Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Diduga Halangi Personil Poldasu Berantas Narkoba, Ajura Ditangkap Polres Siantar

Editor: Redaksi Sinata
2 Mei 2025 | 21:45 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
pemprovsu membantah pernyataan sekda kota pematangsiantar junaedi antonius sitanggang terkait izin studio 21 dicabut.

Sekda Pematangsiantar Junaedi (dua dari kanan), AKBP Sah Udur (tiga dari kanan), Kombes Calvijn (dua dari kiri) dan pejabat lainnya.

Pematangsiantar, Sinata.id – Sebagai upaya memberantas peredaran gelap narkoba, personil Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Poldasu) gerebek kawasan Bangsal di Jalan Lokomotif, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada 24 April 2025 yang lalu.

Namun tidak mudah bagi personil Poldasu untuk mengungkap dugaan peredaran gelap narkoba di kawasan Bangsal tersebut.

Pasalnya, saat menggerebek, sejumlah warga menghalangi petugas (pejabat negara/personil Poldasu) untuk menangkap para terduga pelaku peredaran gelap narkoba jenis sabu di Bangsal.

Meski ada perintangan, personil Ditresnarkoba Poldasu tetap berhasil menjalankan tugasnya. Dimana, empat tersangka tetap berhasil ditangkap. Begitu pula BB berupa sabu, juga berhasil disita.

Terkait tindakan perintangan tersebut, Polres Pematangsiantar tidak tinggal diam. Kemarin, Kamis 1 Mei 2025, satu dari empat terduga pelaku perintangan berhasil ditangkap, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun tersangka perintangan yang berhasil ditangkap adalah Ajura Mustika. Ia dijerat dengan Pasal 214 KUHP tentang perintangan terhadap pejabat negara menjalankan tugas. Ajura pun terancam 7 tahun penjara.

Dipaparkan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak pada konprensi pers di markasnya bersama Ditresnarkoba Poldasu, tersangka Ajura dan tiga tersangka (DPO) lainnya menghalangi petugas dengan berbagai cara.

Cara para tersangka melakukan perintangan, kata Sah Udur, dengan mendorong, memukul dan menarik petugas. Lalu, ada juga dengan memukul mobil.

Serta, lanjut Sah Udur, tersangka Ajura, juga memprovokasi masyarakat, dengan berteriak, seolah polisi tidak ada menemukan barang bukti. Dampak dari teriakan itu, lokasi penggerebekan saat itu semakin ramai.

Dijelaskan oleh Kapolres, bahwa Ajura merupakan istri dari Johari Prayudi, salah satu tersangka yang ditangkap Poldasu di Bangsal.

“Dengan adanya informasi (perintangan) tersebut, dan ada video sebagai barang bukti, kami telah mengamankan seorang perempuan, tersangka Ajura Mustika yang mengakui sebagai istri dari tersangka Johari Prayudi,” ucap Kapolres Pematangsiantar.

Diinformasikan lebih lanjut, Ajura Mustika saat ini berusia 34 tahun. Ia merupakan warga Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. (*)

Berita Terkait

pdt. mis. ev. daniel pardede, sh., mh.
Religi

Mengalahkan Kegelisahan dengan Iman kepada Kristus

Editor: Ferry SP Sinamo
13 Desember 2025 | 06:12 WIB

Oleh: Pdt Mis Ev Daniel Pardede,MH Renungan rohani pagi ini mengangkat pesan penguatan dari Injil Yohanes 14:1 mengenai kegelisahan yang...

Baca SelengkapnyaDetails
pdt. manser sagala, m.th
Religi

Kelahiran Yesus dan Ketakutan Herodes: Kisah Natal yang Menggugah dan Penuh Makna Spiritual

Editor: Ferry SP Sinamo
13 Desember 2025 | 06:10 WIB

  Oleh: Pdt Manser Sagala,M.Th Kisah kelahiran Yesus bukan hanya menghadirkan sukacita dan harapan, tetapi juga memperlihatkan reaksi penuh kecemasan...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah thailand membubarkan dewan perwakilan rakyat (dpr) dan memulai proses menuju pemilihan umum dini setelah perdana menteri anutin charnvirakul menyerahkan kembali mandat kepada rakyat.
Dunia

Krisis Politik Thailand, PM Anutin Bubarkan DPR

Editor: Tumpal Pandapotan
12 Desember 2025 | 23:21 WIB

Bangkok, Sinata.id - Pemerintah Thailand membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan memulai proses menuju pemilihan umum dini setelah Perdana Menteri...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati lampung tengah dan empat tersangka lain dipamerkan kpk. ist
News

Bupati Lampung Tengah Ditahan KPK, Diduga Terima Fee Proyek Rp5,75 Miliar

Editor: Tumpal Pandapotan
12 Desember 2025 | 23:01 WIB

Jakarta, Sinata.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan dan menahan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya beserta empat orang lain...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi. ai
News

Penipuan Berkedok Donasi Rugikan Warga Siantar

Editor: Tumpal Pandapotan
12 Desember 2025 | 20:48 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Warga Pematangsiantar bernama Wira menjadi korban penipuan berkedok donasi kemanusiaan setelah menerima bukti transfer fiktif dari pelaku...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Mengalahkan Kegelisahan dengan Iman kepada Kristus

13 Desember 2025 | 06:12 WIB
Religi

Kelahiran Yesus dan Ketakutan Herodes: Kisah Natal yang Menggugah dan Penuh Makna Spiritual

13 Desember 2025 | 06:10 WIB
Dunia

Krisis Politik Thailand, PM Anutin Bubarkan DPR

12 Desember 2025 | 23:21 WIB
News

Bupati Lampung Tengah Ditahan KPK, Diduga Terima Fee Proyek Rp5,75 Miliar

12 Desember 2025 | 23:01 WIB
News

Penipuan Berkedok Donasi Rugikan Warga Siantar

12 Desember 2025 | 20:48 WIB
Nasional

Penanganan Bencana Aceh Harus Cepat dan Berpihak pada Korban

12 Desember 2025 | 20:15 WIB
Pematangsiantar

Ratusan Siswa PAUD Rayakan Natal Penuh Sukacita

12 Desember 2025 | 19:57 WIB
Pematangsiantar

Manajemen Nes Teken Pernyataan Tentang Kesiapan Memenuhi Izin

12 Desember 2025 | 18:45 WIB
Bisnis

Harga CPO Tender PTPN Turun Rp114 per Kg, Berlaku hingga 15 Desember 2025

12 Desember 2025 | 18:27 WIB
Simalungun

Bupati Resmikan Kantor Pangulu Nagori Pamatang Simalungun

12 Desember 2025 | 18:00 WIB
News

Polisi Tangkap Pria Siantar Nyimpan Ganja 1,4 Kg di Kulkas

12 Desember 2025 | 17:53 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Perkuat Respons Layanan Gawat Darurat

12 Desember 2025 | 17:33 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com