Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pemko Siantar Minta Pemprovsu Cabut 4 Izin Studio 21, Termasuk Izin Karaoke

Editor: Redaksi Sinata
15 Mei 2025 | 14:46 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
sekda pematangsiantar junaedi sitanggang

Sekda Pematangsiantar Junaedi Sitanggang

Pematangsiantar, Sinata.id – Terkait Studio 21 atau Restoran City & Hotel, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar telah menyurati Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumatera Utara (Sumut).

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang selepas mengikuti Sidang Paripurna DPRD Pematangsiantar, Kamis 15 Mei 2025.

Kata Junaedi, melalui surat tersebut, Pemko Pematangsiantar meminta Dinas PMPTSP Sumut untuk mencabut izin yang pernah diterbitkan Dinas PMPTSP Sumut kepada Studio 21.

“(Tindak lanjut yang diminta Pemko Pematangsiantar ke Dinas PMPTSP tentang) pencabutan izin (Studio 21),” ucap Junaedi Sitanggang.

Persisnya, izin yang diminta untuk dicabut Dinas PMPTSP Sumut itu ada 4 jenis perizinan. Dalam hal ini, lembaga teknis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tersebut agar mencabut izin bar, izin karaoke, izin hotel dan izin lainnya.

“Izin yang perlu dicabut, ada empat jenis perizinan, sesuai yang mereka (Dinas PMPTSP) terbitkan melalui OSS. Seperti izin bar, karaoke, hotel,” tuturnya.

Dijelaskan Sekda Kota Pematangsiantar ini, meminta pencabutan izin karaoke, izin bar, izin hotel dan izin lainnya ke Dinas PMPTSP merupakan langkah tindak lanjut dari Pemko Pematangsiantar atas surat dari Kapolres Pematangsiantar.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, personil Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Poldasu menangkap tersangka pengedar narkoba di Studio 21. Salah satu yang ditangkap Poldasu adalah Manager Studio 21, JS.

Kemudian, pada konprensi pers Ditresnarkoba Poldasu di Markas Polres Pematangsiantar beberapa waktu lalu, pihak Bea Cukai mengungkap, bahwa Studio 21 menjual minuman keras tanpa izin penjualan.

Saat konprensi pers tersebut, pihak Poldasu bersama Bea Cukai menghadirkan ratusan botol minuman keras sebagai barang bukti, selain barang bukti kejahatan narkoba. (*)

Berita Terkait

pemerintah thailand membubarkan dewan perwakilan rakyat (dpr) dan memulai proses menuju pemilihan umum dini setelah perdana menteri anutin charnvirakul menyerahkan kembali mandat kepada rakyat.
Dunia

Krisis Politik Thailand, PM Anutin Bubarkan DPR

Editor: Tumpal Pandapotan
12 Desember 2025 | 23:21 WIB

Bangkok, Sinata.id - Pemerintah Thailand membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan memulai proses menuju pemilihan umum dini setelah Perdana Menteri...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati lampung tengah dan empat tersangka lain dipamerkan kpk. ist
News

Bupati Lampung Tengah Ditahan KPK, Diduga Terima Fee Proyek Rp5,75 Miliar

Editor: Tumpal Pandapotan
12 Desember 2025 | 23:01 WIB

Jakarta, Sinata.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan dan menahan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya beserta empat orang lain...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi. ai
News

Penipuan Berkedok Donasi Rugikan Warga Siantar

Editor: Tumpal Pandapotan
12 Desember 2025 | 20:48 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Warga Pematangsiantar bernama Wira menjadi korban penipuan berkedok donasi kemanusiaan setelah menerima bukti transfer fiktif dari pelaku...

Baca SelengkapnyaDetails
anggota komisi viii dpr ri selly andriany gantina menegaskan, penanganan bencana di aceh harus dilakukan dengan cepat, sinkron, dan berpihak sepenuhnya kepada korban
Nasional

Penanganan Bencana Aceh Harus Cepat dan Berpihak pada Korban

Editor: Gunawan Purba
12 Desember 2025 | 20:15 WIB

Banda Aceh, Sinata.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menegaskan, penanganan bencana di Aceh harus dilakukan dengan cepat,...

Baca SelengkapnyaDetails
perayaan natal paud ask. foto: hendrik/sinata
Pematangsiantar

Ratusan Siswa PAUD Rayakan Natal Penuh Sukacita

Editor: Tumpal Pandapotan
12 Desember 2025 | 19:57 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Ratusan anak didik beserta orang tua PAUD Anugerah Sungai Kehidupan (ASK), menggelar perayaan Natal dengan tema "Kado...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Dunia

Krisis Politik Thailand, PM Anutin Bubarkan DPR

12 Desember 2025 | 23:21 WIB
News

Bupati Lampung Tengah Ditahan KPK, Diduga Terima Fee Proyek Rp5,75 Miliar

12 Desember 2025 | 23:01 WIB
News

Penipuan Berkedok Donasi Rugikan Warga Siantar

12 Desember 2025 | 20:48 WIB
Nasional

Penanganan Bencana Aceh Harus Cepat dan Berpihak pada Korban

12 Desember 2025 | 20:15 WIB
Pematangsiantar

Ratusan Siswa PAUD Rayakan Natal Penuh Sukacita

12 Desember 2025 | 19:57 WIB
Pematangsiantar

Manajemen Nes Teken Pernyataan Tentang Kesiapan Memenuhi Izin

12 Desember 2025 | 18:45 WIB
Bisnis

Harga CPO Tender PTPN Turun Rp114 per Kg, Berlaku hingga 15 Desember 2025

12 Desember 2025 | 18:27 WIB
Simalungun

Bupati Resmikan Kantor Pangulu Nagori Pamatang Simalungun

12 Desember 2025 | 18:00 WIB
News

Polisi Tangkap Pria Siantar Nyimpan Ganja 1,4 Kg di Kulkas

12 Desember 2025 | 17:53 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Perkuat Respons Layanan Gawat Darurat

12 Desember 2025 | 17:33 WIB
Pematangsiantar

BBPOM dan Dinkes Siantar Selamatkan  Warga dari Bahaya Mie Formalin Sebanyak 400 Ton

12 Desember 2025 | 17:21 WIB
Pematangsiantar

Dinkes Gelar Rontgen Paru Gratis untuk Masyarakat

12 Desember 2025 | 17:16 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com