setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi menerima laporan dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik segera melakukan proses penyelidikan intensif dan berhasil melacak keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri hingga ke Kalimantan Selatan.

“Kami telah mengamankan seorang pria berinisial H, yang diduga kuat terlibat dalam kasus persetubuhan dan/atau rudapaksa terhadap anak di bawah umur,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian melalui Kasatreskrim Iptu Hartono dalam keterangannya kepada media.

Iptu Hartono menambahkan, tersangka diduga melakukan aksi bejat tersebut terhadap delapan santriwati yang merupakan anak didiknya sendiri. Modus yang digunakan pelaku, lanjutnya, adalah mengatasnamakan ritual pengobatan, meskipun hingga kini motif tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.

“Masih kami dalami lebih lanjut alasan dan motif tersangka melakukan perbuatan yang sangat tidak manusiawi ini,” tegas Hartono.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah penyidikan, termasuk mengumpulkan barang bukti, memeriksa para saksi dan korban, serta mengamankan sejumlah dokumen penting seperti data kependudukan, hasil visum et repertum, dan keterangan ahli.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimalnya mencapai 15 tahun penjara,” ungkap Aah.

Ia juga menambahkan bahwa peristiwa ini terjadi pada tahun 2020 dan saat ini masih dalam proses penyidikan intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi. (*)

Tags: Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)Polres SukabumiRudapaksaSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim)SukabumiWalid

Berita Terkait

dinas pkp sumut fokus sediakan hunian terjangkau untuk masyarakat berpenghasilan rendah
Regional

Dinas PKP Sumut Fokus Sediakan Hunian Terjangkau untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Editor: Redaksi Sinata.id
10 September 2025 | 21:28 WIB

Medan, Sinata.id - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Togap Simangunsong, mengingatkan jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sumut...

Baca SelengkapnyaDetails
pemkab tapsel siapkan sekolah rakyat
Regional

Pemkab Tapsel Siapkan Sekolah Rakyat

Editor: Redaksi Sinata.id
10 September 2025 | 21:27 WIB

Tapsel, Sinata.id – Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Jafar Syahbuddin Ritonga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga ketenangan serta...

Baca SelengkapnyaDetails
dprd toba sahkan perubahan apbd 2025, anggaran naik rp20,4 miliar
Regional

DPRD Toba Sahkan Perubahan APBD 2025, Anggaran Naik Rp20,4 Miliar

Editor: Redaksi Sinata.id
10 September 2025 | 21:27 WIB

Toba, Sinata.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025...

Baca SelengkapnyaDetails
wali kota medan santuni keluarga pegawai non asn yang gugur dalam tugas
Regional

Wali Kota Medan Santuni Keluarga Pegawai Non ASN yang Gugur dalam Tugas

Editor: Redaksi Sinata.id
10 September 2025 | 21:26 WIB

Medan, Sinata.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum Bardedes Situmorang (51),...

Baca SelengkapnyaDetails
wali kota medan lantik erfin fahrurrazi sebagai inspektur
Regional

Wali Kota Medan Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Inspektur

Editor: Redaksi Sinata.id
10 September 2025 | 21:23 WIB

Medan, Sinata.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi melantik Erfin Fahrurrazi sebagai Inspektur Kota Medan dalam...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

ILP Diluncurkan, Warga Gurilla Diharapkan Terhindar dari Gizi Buruk

11 September 2025 | 00:21 WIB
Pematangsiantar

Bau Menyengat dari Parit Tersumbat, Camat Bersiasat

10 September 2025 | 23:49 WIB
Pematangsiantar

Misi Anggota DPRD Siantar, Pimpinan OPD Tidak Nyenyak Tidur

10 September 2025 | 22:22 WIB
Pematangsiantar

Polisi Jual Beras Murah Dikira Bagi-bagi Gratis

10 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Dinas PKP Sumut Fokus Sediakan Hunian Terjangkau untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

10 September 2025 | 21:28 WIB
Regional

Pemkab Tapsel Siapkan Sekolah Rakyat

10 September 2025 | 21:27 WIB
Regional

DPRD Toba Sahkan Perubahan APBD 2025, Anggaran Naik Rp20,4 Miliar

10 September 2025 | 21:27 WIB
Regional

Wali Kota Medan Santuni Keluarga Pegawai Non ASN yang Gugur dalam Tugas

10 September 2025 | 21:26 WIB
Regional

Wali Kota Medan Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Inspektur

10 September 2025 | 21:23 WIB
Regional

605 ASN Pemko Medan Ikuti Bimtek Pembekalan Purna Tugas

10 September 2025 | 21:21 WIB
Regional

Pemko Medan Daftarkan 198 Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan

10 September 2025 | 21:20 WIB
Simalungun

Terbukti Menipu, Wanita Paru Baya Divonis Hakim 2 Tahun Penjara

10 September 2025 | 21:19 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id