Pematangsiantar, sinata.id – Warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, dibuat resah dengan ditemukannya limbah medis berbahaya (limbah B3) berupa jarum suntik dan alat kesehatan bekas yang berserakan di Tempat Penampungan Sementara Sampah (TPSS) Jalan Sumber Jaya II. Dugaan warga mengarah kepada oknum perawat atau bidan dari fasilitas kesehatan terdekat sebagai pelaku pembuangan limbah tersebut.
Meski kondisi ini dinilai sangat membahayakan kesehatan masyarakat sekitar. Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, drg Irma Suryani, dinilai tidak mengambil langkah tegas ataupun melakukan penindakan.
“Kalau Kepala Dinas tidak mampu menyelesaikan masalah sebesar ini, lebih baik diganti. Keselamatan warga jauh lebih penting daripada jabatan! Jangan sampai masyarakat jadi korban hanya karena pejabat tidak peduli,” ujar Masyur Sukarman, tokoh masyarakat setempat, Kamis (8/5/2025).
Pembuangan limbah medis secara sembarangan jelas melanggar UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Beleid ini mengatur pelaku dapat pidana penjara hingga 3 tahun dan denda Rp3 miliar.
Ironisnya, ketika dikonfirmasi oleh wartawan Irma Suryani justru tidak memberikan jawaban apapun. Dia tampak bersikap pasif di tengah situasi yang seharusnya membutuhkan respon cepat dan tanggap dari seorang pejabat eselon II.
Terkait persoalan ini, Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi diminta segera mengevaluasi dan mencopot Irma Suryani dari jabatan Kadis Kesehatan. Masyur menilai Irma lalai dan tidak mampu melindungi masyarakat dari bahaya limbah medis B3.
“Jabatan publik harus dipegang oleh sosok profesional dan responsif, bukan berdasarkan kedekatan atau kepentingan masa lalu,” katanya.
Mansyur mengucapkan terima kasih kepada Media Sinara.id, karena memberi ruang bagi masyarakat menyampai fakta yang terjadi demi menjaga keselamatan publik dan mendorong akuntabilitas pejabat publik.
“Tolong suarakan terus kepentingan rakyat umum seperti yang terjadi saat ini limbah B3 dibuang sembarangan, dimana aturannya sudah ada,” katanya.
Walikota Wesly, masyarakat menunggu tindakan nyata. Pematangsiantar butuh pemimpin dan pejabat yang peduli, bukan yang pura-pura tidak tahu! (*)