Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

BBM Subsidi Diselundupkan Pakai Jerigen di 2 SPBU Simalungun

Editor: Redaksi Sinata 2
19 Mei 2025 | 20:48 WIB
Rubrik: News
satreskrim polres simalungun berhasil mengungkap kasus bbm subsidi diselundupkan dalam kurun waktu satu minggu.

Polisi menemukan praktik penyelewengan BBM subsidi di dua SPBU Simalungun. ist

Simalungun, Sinata.id– Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam kurun waktu satu minggu. Pengungkapan dilakukan di dua stasiun pengisian, yakni, SPBU di Raya dan SPBU di Sinaksak.

Menurut AKP Verry Purba, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, operasi ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah tugas nomor sprin/368/V/OPS.1.3.1./2025 tertanggal 29 April 2025.

Pengungkapan pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Tim Opsnal Unit II Sat Reskrim menangkap Desfriando Purba Pakpak (34) yang sedang mengisi solar subsidi ke dalam jerigen di SPBU 14211262 Nagori Dame Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Darinya polisi menyita 11 jerigen berisi solar subsidi, 6 jerigen kosong, uang Rp2.480.000, dan satu unit mobil Kijang LGX (BK 1304 TAF).

Masih di SPBU yang sama, juga pada hari yang sama polisi menangkap Robin Haloho (57) sedang mengisi solar subsidi dan pertalite ke dalam 19 jerigen menggunakan mobil pick-up Daihatsu Taft GT (BK 8124 MI).

Dari penangkapan tersebut, dua operator SPBU, Benediktus Silalahi (23) dan Ahmad Yosef Ginting (22), turut diamankan polisi karena membantu pengisian BBM ke dalam jerigen.

Pengungkapan kasus penimbunan BBM juga terjadi di SPBU 14211275 Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Sabtu (10/5/2025). Dari sini polisi mengamankan Enjang Rawianto (47) kedapatan membawa 6 jerigen berisi pertalite dengan mobil Kijang Super KF 40 Short (BK 1956 FW).

Selain barang bukti jerigen berisi BBM bersubsidi, polisi menyita uang Rp2.110.000 dan turut mengamankan operator SPBU Anjani HT Balian (25).

“Penyalahgunaan BBM bersubsidi melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar,” ujar AKP Verry.

Polisi menegaskan pihaknya akan terus menyelidiki kasus serupa di SPBU lain guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan. (*)

Tags: Bahan Bakar Minyak (BBM)Polres SimalungunSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim)

Berita Terkait

homestay yang berlokasi di jalan sutan singengo paruhum itu disebut kerap menerima tamu pria yang datang silih berganti pada malam hari.
Regional

Homestay Gastro di Pandan Tapanuli Tengah Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung

Editor: SINATA.ID
26 Oktober 2025 | 08:08 WIB

Tapteng, Sinata.id- Warga Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, resah dengan keberadaan sebuah penginapan yang diduga menjadi tempat praktik...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah kabupaten tapanuli utara secara resmi menyerahkan hibah tanah milik pemkab kepada kejaksaan negeri tapanuli utara..
Regional

Pemkab Tapanuli Utara Serahkan Hibah Tanah ke Kejari

Editor: SINATA.ID
26 Oktober 2025 | 08:06 WIB

Taput, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) secara resmi menyerahkan hibah tanah milik Pemkab kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara. Acara...

Baca SelengkapnyaDetails
wali kota sibolga akhmad syukri nazry penarik melantik herman suwito sebagai sekretaris daerah kota sibolga.
Regional

Herman Suwito Dilantik Menjadi Sekda Kota Sibolga

Editor: SINATA.ID
26 Oktober 2025 | 08:03 WIB

Sibolga, Sinata.id- Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik melantik Herman Suwito, mantan Sekdakab Tapteng menjadi Sekda Kota Sibolga. Pelantikan...

Baca SelengkapnyaDetails
wakil wali kota sibolga, pantas maruba lumban tobing saat menyambut kehadiran tim audit bpk ri perwakilan provinsi sumut.
Regional

BPK RI Audit Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemko Sibolga, Pemeriksaan Berlangsung 30 Hari

Editor: SINATA.ID
26 Oktober 2025 | 08:02 WIB

Sibolga, Sinata.id- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai melakukan audit kepatuhan terhadap pengelolaan...

Baca SelengkapnyaDetails
petugas kepolisian sedang melakukan olah tempat kejadian perkara.
Regional

Sepeda Motor Tabrak Truk, Satu Meninggal, Dua Luka-luka

Editor: SINATA.ID
26 Oktober 2025 | 08:00 WIB

Taput, Sinata.id- Pengandara sepedamotor lalai dan tidak hati-hati saat mengendarai motornya, mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga 1 orang meninggal...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Homestay Gastro di Pandan Tapanuli Tengah Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung

26 Oktober 2025 | 08:08 WIB
Regional

Pemkab Tapanuli Utara Serahkan Hibah Tanah ke Kejari

26 Oktober 2025 | 08:06 WIB
Regional

Herman Suwito Dilantik Menjadi Sekda Kota Sibolga

26 Oktober 2025 | 08:03 WIB
Regional

BPK RI Audit Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemko Sibolga, Pemeriksaan Berlangsung 30 Hari

26 Oktober 2025 | 08:02 WIB
Regional

Sepeda Motor Tabrak Truk, Satu Meninggal, Dua Luka-luka

26 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Religi

Kemewahan Tidak Layak Bagi Orang Bebal

26 Oktober 2025 | 04:16 WIB
Religi

Ketaatan Membawa Berkat: Jalan Menuju Perkenanan Tuhan

26 Oktober 2025 | 04:14 WIB
Simalungun

Judi Darat AK Merajalela, Uji Kepatuhan Kapolres Simalungun atas Perintah Kapolri

25 Oktober 2025 | 21:39 WIB
Regional

Cabai Merah Murah di Medan Bikin Warga Serbu Lapak Pedagang

25 Oktober 2025 | 19:48 WIB
News

Pencuri Kabel Sinyal Kereta di Belawan Tertangkap Tangan

25 Oktober 2025 | 19:39 WIB
Flona

Racikan Media Tanam Pohon Anggur Paling Joss! Rahasia Panen Lebat dari Planterbag 100 Liter

25 Oktober 2025 | 19:29 WIB
News

Truk Pengangkut Siswa SMP Wahdah Terbalik di Tanjakan, Beberapa Korban Terlempar

25 Oktober 2025 | 18:50 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id