Simalungun, Sinata.id – Bayang-bayang bencana longsor kembali “menghantui” warga Lingkungan IV (Dusun Repa), Kelurahan Sipolha, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Rasa takut “menghantui”, seiring dengan penggundulan Hutan Repa-Sipolha yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab secara liar. Ketakutan pun semakin terasa, dampak dari tindakan aparat penegak hukum yang terkesan lemah dalam menangkap pelaku penggundulan hutan.
Akhir April 2025, lebih dari 4 hektare hutan alam dibabat habis. Bukit yang dulunya hijau dan jadi perisai warga, kini tinggal ‘luka menganga” membentuk tanah merah yang bakal siap meluncur membawa malapetaka.
“Kami hidup di bawah bayang-bayang maut. Bukit yang dulu menyelamatkan kami, sekarang justru jadi ancaman,” tutur Marojahan Manik, warga Repa Sipolha yang rumah kerabatnya hancur dihantam longsor pada tahun 2021.
Bencana yang terjadi pada 29 September 2021 menjelang malam tersebut, dipicu curah hujan tinggi dan menghantam Lingkungan IV Repa Kalapa, Kelurahan Sipolha, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Tiga rumah rusak parah, ternak mati, dan trauma menyelimuti warga hingga saat ini.
Menindaklanjuti musibah tersebut, Kapolres Simalungun dimasa itu, AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH turun langsung ke lokasi pada Jumat 1 Oktober 2021 silam.
Tidak hanya meninjau, ia juga menyerahkan bantuan sosial berupa bahan pokok dari Kapolda Sumut saat itu, Irjen Pol RZ Putra Panca S MSi. Bantuan disalurkan untuk meringankan beban warga terdampak ketika itu, seperti Jumadi Manik (36), Op Reyhan br Napitu (63), dan Elpanus Haloho (71).
Namun kini, bahaya kembali mengintai warga Lingkungan IV Repa. Aktivitas pembalakan liar yang diduga dikomandoi oleh MD alias APM, telah mengoyak kawasan hutan alam yang menjadi benteng hidup warga. Polisi disebut telah menyita satu unit chainsaw sebagai barang bukti, dan penyelidikan, katanya masih berjalan.
“Yang dibabat itu bukan sekadar pohon. Itu hutan alam berusia ratusan tahun. Mereka membunuh ekosistem,” tegas Benson Marbun, Ketua HKM Lestari.
Kepala UPT KPH II Pematang Siantar, Sukendra Purba menyebut, pemetaan kerusakan telah dilakukan. Tapi warga menilai langkah hukum selama ini terlalu lunak untuk menakuti pelaku perusakan lingkungan.
Dalam rapat darurat kampung, warga menyerukan tuntutan tegas: “Kami butuh perlindungan nyata, bukan sekadar janji. Jika pemerintah tak bertindak sekarang, bukan hanya Repa yang hilang, tapi juga masa depan Danau Toba,” ujar salah seorang warga Repa. (*)