Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Ketiga tersangka diamankan petugas. (ist)

Ketiga tersangka diamankan petugas. (ist)

Sabu Gratis – Uang Rokok Jadi Upah, 3 Peran Pengedar Narkoba Nagur Dibongkar Polisi

Redaksi Sinata.id Editor: Redaksi Sinata.id
4 Mei 2025 | 21:29 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata. id – Tiga pengedar narkotika jenis sabu ditangkap aparat Polres Pematangsiantar di sebuah rumah di Jalan Nagur Gang Angkola, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede berhasil meringkus; RAP (35), MP (38), dan TPP (45), ketiganya merupakan warga Jalan Nagur, Pematangsiantar.

Kasat Resnarkoba AKP JH Pardede menyampaikan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan menemukan ketiganya sedang memaketkan sabu di dalam rumah.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 27 paket sabu seberat bruto 8,55 gram dari kantong belakang RAP, uang tunai Rp235.000, satu unit HP Vivo, serta barang bukti lain berupa HP Redmi milik MP, uang Rp27.000 dari TPP, serta sejumlah alat isap (bong), korek api, sendok sabu, plastik klip kosong, dan satu paket sabu tambahan seberat 0,21 gram yang ditemukan di dapur.

Dalam interogasi, menurut Kasat JH Pardede, RAP mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial J. Sementara MP bertugas menemani RAP dalam transaksi dan mendapat upah berupa sabu gratis.

Selanjutnya tersangka TPP berperan sebagai penghubung antara pembeli dan RAP, dengan imbalan uang rokok Rp15.000 per paket dan kesempatan menggunakan sabu secara gratis.

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan jeratan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Kasat. (*)


wesly herlina

Berita Terkait

Tim SAR Danau Toba saat mengevakuasi korban meninggal
News

Dihantam Gelombang, Perahu Nelayan Terbalik di Danau Toba, Abang Meninggal, Adik Selamat

Editor: Redaksi Sinata.id
12 Juni 2025 | 12:55 WIB

Samosir, Sinata.id - Perahu nelayan terbalik di perairan Danau Toba. Tepatnya, peristiwa nahas itu terjadi di perairan Pulo Tao Danau...

Baca SelengkapnyaDetails
Tersangka TBB diamankan petugas kepolisian. ist
News

Timbul, Pengedar Narkoba di Detis Sari Indah Ditangkap!

Editor: Redaksi Sinata.id
12 Juni 2025 | 12:00 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Seorang pria berinisial TBB (48) alias Timbul ditangkap jajaran Polres Pematangsiantar atas tuduhan kepemilikan narkotika jenis sabu....

Baca SelengkapnyaDetails
Bupati Simalungun saat menerima audensi Manajer PT PLN UP3 Pematangsiantar.
News

Bupati Ingatkan PLN, Arus Listrik Sering Padam di Ibu Kota Simalungun

Editor: Redaksi Sinata.id
12 Juni 2025 | 10:50 WIB

Simalungun, Sinata.id - Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih ingatkan PT PLN tentang arus listrik yang sering padam di Raya....

Baca SelengkapnyaDetails
Namaposo GKPS Distrik VII Salurkan Tali Kasih ke Panti Asuhan BKM GKPS, Wujudkan Kasih Kristus di Momen Pentakosta
Nusantara

Namaposo GKPS Distrik VII Salurkan Tali Kasih ke Panti Asuhan BKM GKPS, Wujudkan Kasih Kristus di Momen Pentakosta

Editor: Redaksi Sinata.id
11 Juni 2025 | 21:07 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Pengurus Seksi Namaposo Sinode GKPS mengunjungi Panti Asuhan Bukit Keselamatan Margarita (BKM) GKPS pada Rabu tanggal 11...

Baca SelengkapnyaDetails
Tolak Eksekusi Lahan dan Konstatering, Warga 3 Desa di Simalungun Siaga
Simalungun

Tolak Eksekusi Lahan dan Konstatering, Warga 3 Desa di Simalungun Siaga

Editor: Redaksi Sinata.id
11 Juni 2025 | 18:09 WIB

Simalungun, Sinata.id - Warga 3 desa (nagori) pada Kecamatan Hutabayu Raja dan Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, tolak pelaksanaan konstatering...

Baca SelengkapnyaDetails
Kolase foto: pemakaman ketiga korban dan mobil dinas yang terlibat kecelakaan. ist
News

Mobil Ditumpangi Kepala Pependa Dolok Sanggul Terlibat Kecelakaan Maut, Sopir Masih Saksi

Editor: Redaksi Sinata.id
11 Juni 2025 | 17:23 WIB

Simalungun, Sinata.id — Engetmo Imanuel Solin, seorang pegawai negeri sipil-disebut berdinas di UPT Samsat Humbahas, saat ini masih berstatus sebagai...

Baca SelengkapnyaDetails
Suasana rapat dengar pendapat umum Komisi 3 DPRD yang sempat diabadikan wartawan sebelum diminta keluar.
Pematangsiantar

Gelar Rapat Tertutup, Komisi 3 DPRD Siantar Diduga Langgar Aturan

Editor: Redaksi Sinata.id
11 Juni 2025 | 16:56 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar gelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan juru...

Baca SelengkapnyaDetails
Kondisi Gedung IV Pasar Horas setelah nyaris terbakar kembali.
News

Gedung IV Pasar Horas Kembali Nyaris Terbakar, 5 Unit Damkar Diturunkan

Editor: Redaksi Sinata.id
11 Juni 2025 | 15:00 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Rabu 11 Juni 2025, sekira pukul 11.30 WIB, Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Dihantam Gelombang, Perahu Nelayan Terbalik di Danau Toba, Abang Meninggal, Adik Selamat

12 Juni 2025 | 12:55 WIB
News

Timbul, Pengedar Narkoba di Detis Sari Indah Ditangkap!

12 Juni 2025 | 12:00 WIB
News

Bupati Ingatkan PLN, Arus Listrik Sering Padam di Ibu Kota Simalungun

12 Juni 2025 | 10:50 WIB
Nusantara

Namaposo GKPS Distrik VII Salurkan Tali Kasih ke Panti Asuhan BKM GKPS, Wujudkan Kasih Kristus di Momen Pentakosta

11 Juni 2025 | 21:07 WIB
Simalungun

Tolak Eksekusi Lahan dan Konstatering, Warga 3 Desa di Simalungun Siaga

11 Juni 2025 | 18:09 WIB
News

Mobil Ditumpangi Kepala Pependa Dolok Sanggul Terlibat Kecelakaan Maut, Sopir Masih Saksi

11 Juni 2025 | 17:23 WIB
Pematangsiantar

Gelar Rapat Tertutup, Komisi 3 DPRD Siantar Diduga Langgar Aturan

11 Juni 2025 | 16:56 WIB
News

Gedung IV Pasar Horas Kembali Nyaris Terbakar, 5 Unit Damkar Diturunkan

11 Juni 2025 | 15:00 WIB
Crime Story

Penjambret Rindy Liviani Alami Patah Tulang

11 Juni 2025 | 12:14 WIB
News

Bukan Minyak Sawit! Cairan Putih Misterius Cemari Sungai di Desa Bartong

10 Juni 2025 | 21:44 WIB
News

Tudingan Warga Bartong Terhadap PT RAS Buang Limbah Dipatahkan Ahli dan Kadis LH

10 Juni 2025 | 20:46 WIB
News

Demo Pedagang Pasar Horas Ricuh, Satu Peserta Pingsan

10 Juni 2025 | 17:08 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id