Pematangsiantar, Sinata.id – Penangkapan Manager Studio 21 JS dan rekannya oleh personil Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Poldasu) terkait dugaan peredaran narkoba jenis ekstasi dan Happy 5 (H5) di Studio 21, cukup marak diberitakan media.
Bukan cuma penangkapan tersangka, media juga memberitakan tentang penjualan minuman keras (beralkohol) tanpa izin penjualan, sebagaimana dinyatakan pihak dari Kantor Bea Cukai Pematangsiantar.
Bahkan, sejumlah media juga memberitakan tentang keberadaan bangunan Studio 21 atau Restoran City & Hotel yang mempersempit aliran sungai, sebagaimana diberitakan Sinata.id belum lama ini.
Pada berita Sinata.id, nara sumber Sinata.id terdiri dari dua Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Metro Bodiart Hutagaol dan Tigor Harahap yang juga Ketua PKS Kota Pematangsiantar. Kedua anggota dewan tersebut meminta agar Studio 21 ditutup.
Meski sudah menjadi sorotan publik dan viral, serta Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak juga telah menyurati Pemko Pematangsiantar agar mencabut izin yang dimiliki Studio 21, namun Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn, malah mengaku tidak tahu masalah Studio 21.
Bahkan Wesly Silalahi tidak tahu keberadaan Studio 21. “Studio 21 yang mana? Aku pun belum tahu. Studio 21 pun aku tak tahu,” ucap Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi di Gedung Harungguan DPRD Pematangsiantar, Kamis 15 Mei 2025.
Sedangkan terkait hal lain, berupa rencana evaluasi kinerja pejabat di lingkungan Pemko Pematangsiantar yang dipertanyakan jurnalis, Wesly hanya menjawab dengan singkat.
“Nanti ya,” ucapnya dengan kalimat pendek, sambil terburu-buru menaiki mobil dinasnya, lalu pergi meninggalkan jurnalis yang masih ingin berinteraksi melalui wawancara. (*)