Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Untuk Menjaga Citra DPRD, Ketua Himapsi Desak BKD Segera Menggelar Sidang Etik

Editor: Redaksi Sinata.id
16 Mei 2025 | 19:54 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
ketua himapsi minta bkd kota siantar memiliki kemampuan menjaga citra lembaga dprd, agar masyarakat tetap menaruh kepercayaan.

Ketua DPC Himapsi Kota Pematangsiantar Niko Natanael Sinaga

Pematangsiantar, Sinata.id – Badan Kehormatan DPRD (BKD) Kota Pematangsiantar harus memiliki kemampuan menjaga citra lembaga DPRD, agar masyarakat tetap menaruh asa dan kepercayaan terhadap lembaga wakil rakyat tersebut.

Demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Kota Pematangsiantar, Niko Natanael Sinaga, saat ditemui di salah satu cafe yang ada di Kota Pematangsiantar, Jumat 16 Mei 2025.

“Menjadi anggota BKD itu harus tangguh dan berani. Serta harus mampu menjaga citra lembaga dewan, dengan menuntaskan setiap dugaan pelanggaran etik anggota dewan. Kalau tidak, rakyat bisa tidak lagi percaya dan apatis terhadap DPRD,” ujar Niko Natanael Sinaga.

Beranjak dari hal itu, Niko mendesak BKD segera menggelar sidang kode etik terhadap Anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Fraksi Nasdem Robin Januarto Manurung, atas dugaan pemukulan terhadap mahasiswa saat aksi unjuk rasa di DPRD pada 27 Maret 2025 yang lalu.

BKD, sebut Niko, perlu mengingat, bahwa video tindakan berupa dugaan pemukulan terhadap mahasiswa, sempat viral di media sosial (medsos), serta menjadi ulasan di banyak situs media online.

Dengan demikian, dugaan pelanggaran etik itu, menjadi bagian fokus perhatian publik. Yang tentunya, kata Niko, publik menunggu penuntasan dari kasus tersebut.

“Kan sudah sempat viral. Juga banyak kawan-kawan media yang memberitakannya. Jadi harus dituntaskan BKD. Karena publik tahu, kasus itu sudah diadukan ke BKD. Segeralah gelar sidang etik,” tuturnya.

Dengan sidang kode etik, lanjut Niko, masyarakat bisa mengetahui kebenaran atas dugaan pemukulan yang diduga dilakukan oleh Robin Januarto Manurung, sebagaimana video viral yang beredar di medsos.

Kemudian, bila sidang dilakukan dan menghasilkan keputusan sesuai dengan fakta yang terjadi, tentunya publik akan dapat menerima.

“Jadi dengan sidang, bisa diketahui benar tidaknya Robin melakukan pelanggaran etik. Jika sidang dilakukan secara benar, dengan tidak mengabaikan fakta, tentunya masyarakat dapat menerima keputusan BKD,. Jadi sekali lagi, sidang kode etik lah yang menentukan benar atau salah dari kasus itu,” katanya.

Lebih lanjut Niko kembali mengingatkan, saat ini, dalam menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik, BKD sedang “mempertaruhkan” kehormatan lembaga DPRD Kota Pematangsiantar.

“Mampu tidaknya BKD menuntaskan kasus ini, taruhannya kehormatan lembaga wakil rakyat itu sendiri. Jadi, jangan biarkan kasus ini mengambang,” tandas Niko. (*)

Tags: Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi)Niko Natanael SinagaPematangsiantar

Berita Terkait

alat berat membersihkan puing gedung iv pasar horas. dok pemko pematangsiantar
Pematangsiantar

Tinggal Sedikit Lagi! Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah 95 Persen

Editor: Tumpal Pandapotan
27 Oktober 2025 | 23:09 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Setahun pasca-kebakaran yang melanda Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka, upaya pembongkaran kini hampir rampung. Pemko...

Baca SelengkapnyaDetails
dapur mbg polres siantar dibawah yayasan tk kemala bhayangkari. ist
Pematangsiantar

Hari Pertama Beroperasi, SPPG Polres Siantar Salurkan 1.103 Porsi

Editor: Tumpal Pandapotan
27 Oktober 2025 | 22:48 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Pematangsiantar mulai medistribusikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) ke sejumlah sekolah, Senin...

Baca SelengkapnyaDetails
kereta hias odong-odong masih beroperasi meski sudah dilarang lewat putusan pengadilan. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Sudah Dilarang Pengadilan, Odong-odong Siantar Masih Saja Beroperasi

Editor: Tumpal Pandapotan
27 Oktober 2025 | 18:29 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Putusan Pengadilan Negeri (PN) Pematangsianyar yang melarang odong-odong beroperasi di Pematangsiantar, tidak diindahkan pengusaha kereta hias tersebut....

Baca SelengkapnyaDetails
hingga 30 september 2025, wajib pajak di kota pematangsiantar nunggak pajak sebesar rp 3,755 miliar.
Pematangsiantar

Wajib Pajak di Siantar Nunggak Rp 3,755 Miliar, Ini Daftarnya

Editor: Gunawan Purba
27 Oktober 2025 | 18:19 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Hingga 30 September 2025, wajib pajak di Kota Pematangsiantar nunggak pajak sebesar Rp 3,755 miliar. Demikian disampaikan...

Baca SelengkapnyaDetails
usai dipertemukan oleh lurah merdeka, harianto saragih, pihak gereja misili injil indonesia (gmii) bukit sion tetap inginkan tempat hiburan malam (thm) anda di jalan ahmad yani, kota pematangsiantar, ditutup.
Pematangsiantar

Usai Dipertemukan Lurah, GMII Tetap Inginkan THM Anda Ditutup

Editor: Gunawan Purba
27 Oktober 2025 | 16:54 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Usai dipertemukan oleh Lurah Merdeka, Harianto Saragih, pihak Gereja Misili Injil Indonesia (GMII) Bukit Sion tetap inginkan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Animo Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Meningkat, Menjadi Rp 8 M Per Hari

27 Oktober 2025 | 23:29 WIB
Pematangsiantar

Tinggal Sedikit Lagi! Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah 95 Persen

27 Oktober 2025 | 23:09 WIB
Pematangsiantar

Hari Pertama Beroperasi, SPPG Polres Siantar Salurkan 1.103 Porsi

27 Oktober 2025 | 22:48 WIB
News

2 Begal Pelesiran ke Berastagi Usai Bacok Petugas Imigrasi Kualanamu

27 Oktober 2025 | 21:12 WIB
Regional

Kejati Sumut Pamer Rp255 M dan 2,9 Juta Dolar dari Kasus Korupsi

27 Oktober 2025 | 21:03 WIB
News

Penertiban Bangunan Liar di Tanjung Morawa Berujung Ricuh, Warga Histeris Saat Rumah Dibongkar

27 Oktober 2025 | 20:49 WIB
News

Mengenal Operasi Kancil Toba, Mimpi Buruk Pelaku Kejahatan Jalanan di Sumut

27 Oktober 2025 | 20:39 WIB
Simalungun

Polisi Jadwalkan Pemanggilan Pelapor-Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Parapat View Hotel

27 Oktober 2025 | 20:32 WIB
News

Poldasu Ringkus 226 Tersangka dari 249 Kasus Kejahatan 3C

27 Oktober 2025 | 20:15 WIB
News

Kronologi Kebakaran Kios di Sahkuda, Petir Hantam Lemari Es, Disusul Kobaran Api

27 Oktober 2025 | 19:54 WIB
Simalungun

Petir Menggelegar dan Jerit Histeris Awal Kebakaran di Simalungun

27 Oktober 2025 | 19:50 WIB
Pematangsiantar

Sudah Dilarang Pengadilan, Odong-odong Siantar Masih Saja Beroperasi

27 Oktober 2025 | 18:29 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com