Sinata.id
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Korban bersama kuasa hukumnya. ist

Korban bersama kuasa hukumnya. ist

Korban Pengeroyokan di Deli Serdang: Bukan Dapat Keadilan, Malah Diintimidasi

Tumpal Tanjung Editor: Tumpal Tanjung
8 Mei 2025 | 09:28 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar

Deli Serdang, sinata.id – Baja Giawa, warga Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh tiga tetangganya setelah menegur mereka agar tidak membuat keributan. Ironisnya, saat berharap perlindungan hukum, ia justru mendapat tekanan dari oknum penyidik Polsek Telun Kenas.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Januari 2025 di depan istri dan anak korban. Seorang saksi mata, Marbun, yang kebetulan melintas, menyebut melihat langsung Baja dipukuli secara brutal oleh tiga orang.

“Saya lihat Baja dipukuli bertubi-tubi di depan keluarganya. Masalahnya sepele, tapi mereka menganiaya sampai nyaris menghilangkan nyawa,” ujar Marbun.

Usai kejadian, Baja melaporkan kasus ini ke Polsek Telun Kenas dengan harapan para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Namun, satu bulan berlalu tanpa adanya penangkapan.

Sebaliknya, Baja justru mengaku ditekan oleh oknum penyidik berinisial HS agar menerima pelaporan dijadikan Pasal 351 ayat (1) KUHP, yang hanya masuk kategori tindak pidana ringan.

“Penyidik dua kali mendatangi saya, memberi tekanan dan ancaman agar saya menyetujui perubahan pasal. Karena takut, saya akhirnya menandatangani,” kata Baja dengan nada kecewa.

Kuasa hukum korban, Trinov Sianturi mengecam keras tindakan penyidik yang dianggap menyalahgunakan wewenang dan mencoreng nama baik institusi kepolisian.

“Polisi semestinya jadi pelindung masyarakat, bukan alat menekan korban. Ini bentuk nyata pelanggaran etik dan kami akan laporkan ke Propam Polda Sumut,” terangnya.

Ia menambahkan, hukum harus ditegakkan secara adil, bukan diperjualbelikan seolah-olah berada di pasar.

Menurutnya, adanya lasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran etik dan profesionalisme oleh aparat penegak hukum yang semakin mendapat sorotan publik.

Merespon tudingan intimidasi terhadap korban, Kamis (8/5/2025) penyidik Polsek Talun Kenas Herbin Sihombing menyanggah kasusnya tindak pidana pengeroyokan melainkan penganiayaan yang dilakukan satu orang. Sesuai keterangan dua saksi yang dimintai keterangan kepolisian.

Berita Terkait

Ruas Jalan WR Supratman merupakan lapak ngetem odong-odong tampak kosong. Lokasi ini berada tepat di depan Siantar Hotel. (ist)
News

Odong-odong di Siantar Dilarang Beroperasi usai Warga Gugat Kapolri

Editor: Tumpal Tanjung
8 Mei 2025 | 21:24 WIB

Pematangsiantar, sinata.id - Operasional odong-odong di Kota Pematangsiantar terhenti menyusul gugatan hukum yang dilayangkan seorang warga Rindu Erwin Marpaung terhadap...

Baca SelengkapnyaDetails
Pertama Dalam Sejarah MAN Siantar, Siswi Lulusan Tahun 2025 Diterima di UI
Nasional

Pertama Dalam Sejarah MAN Siantar, Siswi Lulusan Tahun 2025 Diterima di UI

Editor: Redaksi Sinata.id
8 Mei 2025 | 18:23 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar lulusan (alumni) tahun 2025 mengukir prestasi yang cukup membanggakan. Rasa...

Baca SelengkapnyaDetails
Tangkapan layar video viral. (insert foto: fb Robin Manurung)
News

Kasus Robin Manurung Jalan di Tempat? BKD Respons soal Hubungan Sesama Dewan

Editor: Tumpal Tanjung
8 Mei 2025 | 17:51 WIB

Pematangsiantar, sinata.id — Kepercayaan publik terhadap Badan Kehormatan Dewan atau BKD DPRD Pematangsiantar tuai sorotan dalam menangani kasus dugaan penganiayaan...

Baca SelengkapnyaDetails
Kadinkes Irma Suryani. ist
News

Limbah Medis Beracun Ancam Warga, Kadis Kesehatan Diduga Tak Peduli, Wesly Diminta Bertindak!

Editor: Tumpal Tanjung
8 Mei 2025 | 15:52 WIB

Pematangsiantar, sinata.id – Warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, dibuat resah dengan ditemukannya limbah medis berbahaya (limbah...

Baca SelengkapnyaDetails
Rindu Erwin Marpaung, seorang dosen yang menggugat Kapolri gara-gara Odong-odong. (Ist)
News

Gara-gara Odong-odong di Siantar, Kapolri Dinilai Tidak Jalankan Tugas

Editor: Redaksi Sinata.id
8 Mei 2025 | 12:32 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Baca SelengkapnyaDetails
Petugas Polsek Berastagi Syahwal Ginting memberi kesaksian di PN Pematangsiantar. (ist)
News

Pembunuhan Sadis Mutia Pratiwi, Polisi Temukan Joe Sembunyi di Hotel Sapadia

Editor: Tumpal Tanjung
8 Mei 2025 | 12:29 WIB

Pematangsiantar, sinata.id  - Joe Frisco Johan (36) alias Jo, terdakwa kasus pembunuhan Mutia Pratiwi (25) alias Sela, ditangkap tanpa perlawanan...

Baca SelengkapnyaDetails
Tersangka Acian diamankan petugas. (ist)
News

Kurir Sabu 1 Ons Diciduk Polisi di Exit Tol Sinaksak

Editor: Tumpal Tanjung
8 Mei 2025 | 11:11 WIB

Simalungun, sinata.id - Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 ons di kawasan Exit...

Baca SelengkapnyaDetails
Polsek Talun Kenas. ist
News

Skandal Penebangan Liar di Deli Serdang: Oknum Aparat Diduga Terlibat, Korban Gigih Berjuang!

Editor: Tumpal Tanjung
8 Mei 2025 | 10:42 WIB

Deli Serdang, sinata.id - Seorang warga Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, berinisial JIB, mengaku dirugikan setelah kayu durian miliknya...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Odong-odong di Siantar Dilarang Beroperasi usai Warga Gugat Kapolri

8 Mei 2025 | 21:24 WIB
Nasional

Pertama Dalam Sejarah MAN Siantar, Siswi Lulusan Tahun 2025 Diterima di UI

8 Mei 2025 | 18:23 WIB
News

Kasus Robin Manurung Jalan di Tempat? BKD Respons soal Hubungan Sesama Dewan

8 Mei 2025 | 17:51 WIB
News

Limbah Medis Beracun Ancam Warga, Kadis Kesehatan Diduga Tak Peduli, Wesly Diminta Bertindak!

8 Mei 2025 | 15:52 WIB
News

Gara-gara Odong-odong di Siantar, Kapolri Dinilai Tidak Jalankan Tugas

8 Mei 2025 | 12:32 WIB
News

Pembunuhan Sadis Mutia Pratiwi, Polisi Temukan Joe Sembunyi di Hotel Sapadia

8 Mei 2025 | 12:29 WIB
News

Kurir Sabu 1 Ons Diciduk Polisi di Exit Tol Sinaksak

8 Mei 2025 | 11:11 WIB
News

Skandal Penebangan Liar di Deli Serdang: Oknum Aparat Diduga Terlibat, Korban Gigih Berjuang!

8 Mei 2025 | 10:42 WIB
News

Korban Pengeroyokan di Deli Serdang: Bukan Dapat Keadilan, Malah Diintimidasi

8 Mei 2025 | 09:28 WIB
News

Simalungun Berduka, Masa Depan Remaja Hancur di Tangan 4 Pemuda Bejat

7 Mei 2025 | 23:29 WIB
News

Ngeri! Limbah Medis Beracun Berserakan di Pemukiman Warga Siantar

7 Mei 2025 | 21:44 WIB
Nusantara

Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Antar Provinsi, 4 Tersangka Diringkus

7 Mei 2025 | 20:02 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id