Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Gugatan Warga Siantar ke Kapolri Tentang Odong-odong Dimediasi

Editor: Redaksi Sinata 2
19 Mei 2025 | 19:45 WIB
Rubrik: News
sidang gugatan warga siantar terkait dugaan pembiaran kendaraan odong-odong yang melanggar uu lalu lintas digelar di pn pematangsiantar.

Sidang gugatan warga Siantar terkait dugaan pembiaran kendaraan odong-odong yang melanggar UU Lalu Lintas digelar di PN Pematangsiantar.

Pematangsiantar, Sinata.id – Sidang perdana gugatan warga terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai Kapolres Pematangsiantar terkait dugaan pembiaran kendaraan odong-odong yang melanggar UU Lalu Lintas digelar di PN Pematangsiantar, Senin (19/5/2025).

Hakim sidang yang dipimpin Sayed Tarmizi beranggotan hakim Hasni Firdaus dan Febriani, turut hadir penggugat diwakili oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari 13 orang dipimpin Pondang Hasibuan. Sementara itu, pihak tergugat diwakili oleh Ketua Tim Hukum, Bolon Situngkir dan rekan.

Dalam persidangan, Hakim Sayed Tarmizi menjelaskan, mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 berbunyi bahwa perkara wajib melalui tahapan mediasi. Mediator yang ditunjuk adalah Hakim Febriani dari PN Pematangsiantar.

Selanjutnya proses mediasi langsung dilakukan di salah satu ruangan tertutup di PN Pematangsiantar. Namun, upaya mediasi belum membuahkan hasil.

Pondang Hasibuan menjelaskan kepada awak media bahwa proses mediasi tidak dapat dilanjutkan karena pihak prinsipal belum hadir secara langsung.

Ia menegaskan, mediasi dijadwalkan ulang pada 27 Mei 2025 dengan kehadiran langsung dari Rindu Marpaung selaku penggugat dan tergugat Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar Iptu Friska Susana.

“Adapun pokok perkara gugatan berkaitan dengan banyaknya kendaraan yang tidak memenuhi standar spesifikasi teknis, seperti kendaraan odong-odong, yang masih beroperasi di Kota Pematangsiantar. Keberadaan kendaraan tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kerugian,” kata kuasa hukum penggugat, Pondang Hasibuan.

Melalui gugatan ini, pihaknya mendesak Kapolres Pematangsiantar agar menegakkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas. Permintaan ini buntut keberadaan kendaraan modifikasi odong-odong di Pematangsiantar, yang dianggap beroperasi tak sesuai peraturan.

Rindu Marpaung, warga yang menggugat menganggap pembiaran oleh kepolisian merupakan bentuk pelanggaran hukum dan kelalaian institusi publik. Ia menggugat agar polisi ditindak secara hukum, meminta ganti rugi materiil dan immateriil, serta permintaan maaf melalui media massa.

Ia juga menuntut agar polisi dikenakan denda harian Rp30 juta bila lalai menjalankan putusan pengadilan. Gugatan ini disebut sebagai upaya perlindungan hukum terhadap masyarakat yang terancam keselamatannya oleh kendaraan odong-odong yang tidak layak jalan. (*)

Tags: Odong-odongPematangsiantar

Berita Terkait

camat siantar utara ingatkan warga waspadai modus penipuan pembaharuan ktp
Pematangsiantar

Camat Siantar Utara Ingatkan Warga Waspadai Modus Penipuan Pembaharuan KTP

Editor: RP
10 September 2025 | 19:58 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Nyaris saja keluarga Camat Siantar Utara Marlon Brando Sitorus menjadi korban penipuan dengan modus pembaharuan Kartu Tanda...

Baca SelengkapnyaDetails
tersangka diantara dua anggota polri, bersama barang bukti sepeda motor
Simalungun

Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Bekuk Tersangka Maling “Kereta”

Editor: RP
10 September 2025 | 18:39 WIB

Simalungun, Sinata.id - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa tangkap tersangka kasus pencurian "kereta" (sepeda motor) Honda CRF. Peristiwa pencurian dilaporkan...

Baca SelengkapnyaDetails
proyek setengah jadi di banjar hulu
Simalungun

Proyek Setengah Jadi Ditemukan di Nagori Banjar Hulu

Editor: RP
10 September 2025 | 18:22 WIB

Simalungun, Sinata.id - Proyek setengah jadi ditemukan di Nagori (Desa) Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Proyek...

Baca SelengkapnyaDetails
rumah istri mantan pm nepal jhalanath khanal dibakar massa saat demonstrasi. rajya laxmi chitrakar tewas setelah mengalami luka bakar serius.
Dunia

Rajya Laxmi Chitrakar, Istri Eks Perdana Menteri Nepal Tewas Terbakar

Editor: Zainal
10 September 2025 | 18:15 WIB

Kathmandu, Sinata.id – Gelombang protes yang melanda Nepal berujung pada nasib tragis Rajya Laxmi Chitrakar, istri mantan Perdana Menteri Nepal...

Baca SelengkapnyaDetails
almarhum semasa hidup. (foto: ist)
News

Istri Sekda Dairi Meninggal Dunia, Bupati dan Wabup Melayat

Editor: Redaksi Sinata 2
10 September 2025 | 17:59 WIB

Dairi, Sinata.id – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Pemkab Dairi. Istri Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Surung Charles Lamhot Bancin, yakni...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Camat Siantar Utara Ingatkan Warga Waspadai Modus Penipuan Pembaharuan KTP

10 September 2025 | 19:58 WIB
Simalungun

Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Bekuk Tersangka Maling “Kereta”

10 September 2025 | 18:39 WIB
Simalungun

Proyek Setengah Jadi Ditemukan di Nagori Banjar Hulu

10 September 2025 | 18:22 WIB
Dunia

Rajya Laxmi Chitrakar, Istri Eks Perdana Menteri Nepal Tewas Terbakar

10 September 2025 | 18:15 WIB
News

Istri Sekda Dairi Meninggal Dunia, Bupati dan Wabup Melayat

10 September 2025 | 17:59 WIB
Dunia

Apa Itu Nepo Kids? Istilah yang Picu Gelombang Demonstrasi Besar di Nepal

10 September 2025 | 17:58 WIB
News

Sukoso Laporkan Ramlan Sinaga ke Polda Sumut

10 September 2025 | 17:49 WIB
Simalungun

Pangulu Pematang Gajing Serahkan 150 SHM ke Warga dan Terima 34 Serifikat Aset Nagori

10 September 2025 | 17:43 WIB
Dunia

Video Menteri Keuangan Nepal Ditelanjangi hingga Diseret ke Sungai Viral

10 September 2025 | 17:42 WIB
Dunia

Pemicu Demo Nepal, Nepotisme dan Gaya Hidup Mewah Elit Politik di Tengah Ketimpangan Ekonomi

10 September 2025 | 17:28 WIB
Dunia

Berdarah! Demonstrasi Nepal Tewaskan 22 Orang

10 September 2025 | 17:18 WIB
Regional

Proyek Revitalisasi SMKN 1 Pante Bidari Disorot, Kepsek Tutup Diri dari Media

10 September 2025 | 15:48 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id