Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Langgar Aturan dan Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Tutup Studio 21

Editor: Redaksi Sinata.id
2 Mei 2025 | 11:59 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
langgar aturan dan jadi lokasi peredaran narkoba, tutup studio 21

Pematangsiantar, Sinata.id – Restoran City & Hotel yang lebih dikenal dengan nama Studio 21 atau Miles, keberadaan gedungnya di Kota Pematangsiantar diduga kuat melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasalnya, dikutip dari SBNpro, gedung Restoran City & Hotel yang dibangun beberapa tahun lalu, posisi bangunannya mempersempit aliran sungai.

Sehingga keberadaan Studio 21 diyakini melanggar UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai.

Beberapa tahun lalu pejabat dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (Saat ini Dinas PMPTSP) Pemko Pematangsiantar menyebut, gedung Studio 21 dibangun tidak sesuai dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan/kini namanya PBG) yang diberikan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu.

Selain itu, cukup sering penyalahguna narkoba tertangkap maupun terjaring razia dari Studio 21. Teranyar, sebagaimana diberitakan Sinata.id, beberapa hari lalu, persisnya 26 April 2025 personil Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menangkap 2 oknum diduga sebagai pengedar narkoba.

Salah satu terduga pengedar narkoba yang dibekuk disebut-sebut menduduki posisi Manager Studio 21, yakni, JS alias M, setelah terlebih dahulu personil Poldasu membekuk pria bermarga S di Studio 21 tersebut.

Keberadaan Studio 21 yang seperti itu, disikapi Anggota DPRD Pematangsiantar dari Partai Demokrat, Metro Bodiart Hutagaol, Jumat 2 Mei 2025.

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar itu meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersikap tegas, dengan menutup Studio 21, dengan cara mencabut izin operasionalnya.

Metro B Hutagaol mengatakan, berulangnya penangkapan terkait narkoba di Studio 21, menunjukkan keberadaan tempat hiburan malam itu dapat membahayakan perkembangan mental masyarakat, terutama mental generasi muda.

“Jadi, Pemerintah Kota Pematangsiantar harus bersikap tegas. Cabut izin operasionalnya. Apalagi keberadaan gedungnya juga melanggar aturan,” tandas Metro Bodiart Hutagaol.

Memperhatikan bahaya penyalahgunaan narkoba, Pemko Pematangsiantar diminta tidak perlu ragu untuk bertindak tegas, sekaligus untuk mendukung pemerintah pusat yang memprogramkan  pemberantasan narkoba.

“Jadi harus tegas. Jangan ragu melawan narkoba. Kasihan masyarakat, terutama generasi muda kita,” tuturnya.

Metro juga mengingatkan Pemko Pematangsiantar, terutama Dinas Pariwisata dan Sat Pol PP Kota Pematangsiantar untuk melakukan langkah antisipasi. Caranya, dengan meningkatkan fungsi pengawasan terhadap tempat hiburan malam lainnya.

“Jangan sampai tempat hiburan malam kita yang lain, juga menjadi lokasi peredaran narkoba. Jadi harus diawasi secara ketat,” ucap Metro. (*)

Berita Terkait

homestay yang berlokasi di jalan sutan singengo paruhum itu disebut kerap menerima tamu pria yang datang silih berganti pada malam hari.
Regional

Homestay Gastro di Pandan Tapanuli Tengah Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung

Editor: SINATA.ID
26 Oktober 2025 | 08:08 WIB

Tapteng, Sinata.id- Warga Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, resah dengan keberadaan sebuah penginapan yang diduga menjadi tempat praktik...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah kabupaten tapanuli utara secara resmi menyerahkan hibah tanah milik pemkab kepada kejaksaan negeri tapanuli utara..
Regional

Pemkab Tapanuli Utara Serahkan Hibah Tanah ke Kejari

Editor: SINATA.ID
26 Oktober 2025 | 08:06 WIB

Taput, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) secara resmi menyerahkan hibah tanah milik Pemkab kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara. Acara...

Baca SelengkapnyaDetails
wali kota sibolga akhmad syukri nazry penarik melantik herman suwito sebagai sekretaris daerah kota sibolga.
Regional

Herman Suwito Dilantik Menjadi Sekda Kota Sibolga

Editor: SINATA.ID
26 Oktober 2025 | 08:03 WIB

Sibolga, Sinata.id- Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik melantik Herman Suwito, mantan Sekdakab Tapteng menjadi Sekda Kota Sibolga. Pelantikan...

Baca SelengkapnyaDetails
wakil wali kota sibolga, pantas maruba lumban tobing saat menyambut kehadiran tim audit bpk ri perwakilan provinsi sumut.
Regional

BPK RI Audit Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemko Sibolga, Pemeriksaan Berlangsung 30 Hari

Editor: SINATA.ID
26 Oktober 2025 | 08:02 WIB

Sibolga, Sinata.id- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai melakukan audit kepatuhan terhadap pengelolaan...

Baca SelengkapnyaDetails
petugas kepolisian sedang melakukan olah tempat kejadian perkara.
Regional

Sepeda Motor Tabrak Truk, Satu Meninggal, Dua Luka-luka

Editor: SINATA.ID
26 Oktober 2025 | 08:00 WIB

Taput, Sinata.id- Pengandara sepedamotor lalai dan tidak hati-hati saat mengendarai motornya, mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga 1 orang meninggal...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Homestay Gastro di Pandan Tapanuli Tengah Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung

26 Oktober 2025 | 08:08 WIB
Regional

Pemkab Tapanuli Utara Serahkan Hibah Tanah ke Kejari

26 Oktober 2025 | 08:06 WIB
Regional

Herman Suwito Dilantik Menjadi Sekda Kota Sibolga

26 Oktober 2025 | 08:03 WIB
Regional

BPK RI Audit Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemko Sibolga, Pemeriksaan Berlangsung 30 Hari

26 Oktober 2025 | 08:02 WIB
Regional

Sepeda Motor Tabrak Truk, Satu Meninggal, Dua Luka-luka

26 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Religi

Kemewahan Tidak Layak Bagi Orang Bebal

26 Oktober 2025 | 04:16 WIB
Religi

Ketaatan Membawa Berkat: Jalan Menuju Perkenanan Tuhan

26 Oktober 2025 | 04:14 WIB
Simalungun

Judi Darat AK Merajalela, Uji Kepatuhan Kapolres Simalungun atas Perintah Kapolri

25 Oktober 2025 | 21:39 WIB
Regional

Cabai Merah Murah di Medan Bikin Warga Serbu Lapak Pedagang

25 Oktober 2025 | 19:48 WIB
News

Pencuri Kabel Sinyal Kereta di Belawan Tertangkap Tangan

25 Oktober 2025 | 19:39 WIB
Flona

Racikan Media Tanam Pohon Anggur Paling Joss! Rahasia Panen Lebat dari Planterbag 100 Liter

25 Oktober 2025 | 19:29 WIB
News

Truk Pengangkut Siswa SMP Wahdah Terbalik di Tanjakan, Beberapa Korban Terlempar

25 Oktober 2025 | 18:50 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id