Sinata.id
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Ruas Jalan WR Supratman merupakan lapak ngetem odong-odong tampak kosong. Lokasi ini berada tepat di depan Siantar Hotel. (ist)

Ruas Jalan WR Supratman merupakan lapak ngetem odong-odong tampak kosong. Lokasi ini berada tepat di depan Siantar Hotel. (ist)

Odong-odong di Siantar Dilarang Beroperasi usai Warga Gugat Kapolri

Tumpal Tanjung Editor: Tumpal Tanjung
8 Mei 2025 | 21:24 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar

Pematangsiantar, sinata.id – Operasional odong-odong di Kota Pematangsiantar terhenti menyusul gugatan hukum yang dilayangkan seorang warga Rindu Erwin Marpaung terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Gugatan tersebut viral karena dianggap mewakili keresahan masyarakat kota itu, dan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar pada Selasa, 6 Mei 2025. Selain Kapolri, Kapolda Sumut sampai Kapolres Pematangsiantar turut menjadi pihak tergugat.

Pantauan wartawan di lokasi ngetem kendaraan odong-odong yang terletak di Jalan WR Supratman, Kamis (8/5/2025), tampak tak ada lagi kereta hias yang parkir di badan jalan. Ruas jalan tampak terasa lenggang, berbeda dari biasanya yang dipenuhi kereta odong-odong yang dihiasi lampu kelap-kelip.

“Kayaknya memang seperti itu (odong-odong dilarang beroperasi) makanya gak satu pun lagi kelihatan wujudnya (odong-odong),” kata salah seorang warga di lokasi.

Kereta hias odong-odong dianggap sebagai wahana hiburan, beroperasi mulai sore sampai malam hari. Untuk tarif setiap orang biasanya dikenai Rp5 ribu per orang. Supir kemudian membawa penumpang berkeliling di rute yang telah ditentukan.

Tetapi keberadaannya tuai kontroversi karena musik house yang diputar terlalu keras menggangu kenyamanan. Lain lagi soal supir odong-odong yang bersikap ugal-ugalan yang banyak diprotes pengendara.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak ditanyai terkait odong-odong setop beroperasi belum merespons konfirmasi wartawan.

Sementara Kasat Lantas Iptu Friska Susana membenarkan pihaknya melarang beroperasinya kendaraan modifikasi di jalanan, sejak sore tadi.

Friska menyanggah pihaknya melarang odong-odong beroperasi menyusul adanya gugatan warga terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Melainkan memang kebijakan kepolisian.

“Gak juga (larangan karena gugatan) memang sudah beberapa kali kita tilang,” tuturnya.

Sebelumnya, seorang dosen Universitas HKBP Nomensen, Rindu Erwin Marpaung, menggugat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian Sumatera Utara karena dinilai lalai menindak operasi odong-odong ilegal di Kota Pematangsiantar.

Gugatan yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar menganggap bahwa Kapolda Sumut, Kapolres Pematangsiantar, dan Kasat Lantas turut tidak menjalankan tugasnya.

Odong-odong disebut telah dimodifikasi tanpa mematuhi standar keselamatan, namun tetap dibiarkan beroperasi dan membahayakan pengguna jalan.

Rindu menyebut pembiaran oleh kepolisian merupakan bentuk pelanggaran hukum dan kelalaian institusi publik. Ia menggugat agar polisi ditindak secara hukum, meminta ganti rugi materiil dan immateriil, serta permintaan maaf melalui media massa.

Ia juga menuntut agar polisi dikenakan denda harian Rp30 juta bila lalai menjalankan putusan pengadilan. Gugatan ini disebut sebagai upaya perlindungan hukum terhadap masyarakat yang terancam keselamatannya oleh kendaraan odong-odong yang tidak layak jalan. (*)

Berita Terkait

Pertama Dalam Sejarah MAN Siantar, Siswi Lulusan Tahun 2025 Diterima di UI
Nasional

Pertama Dalam Sejarah MAN Siantar, Siswi Lulusan Tahun 2025 Diterima di UI

Editor: Redaksi Sinata.id
8 Mei 2025 | 18:23 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar lulusan (alumni) tahun 2025 mengukir prestasi yang cukup membanggakan. Rasa...

Baca SelengkapnyaDetails
Tangkapan layar video viral. (insert foto: fb Robin Manurung)
News

Kasus Robin Manurung Jalan di Tempat? BKD Respons soal Hubungan Sesama Dewan

Editor: Tumpal Tanjung
8 Mei 2025 | 17:51 WIB

Pematangsiantar, sinata.id — Kepercayaan publik terhadap Badan Kehormatan Dewan atau BKD DPRD Pematangsiantar tuai sorotan dalam menangani kasus dugaan penganiayaan...

Baca SelengkapnyaDetails
Kadinkes Irma Suryani. ist
News

Limbah Medis Beracun Ancam Warga, Kadis Kesehatan Diduga Tak Peduli, Wesly Diminta Bertindak!

Editor: Tumpal Tanjung
8 Mei 2025 | 15:52 WIB

Pematangsiantar, sinata.id – Warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, dibuat resah dengan ditemukannya limbah medis berbahaya (limbah...

Baca SelengkapnyaDetails
Rindu Erwin Marpaung, seorang dosen yang menggugat Kapolri gara-gara Odong-odong. (Ist)
News

Gara-gara Odong-odong di Siantar, Kapolri Dinilai Tidak Jalankan Tugas

Editor: Redaksi Sinata.id
8 Mei 2025 | 12:32 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Baca SelengkapnyaDetails
Petugas Polsek Berastagi Syahwal Ginting memberi kesaksian di PN Pematangsiantar. (ist)
News

Pembunuhan Sadis Mutia Pratiwi, Polisi Temukan Joe Sembunyi di Hotel Sapadia

Editor: Tumpal Tanjung
8 Mei 2025 | 12:29 WIB

Pematangsiantar, sinata.id  - Joe Frisco Johan (36) alias Jo, terdakwa kasus pembunuhan Mutia Pratiwi (25) alias Sela, ditangkap tanpa perlawanan...

Baca SelengkapnyaDetails
Tersangka Acian diamankan petugas. (ist)
News

Kurir Sabu 1 Ons Diciduk Polisi di Exit Tol Sinaksak

Editor: Tumpal Tanjung
8 Mei 2025 | 11:11 WIB

Simalungun, sinata.id - Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 ons di kawasan Exit...

Baca SelengkapnyaDetails
Polsek Talun Kenas. ist
News

Skandal Penebangan Liar di Deli Serdang: Oknum Aparat Diduga Terlibat, Korban Gigih Berjuang!

Editor: Tumpal Tanjung
8 Mei 2025 | 10:42 WIB

Deli Serdang, sinata.id - Seorang warga Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, berinisial JIB, mengaku dirugikan setelah kayu durian miliknya...

Baca SelengkapnyaDetails
Korban bersama kuasa hukumnya. ist
News

Korban Pengeroyokan di Deli Serdang: Bukan Dapat Keadilan, Malah Diintimidasi

Editor: Tumpal Tanjung
8 Mei 2025 | 09:28 WIB

Deli Serdang, sinata.id – Baja Giawa, warga Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Odong-odong di Siantar Dilarang Beroperasi usai Warga Gugat Kapolri

8 Mei 2025 | 21:24 WIB
Nasional

Pertama Dalam Sejarah MAN Siantar, Siswi Lulusan Tahun 2025 Diterima di UI

8 Mei 2025 | 18:23 WIB
News

Kasus Robin Manurung Jalan di Tempat? BKD Respons soal Hubungan Sesama Dewan

8 Mei 2025 | 17:51 WIB
News

Limbah Medis Beracun Ancam Warga, Kadis Kesehatan Diduga Tak Peduli, Wesly Diminta Bertindak!

8 Mei 2025 | 15:52 WIB
News

Gara-gara Odong-odong di Siantar, Kapolri Dinilai Tidak Jalankan Tugas

8 Mei 2025 | 12:32 WIB
News

Pembunuhan Sadis Mutia Pratiwi, Polisi Temukan Joe Sembunyi di Hotel Sapadia

8 Mei 2025 | 12:29 WIB
News

Kurir Sabu 1 Ons Diciduk Polisi di Exit Tol Sinaksak

8 Mei 2025 | 11:11 WIB
News

Skandal Penebangan Liar di Deli Serdang: Oknum Aparat Diduga Terlibat, Korban Gigih Berjuang!

8 Mei 2025 | 10:42 WIB
News

Korban Pengeroyokan di Deli Serdang: Bukan Dapat Keadilan, Malah Diintimidasi

8 Mei 2025 | 09:28 WIB
News

Simalungun Berduka, Masa Depan Remaja Hancur di Tangan 4 Pemuda Bejat

7 Mei 2025 | 23:29 WIB
News

Ngeri! Limbah Medis Beracun Berserakan di Pemukiman Warga Siantar

7 Mei 2025 | 21:44 WIB
Nusantara

Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Antar Provinsi, 4 Tersangka Diringkus

7 Mei 2025 | 20:02 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id