Sinata.id
Kamis, 8 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Kadinkes Irma Suryani. ist

Kadinkes Irma Suryani. ist

Limbah Medis Beracun Ancam Warga, Kadis Kesehatan Diduga Tak Peduli, Wesly Diminta Bertindak!

Tumpal Tanjung Editor: Tumpal Tanjung
8 Mei 2025 | 15:52 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar

Pematangsiantar, sinata.id – Warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, dibuat resah dengan ditemukannya limbah medis berbahaya (limbah B3) berupa jarum suntik dan alat kesehatan bekas yang berserakan di Tempat Penampungan Sementara Sampah (TPSS) Jalan Sumber Jaya II. Dugaan warga mengarah kepada oknum perawat atau bidan dari fasilitas kesehatan terdekat sebagai pelaku pembuangan limbah tersebut.

Meski kondisi ini dinilai sangat membahayakan kesehatan masyarakat sekitar. Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, drg Irma Suryani, dinilai tidak mengambil langkah tegas ataupun melakukan penindakan.

“Kalau Kepala Dinas tidak mampu menyelesaikan masalah sebesar ini, lebih baik diganti. Keselamatan warga jauh lebih penting daripada jabatan! Jangan sampai masyarakat jadi korban hanya karena pejabat tidak peduli,” ujar Masyur Sukarman, tokoh masyarakat setempat, Kamis (8/5/2025).

Pembuangan limbah medis secara sembarangan jelas melanggar UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Beleid ini mengatur pelaku dapat pidana penjara hingga 3 tahun dan denda Rp3 miliar.

Ironisnya, ketika dikonfirmasi oleh wartawan Irma Suryani justru tidak memberikan jawaban apapun. Dia tampak bersikap pasif di tengah situasi yang seharusnya membutuhkan respon cepat dan tanggap dari seorang pejabat eselon II.

Terkait persoalan ini, Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi diminta segera mengevaluasi dan mencopot Irma Suryani dari jabatan Kadis Kesehatan. Masyur menilai Irma lalai dan tidak mampu melindungi masyarakat dari bahaya limbah medis B3.

“Jabatan publik harus dipegang oleh sosok profesional dan responsif, bukan berdasarkan kedekatan atau kepentingan masa lalu,” katanya.

Mansyur mengucapkan terima kasih kepada Media Sinara.id, karena memberi ruang bagi masyarakat menyampai fakta yang terjadi demi menjaga keselamatan publik dan mendorong akuntabilitas pejabat publik.

“Tolong suarakan terus kepentingan rakyat umum seperti yang terjadi saat ini limbah B3 dibuang sembarangan, dimana aturannya sudah ada,” katanya.

Walikota Wesly, masyarakat menunggu tindakan nyata. Pematangsiantar butuh pemimpin dan pejabat yang peduli, bukan yang pura-pura tidak tahu! (*)

Berita Terkait

Ruas Jalan WR Supratman merupakan lapak ngetem odong-odong tampak kosong. Lokasi ini berada tepat di depan Siantar Hotel. (ist)
News

Odong-odong di Siantar Dilarang Beroperasi usai Warga Gugat Kapolri

Editor: Tumpal Tanjung
8 Mei 2025 | 21:24 WIB

Pematangsiantar, sinata.id - Operasional odong-odong di Kota Pematangsiantar terhenti menyusul gugatan hukum yang dilayangkan seorang warga Rindu Erwin Marpaung terhadap...

Baca SelengkapnyaDetails
Pertama Dalam Sejarah MAN Siantar, Siswi Lulusan Tahun 2025 Diterima di UI
Nasional

Pertama Dalam Sejarah MAN Siantar, Siswi Lulusan Tahun 2025 Diterima di UI

Editor: Redaksi Sinata.id
8 Mei 2025 | 18:23 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar lulusan (alumni) tahun 2025 mengukir prestasi yang cukup membanggakan. Rasa...

Baca SelengkapnyaDetails
Tangkapan layar video viral. (insert foto: fb Robin Manurung)
News

Kasus Robin Manurung Jalan di Tempat? BKD Respons soal Hubungan Sesama Dewan

Editor: Tumpal Tanjung
8 Mei 2025 | 17:51 WIB

Pematangsiantar, sinata.id — Kepercayaan publik terhadap Badan Kehormatan Dewan atau BKD DPRD Pematangsiantar tuai sorotan dalam menangani kasus dugaan penganiayaan...

Baca SelengkapnyaDetails
Rindu Erwin Marpaung, seorang dosen yang menggugat Kapolri gara-gara Odong-odong. (Ist)
News

Gara-gara Odong-odong di Siantar, Kapolri Dinilai Tidak Jalankan Tugas

Editor: Redaksi Sinata.id
8 Mei 2025 | 12:32 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Baca SelengkapnyaDetails
Petugas Polsek Berastagi Syahwal Ginting memberi kesaksian di PN Pematangsiantar. (ist)
News

Pembunuhan Sadis Mutia Pratiwi, Polisi Temukan Joe Sembunyi di Hotel Sapadia

Editor: Tumpal Tanjung
8 Mei 2025 | 12:29 WIB

Pematangsiantar, sinata.id  - Joe Frisco Johan (36) alias Jo, terdakwa kasus pembunuhan Mutia Pratiwi (25) alias Sela, ditangkap tanpa perlawanan...

Baca SelengkapnyaDetails
Tersangka Acian diamankan petugas. (ist)
News

Kurir Sabu 1 Ons Diciduk Polisi di Exit Tol Sinaksak

Editor: Tumpal Tanjung
8 Mei 2025 | 11:11 WIB

Simalungun, sinata.id - Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 ons di kawasan Exit...

Baca SelengkapnyaDetails
Polsek Talun Kenas. ist
News

Skandal Penebangan Liar di Deli Serdang: Oknum Aparat Diduga Terlibat, Korban Gigih Berjuang!

Editor: Tumpal Tanjung
8 Mei 2025 | 10:42 WIB

Deli Serdang, sinata.id - Seorang warga Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, berinisial JIB, mengaku dirugikan setelah kayu durian miliknya...

Baca SelengkapnyaDetails
Korban bersama kuasa hukumnya. ist
News

Korban Pengeroyokan di Deli Serdang: Bukan Dapat Keadilan, Malah Diintimidasi

Editor: Tumpal Tanjung
8 Mei 2025 | 09:28 WIB

Deli Serdang, sinata.id – Baja Giawa, warga Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Odong-odong di Siantar Dilarang Beroperasi usai Warga Gugat Kapolri

8 Mei 2025 | 21:24 WIB
Nasional

Pertama Dalam Sejarah MAN Siantar, Siswi Lulusan Tahun 2025 Diterima di UI

8 Mei 2025 | 18:23 WIB
News

Kasus Robin Manurung Jalan di Tempat? BKD Respons soal Hubungan Sesama Dewan

8 Mei 2025 | 17:51 WIB
News

Limbah Medis Beracun Ancam Warga, Kadis Kesehatan Diduga Tak Peduli, Wesly Diminta Bertindak!

8 Mei 2025 | 15:52 WIB
News

Gara-gara Odong-odong di Siantar, Kapolri Dinilai Tidak Jalankan Tugas

8 Mei 2025 | 12:32 WIB
News

Pembunuhan Sadis Mutia Pratiwi, Polisi Temukan Joe Sembunyi di Hotel Sapadia

8 Mei 2025 | 12:29 WIB
News

Kurir Sabu 1 Ons Diciduk Polisi di Exit Tol Sinaksak

8 Mei 2025 | 11:11 WIB
News

Skandal Penebangan Liar di Deli Serdang: Oknum Aparat Diduga Terlibat, Korban Gigih Berjuang!

8 Mei 2025 | 10:42 WIB
News

Korban Pengeroyokan di Deli Serdang: Bukan Dapat Keadilan, Malah Diintimidasi

8 Mei 2025 | 09:28 WIB
News

Simalungun Berduka, Masa Depan Remaja Hancur di Tangan 4 Pemuda Bejat

7 Mei 2025 | 23:29 WIB
News

Ngeri! Limbah Medis Beracun Berserakan di Pemukiman Warga Siantar

7 Mei 2025 | 21:44 WIB
Nusantara

Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Antar Provinsi, 4 Tersangka Diringkus

7 Mei 2025 | 20:02 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id