Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Polres Simalungun menangkap seorang pria, diharapkan menjadi langkah untuk memutus rantai narkoba di wilayah tersebut.

Tersangka memakai kemeja orange diapit dua petugas kepolisian. (*)

Polisi Harap Rantai Narkoba Terputus usai Ciduk Pemilik 0,15 gram Sabu

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
2 Mei 2025 | 01:25 WIB
Rubrik: News

Simalungun, Sinata.id – Polres Simalungun menangkap seorang pria pemilik narkoba di Kecamatan Raya Kahean, Selasa malam (29/4/2025). Penangkapan ini diharapkan menjadi langkah untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Polisi Harap Rantai Narkoba Terputus

“Kami berharap penangkapan ini dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Simalungun,” ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, Kamis (1/5/2025).

Tersangka yang diamankan adalah Jahoras Saragih (38), warga Dusun X Padang Riah, Desa Damak Urat, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.

Ia ditangkap di pinggir Jalan Besar Divisi 1 Bah Bulian Estate, Nagori Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu seberat 0,15 gram, satu bungkus rokok berisi kaca pirex dan rokok, dua korek api, serta satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam lis hijau.

Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

“Kami mengajak warga untuk terus bekerja sama dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tambah Henry.

Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (*)

Tags: AKP Henry Salamat SiraitKecamatan Raya KaheanNarkobaPolres Simalungun

Berita Terkait

Kondisi minibus ringsek pasca tertabrak kereta api di Kampung Pompa Perlanaan Simalungun. ist
News

3 Tewas, 7 Luka Akibat Tabrakan Kereta dan Mobil di Simalungun

Editor: Redaksi Sinata 2
27 Juli 2025 | 17:04 WIB

Simalungun, Sinata.id – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api di Kampung Pompa Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumut, Sabtu...

Baca SelengkapnyaDetails
Universitas Terbuka (UT) Medan meresmikan Sentra Layanan Universitas Terbuka Sumatera Online University Learning (Salut Soul).
Nusantara

UT Medan Resmikan Salut Soul, Perluas Akses Pendidikan Digital di Sumatera

Editor: Redaksi Sinata.id
27 Juli 2025 | 16:13 WIB

Medan, Sinata.id - Universitas Terbuka (UT) Medan meresmikan Sentra Layanan Universitas Terbuka Sumatera Online University Learning (Salut Soul) yang berlokasi...

Baca SelengkapnyaDetails
Pengambilan sampel air Danau Toba di Kabupaten Samosir. ist
Nasional

Air Danau Toba Keruh dan Ikan Mati, Pemkab Samosir Gandeng USU Lakukan Kajian

Editor: Redaksi Sinata 2
26 Juli 2025 | 23:19 WIB

Samosir, Sinata.id – Pemkab Samosir menggandeng akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) menyusul keruhnya air Danau Toba yang diduga turut...

Baca SelengkapnyaDetails
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Poldasu.
Nusantara

Polda Sumut Bekuk Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja di Langkat

Editor: RP
26 Juli 2025 | 20:48 WIB

Langkat, Sinata.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Poldasu) bekuk Abner Eventus Bangun alias Ner (23) di Barak-barak...

Baca SelengkapnyaDetails
Theovani Sidauruk dan Penasehat Hukumnya Rico Nainggolan.
Nusantara

WNI di Austria Alami Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Toba, Oknum Pegawai RSUD Parapat Dituding sebagai Pelaku

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juli 2025 | 14:51 WIB

Toba, Sinata.id – Dugaan kasus penipuan dalam transaksi jual beli tanah di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menyeret nama seorang pegawai...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

3 Tewas, 7 Luka Akibat Tabrakan Kereta dan Mobil di Simalungun

27 Juli 2025 | 17:04 WIB
Nusantara

UT Medan Resmikan Salut Soul, Perluas Akses Pendidikan Digital di Sumatera

27 Juli 2025 | 16:13 WIB
Nasional

Air Danau Toba Keruh dan Ikan Mati, Pemkab Samosir Gandeng USU Lakukan Kajian

26 Juli 2025 | 23:19 WIB
Nusantara

Polda Sumut Bekuk Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja di Langkat

26 Juli 2025 | 20:48 WIB
Nusantara

WNI di Austria Alami Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Toba, Oknum Pegawai RSUD Parapat Dituding sebagai Pelaku

26 Juli 2025 | 14:51 WIB
Pematangsiantar

Minim Kesiapan Darurat, DPRD Diduga Lalai Awasi Kinerja PDAM Tirta Uli

26 Juli 2025 | 12:51 WIB
Pematangsiantar

Komisi I DPRD Pematangsiantar Soroti Fenomena ‘Ngaku Miskin Demi Bansos’

26 Juli 2025 | 11:18 WIB
Pematangsiantar

Ratusan Petani Gurilla Desak DPRD Tuntaskan Konflik Lahan dengan PTPN IV

26 Juli 2025 | 11:07 WIB
Pematangsiantar

Sidang Sengketa Lahan antara PTPN IV dan 97 Warga di Pematangsiantar Ditunda, Tiga Tergugat Dilaporkan Telah Meninggal Dunia

25 Juli 2025 | 16:42 WIB
Simalungun

Kesaksian Warga, Banjir di Panei Tonga Terjadi Pasca Kebun Mardjanji Dikonversi dari Teh ke Sawit

25 Juli 2025 | 11:29 WIB
Nusantara

DPO Tersangka Sumber Ekstasi Dibekuk Poldasu Saat Prarekonstruksi di D4 Karaoke

24 Juli 2025 | 21:37 WIB
News

Kebakaran Hebat Hanguskan Tiga Rumah di Padangsidimpuan, Kerugian Capai Rp400 Juta

24 Juli 2025 | 20:49 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id