Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Eks Calon Pegawai Akui Bayar Rp100 Juta, Perumda Tirta Nauli Ambil Langkah Hukum

Editor: Redaksi Sinata 2
11 Mei 2025 | 12:46 WIB
Rubrik: News
perumda tirta nauli sibolga akan menempuh jalur hukum terkait dua eks calon pegawainya yang mengaku memberikan uang ratusan juta rupiah.

Perumda Tirta Nauli Sibolga nyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pernyataan dua eks calon pegawainya. ist

Sibolga, Sinata.id – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Nauli Sibolga nyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pernyataan dua eks calon pegawainya yang mengaku memberikan uang ratusan juta rupiah sebagai syarat untuk diterima bekerja di perusahaan tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah video viral yang diunggah melalui akun Facebook Bang Rilas dengan judul “M Yusuf Pardamean Nasution, SH: Direktur PDAM Tirta Nauli Sibolga Tidak Konsisten Dalam Ucapannya.”

Direktur Perumda Tirta Nauli Sibolga, Khairunnas Panggabean, dalam konferensi pers pada Sabtu (10/5/2025) menyatakan bahwa pihaknya merasa resah akibat beredarnya video itu.

Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut merusak citra perusahaan dan menimbulkan opini negatif di tengah masyarakat tentang tata kelola perusahaan yang bersih.

“Telah adanya pernyataan yang membuat kami resah, yaitu tentang pemberian uang untuk masuk sebagai calon pegawai Perumda Tirta Nauli pada tahun 2024. Ini tentu menjadi opini buruk di tengah-tengah masyarakat Kota Sibolga,” ujar Khairunnas.

Khairunnas menegaskan, pihaknya akan membawa kasus ini ke aparat penegak hukum untuk memastikan kebenarannya.

“Atas pernyataan yang mengatakan bahwa ada pemberian uang, ada kuitansi, dan itu juga sudah diakui, maka kami akan melaporkan hal ini ke Kapolres Kota Sibolga dan Kejaksaan Negeri Kota Sibolga agar semuanya menjadi jelas,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa dirinya baru dilantik sebagai Direktur Perumda Tirta Nauli pada 11 Maret 2025, sehingga tidak terlibat dalam proses rekrutmen yang terjadi pada tahun 2024.

Dalam video yang menjadi sorotan, dua eks calon pegawai mengaku membayar masing-masing Rp100 juta dan Rp125 juta agar dapat diterima bekerja di Perumda Tirta Nauli Sibolga.

Mereka mengklaim memiliki bukti berupa kwitansi, dan tampil bersama seorang pria yang mengaku sebagai kuasa hukum mereka, M. Yusuf Pardamean Nasution.

“Mereka memberikan sejumlah uang untuk dapat bekerja… bukan Rp10 juta, Rp20 juta, ada sampai Rp100 juta, bahkan Rp125 juta,” ujar Yusuf dalam video tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Khairunnas menjelaskan keputusan untuk memberhentikan 22 calon pegawai Perumda Tirta Nauli merupakan tindak lanjut atas rekomendasi DPRD Kota Sibolga.

Ia menyebut DPRD telah menyampaikan pandangan umum untuk menghentikan penerimaan pegawai tersebut dan bahkan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya juga mendengar polemik yang terjadi saat penerimaan lalu, termasuk demonstrasi. DPRD sudah merekomendasikan untuk menghentikan proses rekrutmen dan sudah melaporkannya ke KPK. Ini menjadi salah satu dasar kami melakukan pemberhentian,” jelasnya.

Terkait tudingan bahwa pemberhentian tersebut melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan, Khairunnas membantahnya. Ia menyebut tindakan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Direktur Nomor 1 Tahun 2022 dan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Calon pegawai dapat diberhentikan tanpa melalui mekanisme surat peringatan sebagaimana tercantum dalam peraturan perusahaan. Pasal 61 ayat 1 huruf D Undang-undang Ketenagakerjaan juga menyebutkan bahwa perjanjian kerja dapat berakhir karena adanya kejadian tertentu yang dicantumkan dalam perjanjian kerja,” pungkasnya. (*)

Tags: Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)Perusahaan Umum Daerah (Perumda)SibolgaTirta Nauli

Berita Terkait

gambar ilustrasi seorang bandar judi punya perisai oknum aparat. ai
Simalungun

Judi Darat AK Merajalela, Uji Kepatuhan Kapolres Simalungun atas Perintah Kapolri

Editor: Redaksi Sinata 2
25 Oktober 2025 | 21:39 WIB

Simalungun, Sinata.id - Nama Aseng Kayu alias AK bukanlah hal baru dalam peta kejahatan judi darat di Sumatera Utara. Bandar...

Baca SelengkapnyaDetails
harga cabai merah murah di medan, anjlok dari rp55 ribu menjadi rp35 ribu per kilogram berkat intervensi pasar yang dilakukan di pasar petisah.
Regional

Cabai Merah Murah di Medan Bikin Warga Serbu Lapak Pedagang

Editor: Ariami Tambunan
25 Oktober 2025 | 19:48 WIB

Sinata.id - Pasar Tradisional Petisah, Medan, Sabtu pagi (25/10/2025), tampak lebih ramai dari biasanya. Wajah-wajah para ibu rumah tangga terlihat...

Baca SelengkapnyaDetails
pelaku pencuri kabel sinyal dan axle counter di stasiun belawan, ucok (31), berhasil ditangkap petugas pt kai divre i sumut.
News

Pencuri Kabel Sinyal Kereta di Belawan Tertangkap Tangan

Editor: Zainal Efendi
25 Oktober 2025 | 19:39 WIB

Sinata.id - Seorang pria berinisial MI alias Ucok (31), warga Medan Belawan, ditangkap saat sedang beraksi mencuri aset vital milik...

Baca SelengkapnyaDetails
video viral memperlihatkan truk pengangkut siswa smp wahdah gowa terbalik di tanjakan bissoloro. beberapa siswa terlempar keluar. diduga truk gagal menanjak sebelum akhirnya menabrak pohon. polisi masih menyelidiki kondisi korban.
News

Truk Pengangkut Siswa SMP Wahdah Terbalik di Tanjakan, Beberapa Korban Terlempar

Editor: Zainal Efendi
25 Oktober 2025 | 18:50 WIB

Sinata.id - Video viral memperlihatkan truk pengangkut siswa SMP Wahdah Gowa terbalik di tanjakan Bissoloro. Beberapa siswa terlempar keluar. Diduga...

Baca SelengkapnyaDetails
bus wisata yang mengangkut puluhan peserta forum kesehatan kelurahan bendan ngisor terguling setelah diduga mengalami rem blong.
News

Bus Wisata Terguling di Exit Tol Gandulan, Empat Tewas, Belasan Luka-Luka

Editor: Zainal Efendi
25 Oktober 2025 | 18:36 WIB

Sinata.id - Suasana riang rombongan wisata asal Semarang seketika berubah menjadi peristiwa yang merenggut nyawa di exit Tol Gandulan, Pemalang,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Judi Darat AK Merajalela, Uji Kepatuhan Kapolres Simalungun atas Perintah Kapolri

25 Oktober 2025 | 21:39 WIB
Regional

Cabai Merah Murah di Medan Bikin Warga Serbu Lapak Pedagang

25 Oktober 2025 | 19:48 WIB
News

Pencuri Kabel Sinyal Kereta di Belawan Tertangkap Tangan

25 Oktober 2025 | 19:39 WIB
Flona

Racikan Media Tanam Pohon Anggur Paling Joss! Rahasia Panen Lebat dari Planterbag 100 Liter

25 Oktober 2025 | 19:29 WIB
News

Truk Pengangkut Siswa SMP Wahdah Terbalik di Tanjakan, Beberapa Korban Terlempar

25 Oktober 2025 | 18:50 WIB
News

Bus Wisata Terguling di Exit Tol Gandulan, Empat Tewas, Belasan Luka-Luka

25 Oktober 2025 | 18:36 WIB
Dunia

Trump Minta China Lanjutkan Pembelian Kedelai Asal Amerika

25 Oktober 2025 | 18:13 WIB
Simalungun

Bayi Terlantar di Kebun Sidamanik Dapat Banyak Tawaran Adopsi

25 Oktober 2025 | 18:04 WIB
Nasional

Bioetanol E10 Bakal Lebih Mahal dari Pertamax? Ini Penjelasan Lengkap dari Pakar Energi!

25 Oktober 2025 | 18:01 WIB
News

IWO Subulussalam Kecam Aksi Teror Terhadap Jurnalis

25 Oktober 2025 | 17:52 WIB
News

Mobil Jurnalis Aceh Dirusak OTK di Subulussalam

25 Oktober 2025 | 17:43 WIB
News

Kurir 8 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia Ditangkap di Asahan

25 Oktober 2025 | 17:28 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id