Belawan, Sinata.id – Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang kerap meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar pada Jumat, 2 Mei 2025, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengamankan tujuh pelaku di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Ketujuh pelaku tersebut masing-masing berinisial E (39), I (41), E alias I (32), T (24), AY (58), P (74), dan AP (24). Mereka ditangkap saat melakukan aksi pungli dengan modus berpura-pura menjadi petugas parkir liar dan pengatur lalu lintas di titik-titik strategis seperti Jalan KL. Yos Sudarso Simpang KIM, Jalan Titi Pahlawan, pintu Tol Tanjung Mulia, dan kawasan Jalan Marelan Pasar V.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa giat tersebut merupakan bagian dari operasi berkelanjutan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Sat Reskrim berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan pungli di beberapa lokasi rawan. Dari tangan para pelaku kami menyita satu peluit dan uang tunai sebesar Rp367.000 yang diduga hasil dari pungli. Tes urine menunjukkan lima di antaranya positif narkoba,” ungkap Kapolres dalam keterangannya, Sabtu (3/5).
Seluruh pelaku kini diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
AKBP Oloan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan tindakan premanisme di lingkungan sekitar. “Kami menyediakan layanan pengaduan melalui call center 110. Jangan takut melapor. Bersama kita bisa ciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari premanisme,” tegasnya.
Polres Pelabuhan Belawan memastikan akan terus meningkatkan patroli serta melakukan penindakan tegas terhadap kejahatan jalanan demi melindungi warga dari aksi-aksi kriminal yang meresahkan.(*)