Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Data LKPj Tak Sinkron, DPRD Bongkar Borok Kinerja Pemerintah Kota Siantar

Editor: Redaksi Sinata 2
17 Mei 2025 | 08:37 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
dprd bongkar borok pemerintah pematangsiantar setelah menemukan ketidaksesuaian data dalam laporan keterangan pertanggungjawaban.

Ilustrasi.

Pematangsiantar, Sinata.id – DPRD Pematangsiantar menyoroti kinerja pemerintah kota setelah menemukan ketidaksesuaian data dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun 2024. Ketidaksesuaian ini terungkap dalam rapat kerja Panitia Khusus DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dinyatakan bahwa data dalam LKPj tidak sinkron dengan data realisasi yang disampaikan oleh OPD. Temuan ini mencerminkan lemahnya kemampuan OPD dalam menyusun dan menyajikan informasi secara akurat.

Atas temuan tersebut, DPRD menyimpulkan bahwa kinerja pemerintah kota belum mencerminkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Juga mendesak segera melakukan pembenahan, terutama dalam pelayanan publik.

Rekomendasi atas LKPj Walikota 2024, kemudian disampaikan DPRD. Berikut daftar lengkap rekomendasinya;

Satuan Polisi Pamong Praja diminta aktif berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk menertibkan tiang fiber optik ilegal, pedagang kaki lima, serta bangunan yang mengganggu ketertiban umum. Hal ini dinilai krusial demi menjaga kenyamanan dan estetika kota.

Dinas Sosial juga disorot karena data penerima bantuan sosial dinilai tidak sesuai kriteria. DPRD meminta pendataan ulang serta inovasi program yang menyasar kebutuhan masyarakat jangka panjang.

Dalam sektor ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja diminta membuka akses informasi lowongan kerja yang lebih luas guna menekan angka pengangguran di Pematangsiantar.

Sementara itu, Dinas Perhubungan diminta menertibkan parkir liar di depan Suzuya Merdeka Mall dan mengaktifkan kembali Terminal Tanjung Pinggir. Penanganan kemacetan di titik-titik strategis seperti di depan Irian Mall dan penertiban odong-odong serta terminal liar juga menjadi perhatian.

Dinas Lingkungan Hidup dituntut segera mengelola TPA yang sudah melebihi kapasitas dan membuat masterplan pengelolaan sampah. Pemungutan retribusi sampah juga diminta dilakukan bekerja sama dengan pihak ketiga.

Perumda Tirta Uli diminta menyediakan payung hukum dan transparansi soal penggantian meteran air serta mengaktifkan 36 titik hydrant untuk kesiapsiagaan kebakaran.

Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya diminta mendata pedagang dan menyiapkan langkah matang terkait rencana pembangunan kembali gedung pasar yang terbakar.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang diinstruksikan mengaktifkan kembali drainase di bawah RS Vita Insani dan mempercepat pelelangan pembongkaran Gedung IV Pasar Horas Jaya. Penyusunan masterplan drainase kota serta percepatan proyek outer ringroad juga menjadi sorotan.

BPBD didesak menyusun regulasi penanganan bencana sebagai acuan hukum bagi OPD terkait dalam kondisi darurat.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian diminta fokus pada kebutuhan irigasi, benih, pupuk, serta pencegahan alih fungsi lahan pertanian.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) diingatkan pentingnya penempatan ASN berdasarkan kompetensi, serta pendataan akurat untuk efisiensi anggaran belanja pegawai.

Inspektorat diminta aktif menindaklanjuti semua rekomendasi DPRD terhadap OPD.

Dinas Pendidikan diarahkan untuk meningkatkan mutu pendidikan SD negeri dan mengatur jadwal serentak penerimaan siswa baru.

Dinas Koperasi dan UKM diminta meningkatkan transparansi pengelolaan dana bergulir dan menghidupkan kembali semangat usaha masyarakat.

Dinas Pariwisata diinstruksikan mengoptimalkan promosi wisata dan event, pemanfaatan ruang publik, dan pembinaan atlet berprestasi.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman diminta menindak penyalahgunaan listrik ilegal dan memastikan kualitas penerangan jalan umum.

Dinas Kesehatan diminta mengevaluasi sistem pengadaan obat-obatan secara menyeluruh serta meningkatkan sumber daya manusia dalam hal penggunaan alat-alat kesehatan.

Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah atau BPKPD diminta memastikan proses pembelian lahan dilakukan berdasarkan kajian yang matang dan tepat. Selain itu, percepatan pembuatan sertifikat atas aset milik Pemko juga menjadi prioritas yang perlu segera direalisasikan.

BPKPD juga diminta meninjau dan merevisi besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai memberatkan masyarakat.

BPKPD didorong untuk menerapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait percepatan program pembangunan tiga juta rumah. Hal ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan rumah sederhana bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Pematangsiantar.

Di sisi lain, Sekretariat Daerah melalui beberapa bagiannya juga menerima sejumlah rekomendasi. Bagian Tata Pemerintahan diminta menyajikan data akurat dalam Buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota dengan melakukan sinkronisasi data antar-OPD serta review bersama Inspektorat sebelum diserahkan ke DPRD.

Pemerintah juga diminta segera merampungkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) yang berfungsi sebagai payung hukum dan panduan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang.

Selain itu, Bagian Kesejahteraan Masyarakat diharapkan mendorong kegiatan lintas suku dan agama guna memperkuat keselarasan sosial di Kota Pematangsiantar.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan mempercepat pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Terakhir, delapan camat se-Kota Pematangsiantar diminta mengganti perangkat kelurahan yang tidak kompeten dan memperhatikan kondisi gedung kantor kelurahan serta kesejahteraan perangkatnya. (*)

Tags: Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)Organisasi Perangkat Daerah (OPD)PematangsiantarWali Kota Pematangsiantar

Berita Terkait

ariandi armas. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

23 Kasus Kekerasan di Siantar, Pemko Dorong Hadirnya Rumah Aman

Editor: Redaksi Sinata 2
10 September 2025 | 15:04 WIB

Pematangsiantar, Sinata. id - Pemko Pematangsiantar telah mengajukan pembangunan rumah aman "Rumah Aman" yang bertujuan memberi perlindungan bagi perempuan dan...

Baca SelengkapnyaDetails
juru bicara fraksi golkar indonesia rini silalahi
Pematangsiantar

PUTR Jadi Sorotan, Fraksi di DPRD Minta Kadis Dievaluasi, Wali Kota Siantar “Mengelak”

Editor: RP
10 September 2025 | 14:49 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Melalui sidang paripurna tentang penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan Wali Kota Pematangsiantar atas Rancangan Perubahan...

Baca SelengkapnyaDetails
aprial m rizaldi ginting. ist
Pematangsiantar

Masalah Sampah Tak Kunjung Usai, Pemko Siantar Diingatkan Soal Kesehatan Warga

Editor: Redaksi Sinata 2
10 September 2025 | 14:40 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Tumpukan sampah yang kian merusak wajah Kota Pematangsiantar membuat Fraksi PAN angkat bicara. Mereka mengingatkan, sampah bukan...

Baca SelengkapnyaDetails
panen raya di siantar, kapolres dan pemko dorong penguatan ketahanan pangan
Pematangsiantar

Panen Raya di Siantar, Kapolres dan Pemko Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

Editor: Redaksi Sinata 2
10 September 2025 | 12:32 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak bersama Asisten II Pemko Pematangsiantar Zainal Siahaan  menghadiri kegiatan panen...

Baca SelengkapnyaDetails
m hammam sholeh
Pematangsiantar

Pemko Siantar Tak Berdaya Dibalik Mimpi Memiliki Gedung Kesenian

Editor: RP
9 September 2025 | 23:40 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar pernah bermimpi, dan masih juga bermimpi untuk memiliki gedung kesenian. Gedung tempat para...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Istri Sekda Dairi Meninggal Dunia, Bupati dan Wabup Melayat

10 September 2025 | 17:59 WIB
Dunia

Apa Itu Nepo Kids? Istilah yang Picu Gelombang Demonstrasi Besar di Nepal

10 September 2025 | 17:58 WIB
News

Sukoso Laporkan Ramlan Sinaga ke Polda Sumut

10 September 2025 | 17:49 WIB
Simalungun

Pangulu Pematang Gajing Serahkan 150 SHM ke Warga dan Terima 34 Serifikat Aset Nagori

10 September 2025 | 17:43 WIB
Dunia

Video Menteri Keuangan Nepal Ditelanjangi hingga Diseret ke Sungai Viral

10 September 2025 | 17:42 WIB
Dunia

Pemicu Demo Nepal, Nepotisme dan Gaya Hidup Mewah Elit Politik di Tengah Ketimpangan Ekonomi

10 September 2025 | 17:28 WIB
Dunia

Berdarah! Demonstrasi Nepal Tewaskan 22 Orang

10 September 2025 | 17:18 WIB
Regional

Proyek Revitalisasi SMKN 1 Pante Bidari Disorot, Kepsek Tutup Diri dari Media

10 September 2025 | 15:48 WIB
Pematangsiantar

23 Kasus Kekerasan di Siantar, Pemko Dorong Hadirnya Rumah Aman

10 September 2025 | 15:04 WIB
Pematangsiantar

PUTR Jadi Sorotan, Fraksi di DPRD Minta Kadis Dievaluasi, Wali Kota Siantar “Mengelak”

10 September 2025 | 14:49 WIB
Pematangsiantar

Masalah Sampah Tak Kunjung Usai, Pemko Siantar Diingatkan Soal Kesehatan Warga

10 September 2025 | 14:40 WIB
News

Karung Misterius di Motor Pria Paruh Baya Ternyata Berisi Ganja

10 September 2025 | 12:48 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id