Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pemprovsu Bantah Pemko Siantar Ada Meminta Izin Studio 21 Dicabut

Editor: Redaksi Sinata
18 Mei 2025 | 00:12 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
pemprovsu membantah pernyataan sekda kota pematangsiantar junaedi antonius sitanggang terkait izin studio 21 dicabut.

Sekda Pematangsiantar Junaedi (dua dari kanan), AKBP Sah Udur (tiga dari kanan), Kombes Calvijn (dua dari kiri) dan pejabat lainnya.

Pematangsiantar, Sinata.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) membantah pernyataan Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang terkait pencabutan izin Studio 21.

Bantahan diungkap Pemprovsu, dalam hal ini oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumatera Utara (Sumut), Faisal Arif Nasution melalui pesan Whatsapp (WA) yang diterima Sinata.id,   Kamis 15 Mei 2025.

Sebelumnya, juga hari Kamis yang lalu, Junaedi menyebut, kalau Pemko Pematangsiantar telah menyurati Dinas PMPTSP Sumut. Katanya, surat itu berupa permintaan, agar Dinas PMPTSP Sumut mencabut 4 izin yang dimiliki Studio 21. Seperti izin bar, karaoke, hotel dan lainnya.

Namun, pernyataan Junaedi yang merupakan alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tersebut dibantah oleh Faisal Arif Nasution yang juga alumni STPDN.

Kepada Sinata.id, Faisal Arif mengatakan, surat yang diterima Dinas PMPTSP dari Pemko Pematangsiantar bukan berupa permintaan pencabutan izin Studio. Melainkan, berupa pemberitahuan.

“Isi surat nya apa ya, seingat saya pemberitahuan,” sebut Faisal Arif Nasution tanpa menjelaskan apa yang diberitahukan Pemko Pematangsiantar ke Dinas PMPTSP Sumut.

Dari penuturannya, Faisal Arif Nasution tidak menyampaikan sikap Pemprovsu terkait keberadaan Studio 21 secara tegas dan jelas. “Syukurlah (tutup), mudah-mudahan tidak beroperasi lagi ya,” katanya.

Sementara, sebagaimana diketahui, 2 Mei 2025 yang lalu, persisnya pada Konprensi Pers Poldasu, dihadapan Direktur Reserse Narkoba Poldasu Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak, dan pejabat lainnya, Junaedi mengungkap, kalau Kapolres Pematangsiantar telah menyurati Pemko Pematangsiantar terkait keberadaan Studio 21.

Tutur Junaedi saat itu, Kapolres melalui suratnya meminta agar izin Studio 21 dicabut, seiring dengan terungkapnya dugaan peredaran narkoba di Studio 21 tersebut.

Kemudian, Sekda Kota Pematangsiantar ini mengatakan, bahwa permintaan Kapolres akan ditindaklanjuti Pemko Pematangsiantar dengan meminta Pemprovsu mencabut izin dari Studio 21. Karena yang berwenang mencabut izin Studio 21 adalah Pemprovsu, katanya.

Polda Sumut Bongkar Peredaran Ekstasi di Studio 21

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi dan happy 5 (H5) di tempat hiburan malam Studio 21, Pematangsiantar. Sebanyak lima tersangka ditangkap dari pengungkapan kasus tersebut. Seperti JS alias M, RS, G, R dan AM alias O.

Pengungkapan berawal dari prnangkapan karyawan Studio 21 RS di dalam bar. Lalu pengembangan pun dilakukan polisi. Hingga selanjutnya berhasil menangkap JS alias M di kamar hotel yang masih satu bagian dari tempat karaoke tersebut. Dari kedua tersangka, disita 97 butir pil ekstasi dan happy five.

Tersangka JS merupakan Manajer Studio 21. Ia diduga sebagai pengatur keluar-masuknya ekstasi di lokasi hiburan malam tersebut.

Pengembangan terus berlanjut, hingga diketahui JS mendapat pasokan narkoba dari tersangka G yang ditangkap dari sebuah hotel di kawasan Danau Toba, Tomok, Kabupaten Samosir.

“Puluhan butir ekstasi diberikan oleh G kepada M untuk diedarkan di THM Studio 21,” ungkap Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, pada Konprensi Pers 2 Mei 2025.

Hasil penjualan ekstasi kemudian disimpan oleh tersangka R melalui rekening pribadinya. Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 9 juta.

Pengembangan kasus berlanjut, hingga polisi menangkap AM alias O di Kabupaten Serdang Bedagai. AM diduga sebagai pemasok utama narkoba ke jaringan G tersebut.

“AM menyerahkan 200 butir ekstasi kepada G, yang kemudian diteruskan ke M (JS) dan berakhir di tangan R. Ekstasi tersebut kemudian dijual kepada pengunjung Studio 21 dengan harga bervariasi,” papar Calvijn. (*)

Tags: Junaedi Antonius SitanggangPematangsiantarStudio 21

Berita Terkait

cuaca ekstrem melanda kota pematangsiantar. sebanyak 22 pohon tumbang, puluhan rumah rusak, dan sebuah jembatan roboh.
News

Pematangsiantar Diterjang Cuaca Ekstrem, Puluhan Titik Terdampak – Peringatan BMKG

Editor: Zainal Efendi
24 September 2025 | 22:13 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Hujan deras disertai angin kencang menguji ketangguhan Kota Pematangsiantar. Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 23 September 2025,...

Baca SelengkapnyaDetails
nurlela sikumbang (kiri), ketua dpd pan pematangsiantar, dr. susanti dewayani (kanan).
Regional

Anggota DPRD Pematangsiantar Tertidur Saat Rapat, Ketua PAN: Sudah Dilaporkan ke DPP

Editor: Redaksi Sinata
22 September 2025 | 15:41 WIB

PAN pastikan kasus Nurlela Sikumbang tidak dibiarkan, laporan resmi telah dikirim ke DPW dan DPP untuk ditindaklanjuti. Pematangsiantar, Sinata.id –...

Baca SelengkapnyaDetails
dijuluki "kota para ketua", pematangsiantar atau siantar, adalah kota yang lebih dari sekadar tempat persinggahan sebelum ke danau toba.
Pematangsiantar

Sejarah (Kota Para Ketua) Pematangsiantar

Editor: Zainal Efendi
5 September 2025 | 02:12 WIB

Sinata.id - Pematangsiantar atau Siantar, sebuah kota yang di mata banyak orang hanyalah sekadar kota persinggahan sebelum sampai ke Danau...

Baca SelengkapnyaDetails
ketua dewan pimpinan cabang persatuan inteligensia kristen indonesia (dpc piki) kota pematangsiantar, basrin aritama nababan,
Pematangsiantar

Ketua DPC PIKI Pematangsiantar Imbau Aksi 1 September Berjalan Damai

Editor: Redaksi Sinata
1 September 2025 | 12:25 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Menyikapi dinamika sosial yang tengah berkembang serta rencana aksi unjuk rasa serentak pada 1 September 2025, Ketua...

Baca SelengkapnyaDetails
advokat muda alusi siantar–simalungun tunjukkan sportivitas di turnamen futsal piala wali kota
Bola

ALUSI Siantar–Simalungun Tunjukkan Sportivitas di Turnamen Futsal Piala Wali Kota

Editor: Zainal Efendi
5 Agustus 2025 | 10:51 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Tim futsal Advokat Muda Siantar–Simalungun yang tergabung dalam ALUSI (Advokat Siantar–Simalungun) turut ambil bagian dalam Turnamen Futsal...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Desy Ratnasari Sorot Minimnya Kepemimpinan Kowad di Lanumad Ahmad Yani

13 Desember 2025 | 10:20 WIB
Religi

Mengalahkan Kegelisahan dengan Iman kepada Kristus

13 Desember 2025 | 06:12 WIB
Religi

Kelahiran Yesus dan Ketakutan Herodes: Kisah Natal yang Menggugah dan Penuh Makna Spiritual

13 Desember 2025 | 06:10 WIB
Dunia

Krisis Politik Thailand, PM Anutin Bubarkan DPR

12 Desember 2025 | 23:21 WIB
News

Bupati Lampung Tengah Ditahan KPK, Diduga Terima Fee Proyek Rp5,75 Miliar

12 Desember 2025 | 23:01 WIB
News

Penipuan Berkedok Donasi Rugikan Warga Siantar

12 Desember 2025 | 20:48 WIB
Nasional

Penanganan Bencana Aceh Harus Cepat dan Berpihak pada Korban

12 Desember 2025 | 20:15 WIB
Pematangsiantar

Ratusan Siswa PAUD Rayakan Natal Penuh Sukacita

12 Desember 2025 | 19:57 WIB
Pematangsiantar

Manajemen Nes Teken Pernyataan Tentang Kesiapan Memenuhi Izin

12 Desember 2025 | 18:45 WIB
Bisnis

Harga CPO Tender PTPN Turun Rp114 per Kg, Berlaku hingga 15 Desember 2025

12 Desember 2025 | 18:27 WIB
Simalungun

Bupati Resmikan Kantor Pangulu Nagori Pamatang Simalungun

12 Desember 2025 | 18:00 WIB
News

Polisi Tangkap Pria Siantar Nyimpan Ganja 1,4 Kg di Kulkas

12 Desember 2025 | 17:53 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com