Medan, Sinata.id – Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, hadiri kegiatan sosialisasi pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu 30 April 2025.
Pembentukan koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program strategis nasional untuk percepatan pengembangan ekonomi desa berbasis koperasi, sebagaimana digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Sosialisasi pembentukan dihadiri Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Ketua TP PKK Sumatera Utara (Sumut).
Kemudian, sosialisasi juga diikuti Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumut, para pimpinan BUMD, serta pengurus koperasi dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Sedangkan dari Kementerian Koperasi dan UKM, Deputi Bidang Pengembangan Usaha, Gendo, Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Usaha, Roy Akhmad Aiff Thosin, Direktur Pengembangan Usaha LPDB, Eka Pan Lestari dan Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Dukungan Strategis.
Gubsu dalam sambutannya berharap, agar seluruh kepala daerah serius menyerap ilmu dan arahan dari pemerintah pusat terkait pengembangan koperasi Merah Putih.
Menurut Gubsu, kehadiran Kemenkop UKM memberikan pencerahan, dan menjadi dorongan bagi daerah untuk mengimplementasikan program koperasi merah putih sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto.
“Saya mengimbau kepada kepala daerah agar terus hadir, mendengar, dan belajar, karena jika program ini berjalan, masyarakat kita yang akan paling diuntungkan,” ujar Gubsu.
Dalam momen tersebut, secara simbolis dilakukan penyerahan Akta Koperasi Desa Merah Putih kepada sejumlah kepala desa oleh Menkop UKM dan Gubsu.
Sebagai bentuk penghormatan dan ucapan selamat datang, Gubsu menyematkan ulos dan memberikan cenderamata kepada Menteri Koperasi dan UKM
Menkop UKM dalam arahannya, menegaskan, koperasi desa/kelurahan Merah Putih adalah strategi penting untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui semangat gotong royong yang dimaknai secara ekonomi.
“Gotong royong harus dimaknai sebagai usaha bersama dengan motif ekonomi. Kita berkumpul dan bekerja bersama untuk menghasilkan keuntungan yang dibagi secara adil. Koperasi desa Merah Putih adalah wujud nyata gagasan brilian Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat kemajuan desa,” ujar Menteri Budi.
Menkop UKM juga menyampaikan, target minimal keuntungan per koperasi desa adalah Rp1 miliar per tahun. Koperasi ini tidak hanya akan mengelola toko sembako, tetapi juga mencakup klinik, apotek, gudang logistik, bahkan alat transportasi untuk distribusi hasil pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat desa.
Salah satu unit penting dalam koperasi desa adalah koperasi simpan pinjam, yang akan memberikan akses keuangan bagi petani agar tidak lagi terjerat oleh tengkulak dan rentenir.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Simalungun, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan sosialisasi tersebut, dan menyatakan kesiapan Kabupaten Simalungun dalam mendukung dan mengimplementasikan program koperasi desa Merah Putih di wilayahnya.
“Program ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat desa di Simalungun. Kami siap menjalankan arahan Presiden dan Menteri agar koperasi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. Koperasi bukan sekadar tempat jual beli, tapi menjadi ekosistem ekonomi desa yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Benny.
Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil sosialisasi ini dengan mendorong pembentukan koperasi desa di seluruh kecamatan.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga ke pelosok desa.(*)