Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Jangan Biarkan Kejahatan Dianggap Menjadi Hal Biasa, Ketua PKS Minta Studio 21 Ditutup

Editor: Redaksi Sinata.id
2 Mei 2025 | 14:01 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
jangan biarkan kejahatan dianggap menjadi hal biasa, ketua pks minta studio 21 ditutup

Pematangsiantar, Sinata.id – Jangan biarkan kejahatan dianggap menjadi suatu hal yang biasa. Demikian pendapat Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Pematangsiantar yang juga Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Tigor Harahap.

“Yang bahaya pada suatu peradaban, ketika suatu kejahatan dianggap biasa. Jadi preseden seperti itu sangat berbahaya. Jadi kita harus terus bersuara. Jurnalis terus memberitakan,” ucap Tigor Harahap saat ditemui di Gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Jumat 2 Mei 2025.

Pendapat itu dilontarkan Tigor Harahap terkait keberadaan Restoran City & Hotel yang lebih dikenal dengan sebutan Studio 21. Dalam hal ini, seiring dengan semakin banyak oknum yang tertangkap maupun terjaring razia oleh aparat penegak hukum dari Studio 21 terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, serta dari sisi bangunannya.

Untuk itu, Tigor meminta Pemko Pematangsiantar bersikap tegas, dengan menutup Studio 21 melalui pencabutan izin operasional, bila terbukti menjadi tempat peredaran narkoba. “Tapi di Studio, sudah ada penangkapan berulang kan. Jadi tunggu apa lagi pemerintahan kita ini,” katanya.

Tigor Harahap yang dikenal masyarakat sebagai Ustad, juga mengingatkan aparat pemerintah dan aparat penegak hukum, bahwa kejahatan narkoba merupakan pemicu tindak pidana kejahatan lainnya.

“Menurutku, narkoba ini kunci kejahatan. Kalau ada dia (narkoba), muncul kejahatan-kejahatan lainnya,” ucap Tigor.

Katanya, kondisi Studio 21 seperti itu membuat miris. Namun setiap elemen masyarakat dan penyelenggara pemerintahan harus tetap optimis, sebutnya.

“Miris lihat keadaan itu. Karena begitu lambatnya diselesaikan. Tapi kita tetap optimis untuk memperbaiki Siantar, memperbaiki negara kita, memperbaiki kampung kita. Tentu kita ingin kampung kita lebih baik untuk anak cucu kita,” tuturnya.

Sisi lainnya, Ustad Tigor juga mengkritisi keberadaan gedung Studio 21 yang posisi bangunannya mempersempit aliran sungai. Sehingga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia berharap, Sat Pol PP tidak hanya tegas ke masyarakat kalangan bawah. Namun, juga bersikap tegas terhadap bangunan Studio 21. “Jangan sampai penegak ketertiban dan aturan itu tegas terhadap yang bawah, tapi yang atas tidak tersentuh,” katanya.

Apalagi hal yang harus diingat aparatur pemerintah, dalam bertindak terhadap suatu pelanggaran, agar tidak berlebihan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran demi “sejengkal perut”.

“Kemarin waktu RDP kita dengan Sat Pol PP, kami sampaikan, masalah pelanggaran-pelanggaran itu harus diklasifikasikan. Karena ada yang melanggar karena kebutuhan.perut, ada yang melanggar karena kerakusan. Jadi, jangan pedagang kaki lima saja yang dikejar,” tandasnya.

Beranjak dari hal tersebut, baik dari sisi pelanggaran aturan bangunan, dan dampak penyalahgunaan narkoba, Tigor yang juga Ketua Fraksi Nurani Keadilan mengajak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak bersikap tenang terhadap Studio 21.

“Mengajak semua pihak, terutama aparat yang berwenang, melihat itu memang kondisi yang darurat. Jadi gak tenang-tenang saja. Bahayanya disitu.  Jadi pemerintah kota harus tegas. Kalau harus tutup, ya ditutup,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

polisi jual beras murah dikira bagi-bagi gratis
Pematangsiantar

Polisi Jual Beras Murah Dikira Bagi-bagi Gratis

Editor: Redaksi Sinata 2
10 September 2025 | 22:03 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Kegiatan sejumlah polisi dagang beras di depan Polsek Siantar Utara, punya cerita tersendiri bagi Junaidi Sitorus, seorang...

Baca SelengkapnyaDetails
terbukti menipu, wanita paru baya divonis hakim 2 tahun penjara
Simalungun

Terbukti Menipu, Wanita Paru Baya Divonis Hakim 2 Tahun Penjara

Editor: RP
10 September 2025 | 21:19 WIB

Simalungun. Sinata.id - Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Simalungun nyatakan terdakwa Sondang Nainggolan (56 tahun) terbukti bersalah melakukan penipuan,...

Baca SelengkapnyaDetails
polres aceh timur memfasilitasi pernikahan tahanan satresnarkoba ag (29) dengan sa (26) di masjid babuttaqwa polres. meski berstatus tahanan, hak nikah tetap dijalankan, dihadiri keluarga dan diselenggarakan khidmat.
Regional

Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Polres Aceh Timur

Editor: Zainal
10 September 2025 | 21:05 WIB

Aceh Timur, Sinata.id – Polres Aceh Timur memfasilitasi prosesi pernikahan tahanan Satresnarkoba berinisial AG (29), warga Kecamatan Peunaron, dengan SA...

Baca SelengkapnyaDetails
penerima pbi jkn ditentukan dinkes, usul dari dinsos
Pematangsiantar

Penerima PBI JKN Ditentukan Dinkes, Usul dari Dinsos

Editor: Redaksi Sinata 2
10 September 2025 | 20:59 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau Dinsos P3A Kota Pematangsiantar menyatakan bahwa peran mereka dalam program...

Baca SelengkapnyaDetails
sabu di perdagangan dikendalikan dari lapas langkat, 2 tersangka pengedar diringkus
Simalungun

Sabu di Perdagangan Dikendalikan dari Lapas Langkat, 2 Tersangka Pengedar Diringkus

Editor: RP
10 September 2025 | 20:16 WIB

Simalungun, Sinata.id - Peredaran narkoba di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun diduga dikendalikan dari Lapas Langkat. Pian, seorang warga binaan (tahanan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Polisi Jual Beras Murah Dikira Bagi-bagi Gratis

10 September 2025 | 22:03 WIB
Simalungun

Terbukti Menipu, Wanita Paru Baya Divonis Hakim 2 Tahun Penjara

10 September 2025 | 21:19 WIB
Regional

Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Polres Aceh Timur

10 September 2025 | 21:05 WIB
Pematangsiantar

Penerima PBI JKN Ditentukan Dinkes, Usul dari Dinsos

10 September 2025 | 20:59 WIB
Simalungun

Sabu di Perdagangan Dikendalikan dari Lapas Langkat, 2 Tersangka Pengedar Diringkus

10 September 2025 | 20:16 WIB
Pematangsiantar

Camat Siantar Utara Ingatkan Warga Waspadai Modus Penipuan Pembaharuan KTP

10 September 2025 | 19:58 WIB
Regional

605 PNS Medan Diberi Materi Motivasi dan Pelatihan Usaha Menjelang Pensiun

10 September 2025 | 19:14 WIB
Regional

Kabel Udara di Medan Mulai Dipindahkan ke Bawah Tanah

10 September 2025 | 19:13 WIB
Regional

Tenun Lokal Jadi Potensi Ekonomi Desa Peulalu Aceh Timur

10 September 2025 | 19:12 WIB
Regional

6 Atlet Pelajar Aceh Timur Melaju ke POPNAS XVII di Jakarta

10 September 2025 | 19:11 WIB
Regional

RSUP Adam Malik Jadi Teladan Rumah Sakit Ramah Disabilitas di Sumut

10 September 2025 | 19:10 WIB
Simalungun

Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Bekuk Tersangka Maling “Kereta”

10 September 2025 | 18:39 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id