Gowa, Sinata.id – Seorang pria berinisial MI (24), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diamankan aparat kepolisian setelah tertangkap tangan merekam tetangganya yang tengah berganti pakaian. Fakta mengejutkan terungkap dalam penyelidikan, di mana pelaku ternyata juga pernah melakukan aksi serupa terhadap ibu mertuanya sendiri.
Rekam Mertua Ganti Baju
Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Muhammad Alfian, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku atas dugaan tindak pidana perekaman video bermuatan pornografi terhadap korban berinisial IBB (23).
“Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MI, yang diduga terlibat dalam pembuatan konten video asusila dengan korban seorang perempuan berinisial IBB,” jelas Ipda Alfian, dikutip Sinata.id, Minggu (4/5/2025).
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (3/5) dini hari, di kediaman korban yang berlokasi di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Saat itu, korban baru saja pulang dari tempat kerja dan tengah mengganti pakaian di dalam rumahnya. Tanpa sepengetahuannya, pelaku diam-diam mengintip dari luar jendela dan merekam adegan tersebut menggunakan telepon genggam.
“Aksi tersebut dilakukan secara sengaja oleh pelaku dengan cara merekam korban yang sedang berganti pakaian melalui jendela rumahnya,” terang Alfian.
Aksi tidak senonoh itu terbongkar ketika kakak korban yang baru tiba di rumah memergoki pelaku. Ia segera menangkap pelaku dan menyita ponsel yang digunakan untuk merekam, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Kakak korban langsung mengamankan pelaku serta menyita telepon genggam miliknya, lalu segera menghubungi Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa. Tim Resmob pun segera turun ke lokasi untuk melakukan penangkapan dan menyita barang bukti,” imbuh Alfian.
Dalam proses interogasi, pelaku mengakui bahwa ia juga pernah melakukan tindakan serupa terhadap ibu mertuanya. Pelaku diketahui menggunakan modus yang sama, yakni merekam dari luar jendela saat korban tengah berganti busana.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku juga pernah memvideokan ibu mertuanya sendiri saat berada dalam situasi serupa,” ujar Alfian.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menggali motif di balik tindakan pelaku. Diketahui, MI memilih waktu dini hari untuk melancarkan aksinya, memanfaatkan suasana yang sepi dan gelap di sekitar lokasi.
“Modus operandi pelaku adalah menunggu saat-saat dini hari ketika lingkungan sekitar rumah korban dalam keadaan sepi dan minim penerangan,” pungkas Alfian. (*)