Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Cover Lagu Tanpa Izin, Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi

Editor: Zainal Efendi
21 Mei 2025 | 01:58 WIB
Rubrik: Seleb
penyanyi dangdut lesti kejora dilaporkan ke polda metro jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta usai meng-cover lagu tanpa izin.

Penyanyi dangdut Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta usai meng-cover lagu tanpa izin.

Jakarta, Sinata.id – Penyanyi dangdut Lesti Kejora tengah menghadapi persoalan hukum setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan tersebut diajukan oleh seorang pencipta lagu berinisial YD melalui kuasa hukumnya, Saudara IS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi laporan tersebut kepada awak media pada Selasa (20/5/2025).

Menurut keterangan yang disampaikan, Lesti Kejora—yang dikenal sebagai jebolan ajang pencarian bakat—dilaporkan karena diduga meng-cover lagu milik pelapor tanpa izin dan mendistribusikannya melalui platform digital.

“Pelapor adalah Saudara IS, dengan korban seorang pencipta lagu berinisial YM alias YD. Terlapornya adalah Saudari LK atau Lesti Kejora,” ujar Kombes Ade Ary.

Laporan resmi itu telah masuk pada Sabtu (18/5/2025) dan mengacu pada dugaan pelanggaran terhadap Pasal 113 jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Berdasarkan keterangan pelapor, tindakan pelanggaran diduga telah berlangsung sejak tahun 2018. Lesti disebut telah beberapa kali membawakan ulang karya milik YD tanpa persetujuan, kemudian mengunggah hasil rekamannya ke YouTube dan sejumlah platform daring lainnya.

“Perbuatan tersebut berlangsung sejak 2018 dan masih terus berlanjut hingga kini. Lagu-lagu milik korban dicakup dalam beberapa unggahan yang dilakukan tanpa pemberitahuan ataupun izin dari pemilik hak cipta,” tambahnya.

Pihak kepolisian menyatakan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang kini tengah ditelaah oleh tim penyidik.

“Beberapa barang bukti telah kami terima, antara lain sebuah flash disk, surat pernyataan dari pihak publisher, serta cetakan dari konten cover lagu yang dimaksud. Kami mohon waktu untuk mendalami laporan ini secara menyeluruh,” pungkas Kombes Ade Ary. (*)

Tags: Hak CiptaLesti KejoraPenyanyi Dangdut

Berita Terkait

bareskrim polri menetapkan selebgram lisa mariana sebagai tersangka pencemaran nama baik ridwan kamil.
Seleb

Selebgram Lisa Mariana Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Editor: Ariami Tambunan
20 Oktober 2025 | 16:20 WIB

Sinata.id - Kasus selebgram Lisa Mariana akhirnya memasuki babak baru. Bareskrim Polri resmi menetapkan perempuan yang sempat menghebohkan publik dengan...

Baca SelengkapnyaDetails
kris dayanti kini jadi atlet wushu! dari panggung musik ke arena internasional di china, sang diva siap harumkan nama indonesia.
Seleb

Kris Dayanti Siap Berlaga di Arena Wushu Internasional

Editor: Zainal Efendi
13 Oktober 2025 | 23:01 WIB

Sinata.id - Sosok Kris Dayanti kembali mencuri perhatian publik, bukan karena konser megah atau lagu baru, melainkan karena langkah beraninya...

Baca SelengkapnyaDetails
ashanty berantem 2 hari dengan anang gara-gara eks karyawan, kini justru lebih harmonis
Seleb

Ashanty Berantem 2 Hari dengan Anang Gara-gara Eks Karyawan, Kini Justru Lebih Harmonis

Editor: Redaksi Sinata 2
12 Oktober 2025 | 10:14 WIB

Jakarta, Sinata.id - Apa yang bisa membuat seorang Ashanty, yang selama ini memegang kendali penuh atas keuangannya, justru menyerahkan seluruhnya...

Baca SelengkapnyaDetails
mantan bintang jin dan jun, sahrul gunawan kini sukses sebagai afiliator dengan penghasilan mencapai rp40 juta per hari.
Seleb

Pernah Berteman dengan “Om Jin”, Sahrul Gunawan Kini Raup Rp40 Juta per Hari

Editor: Ariami Tambunan
10 Oktober 2025 | 21:58 WIB

Sinata.id - Siapa sangka, sosok yang dulu pernah berteman dengan "Om Jin" lewat sinetron legendaris Jin dan Jun kini justru...

Baca SelengkapnyaDetails
rizky kabah dijemput paksa subdit siber polda kalbar setelah dua kali mangkir dari panggilan resmi terkait dugaan penghinaan suku dayak.
Seleb

Rizky Kabah Dijemput Paksa Polisi Usai Dua Kali Mangkir dari Panggilan

Editor: Ariami Tambunan
2 Oktober 2025 | 17:13 WIB

Sinata.id - Kreator konten Rizky Kabah akhirnya tak bisa lagi menghindar. Setelah dua kali mangkir dari panggilan resmi penyidik, aparat...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id