Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Satreskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus BBM subsidi diselundupkan dalam kurun waktu satu minggu.

Polisi menemukan praktik penyelewengan BBM subsidi di dua SPBU Simalungun. ist

BBM Subsidi Diselundupkan Pakai Jerigen di 2 SPBU Simalungun

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
19 Mei 2025 | 20:48 WIB
Rubrik: News

Simalungun, Sinata.id– Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam kurun waktu satu minggu. Pengungkapan dilakukan di dua stasiun pengisian, yakni, SPBU di Raya dan SPBU di Sinaksak.

Menurut AKP Verry Purba, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, operasi ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah tugas nomor sprin/368/V/OPS.1.3.1./2025 tertanggal 29 April 2025.

Pengungkapan pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Tim Opsnal Unit II Sat Reskrim menangkap Desfriando Purba Pakpak (34) yang sedang mengisi solar subsidi ke dalam jerigen di SPBU 14211262 Nagori Dame Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Darinya polisi menyita 11 jerigen berisi solar subsidi, 6 jerigen kosong, uang Rp2.480.000, dan satu unit mobil Kijang LGX (BK 1304 TAF).

Masih di SPBU yang sama, juga pada hari yang sama polisi menangkap Robin Haloho (57) sedang mengisi solar subsidi dan pertalite ke dalam 19 jerigen menggunakan mobil pick-up Daihatsu Taft GT (BK 8124 MI).

Dari penangkapan tersebut, dua operator SPBU, Benediktus Silalahi (23) dan Ahmad Yosef Ginting (22), turut diamankan polisi karena membantu pengisian BBM ke dalam jerigen.

Pengungkapan kasus penimbunan BBM juga terjadi di SPBU 14211275 Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Sabtu (10/5/2025). Dari sini polisi mengamankan Enjang Rawianto (47) kedapatan membawa 6 jerigen berisi pertalite dengan mobil Kijang Super KF 40 Short (BK 1956 FW).

Selain barang bukti jerigen berisi BBM bersubsidi, polisi menyita uang Rp2.110.000 dan turut mengamankan operator SPBU Anjani HT Balian (25).

“Penyalahgunaan BBM bersubsidi melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar,” ujar AKP Verry.

Polisi menegaskan pihaknya akan terus menyelidiki kasus serupa di SPBU lain guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan. (*)

Tags: Bahan Bakar Minyak (BBM)Polres SimalungunSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim)

Berita Terkait

Kondisi minibus ringsek pasca tertabrak kereta api di Kampung Pompa Perlanaan Simalungun. ist
News

3 Tewas, 7 Luka Akibat Tabrakan Kereta dan Mobil di Simalungun

Editor: Redaksi Sinata 2
27 Juli 2025 | 17:04 WIB

Simalungun, Sinata.id – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api di Kampung Pompa Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumut, Sabtu...

Baca SelengkapnyaDetails
Universitas Terbuka (UT) Medan meresmikan Sentra Layanan Universitas Terbuka Sumatera Online University Learning (Salut Soul).
Nusantara

UT Medan Resmikan Salut Soul, Perluas Akses Pendidikan Digital di Sumatera

Editor: Redaksi Sinata.id
27 Juli 2025 | 16:13 WIB

Medan, Sinata.id - Universitas Terbuka (UT) Medan meresmikan Sentra Layanan Universitas Terbuka Sumatera Online University Learning (Salut Soul) yang berlokasi...

Baca SelengkapnyaDetails
Pengambilan sampel air Danau Toba di Kabupaten Samosir. ist
Nasional

Air Danau Toba Keruh dan Ikan Mati, Pemkab Samosir Gandeng USU Lakukan Kajian

Editor: Redaksi Sinata 2
26 Juli 2025 | 23:19 WIB

Samosir, Sinata.id – Pemkab Samosir menggandeng akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) menyusul keruhnya air Danau Toba yang diduga turut...

Baca SelengkapnyaDetails
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Poldasu.
Nusantara

Polda Sumut Bekuk Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja di Langkat

Editor: RP
26 Juli 2025 | 20:48 WIB

Langkat, Sinata.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Poldasu) bekuk Abner Eventus Bangun alias Ner (23) di Barak-barak...

Baca SelengkapnyaDetails
Theovani Sidauruk dan Penasehat Hukumnya Rico Nainggolan.
Nusantara

WNI di Austria Alami Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Toba, Oknum Pegawai RSUD Parapat Dituding sebagai Pelaku

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juli 2025 | 14:51 WIB

Toba, Sinata.id – Dugaan kasus penipuan dalam transaksi jual beli tanah di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menyeret nama seorang pegawai...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

3 Tewas, 7 Luka Akibat Tabrakan Kereta dan Mobil di Simalungun

27 Juli 2025 | 17:04 WIB
Nusantara

UT Medan Resmikan Salut Soul, Perluas Akses Pendidikan Digital di Sumatera

27 Juli 2025 | 16:13 WIB
Nasional

Air Danau Toba Keruh dan Ikan Mati, Pemkab Samosir Gandeng USU Lakukan Kajian

26 Juli 2025 | 23:19 WIB
Nusantara

Polda Sumut Bekuk Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja di Langkat

26 Juli 2025 | 20:48 WIB
Nusantara

WNI di Austria Alami Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Toba, Oknum Pegawai RSUD Parapat Dituding sebagai Pelaku

26 Juli 2025 | 14:51 WIB
Pematangsiantar

Minim Kesiapan Darurat, DPRD Diduga Lalai Awasi Kinerja PDAM Tirta Uli

26 Juli 2025 | 12:51 WIB
Pematangsiantar

Komisi I DPRD Pematangsiantar Soroti Fenomena ‘Ngaku Miskin Demi Bansos’

26 Juli 2025 | 11:18 WIB
Pematangsiantar

Ratusan Petani Gurilla Desak DPRD Tuntaskan Konflik Lahan dengan PTPN IV

26 Juli 2025 | 11:07 WIB
Pematangsiantar

Sidang Sengketa Lahan antara PTPN IV dan 97 Warga di Pematangsiantar Ditunda, Tiga Tergugat Dilaporkan Telah Meninggal Dunia

25 Juli 2025 | 16:42 WIB
Simalungun

Kesaksian Warga, Banjir di Panei Tonga Terjadi Pasca Kebun Mardjanji Dikonversi dari Teh ke Sawit

25 Juli 2025 | 11:29 WIB
Nusantara

DPO Tersangka Sumber Ekstasi Dibekuk Poldasu Saat Prarekonstruksi di D4 Karaoke

24 Juli 2025 | 21:37 WIB
News

Kebakaran Hebat Hanguskan Tiga Rumah di Padangsidimpuan, Kerugian Capai Rp400 Juta

24 Juli 2025 | 20:49 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id