Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Kisah Tragis di Simalungun, Ayah Diduga Cabuli 3 Putri Kandungnya yang Masih SD

Kisah Tragis di Simalungun, Ayah Diduga Cabuli 3 Putri Kandungnya yang Masih SD

Redaksi Sinata.id Editor: Redaksi Sinata.id
24 Mei 2025 | 23:23 WIB
Rubrik: News, Simalungun

Simalungun, Sinata.id – Kisah tragis terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Seorang ayah, diduga tega cabuli 3 putri kandungnya pada masa berbeda.

Peristiwa keji itu terjadi, disaat dua korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), dan korban lainnya, saat ini masih duduk di bangku SD.

Ayah kandung yang diduga tega mencabuli 3 anak perempuannya itu adalah TRT (41 tahun). Kisah menyedihkan tersebut, kini ditangani Polres Simalungun, setelah menerima laporan pengaduan dari JT, kakek dari ke-tiga korban.

JT secara resmi melaporkan TRT ke Polres Simalungun pada 22 Mei 2025, dengan nomor laporan polisi LP/B/196/V/2025/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT.

“Saat ini tersangka TRT sudah diamankan,” sebut KBO Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun Ipda Bilson Hutauruk, Sabtu 24 Mei 2025.

Kata Ipda Bilson, TRT memiliki 4 orang anak. 3 perempuan dan 1 laki-laki. Namun, tiga anak perempuan tersebut, malah ia jadikan korbannya.

Peristiwa menyedihkan itu terungkap dari pengakuan putri bungsu TRT, sebut saja namanya Bunga. Saat ini Bunga masih berusia 13 tahun, dan berstatus sebagai siswa salah satu SD di Simalungun.

Dikisahkan Bilson, saat itu, 8 April 2025, sekira pukul 14.00 WIB, tersangka mengajak Bunga untuk membersihkan rumput yang ada di sekitar warung tuak milik tersangka. Lelah membersihkan rumput, Bunga pun tertidur di kamar yang ada pada warung tuak.

Menyaksikan putrinya tertidur, muncul niat buruk tersangka. TRT pun masuk ke dalam kamar, lalu mengunci pintu kamar. Kemudian tersangka melakukan aksi cabulnya.

Perlakuan tersangka, membuat korban terbangun dari tidurnya, kemudian berusaha melawan perlakuan ayah kandungnya tersebut, dengan cara menendang dan berteriak.

Namun perlawanan Bunga tidak berhasil. Teriakannya juga tidak terdengar oleh warga, karena lokasi kejadian (warung tuak), posisinya cukup jauh dari pemukiman penduduk. “Jangan Pak. Jangan Pak,” teriak Bunga saat itu, sebagaimana dituturkan Bilson.

Setelah itu, Bunga memberanikan diri menceritakan perlakuan ayah kandungnya kepada kakeknya, JT dan kepada dua orang kakaknya. Apalagi, perbuatan di warung tuak pada 8 April 2025, bukan yang pertama kali dilakukan tersangka. Melainkan peristiwa yang kedua.

Saat itu, ke-dua kakak kandung Bunga menyatakan, bahwa mereka juga mengalami hal yang sama dari tersangka TRT. Ke dua kakak Bunga, juga dicabuli saat masih duduk di bangku SD.

“Terungkapnya kasus ini setelah adiknya lapor kepada kakaknya. Ternyata kedua kakaknya juga pernah dicabuli saat masih kelas 5 SD. Sekarang kedua kakak korban sudah kuliah dan bekerja,” jelas Ipda Bilson.

Beranjak dari pengaduan JT, personil Satreskrim Polres Simalungun bertindak cepat dalam menangani perkara tersebut, dengan menangkap tersangka, serta melakukan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka TRT dijerat dengan Pasal Pasal 81 ayat (1) junto ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (2) UU Nomot 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Terhadap UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda Rp 5 miliar. (Akb)

Berita Terkait

AKBP Welman Feri. ist
News

Istri Gerebek Suami Polisi yang Selingkuh, Kapolres Tanjungbalai Janji Tindak Tegas

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Juli 2025 | 21:54 WIB

Tanjungbalai, Sinata.id – Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas viralnya kasus dugaan perselingkuhan...

Baca SelengkapnyaDetails
Salah satu adegan prarekonstruksi yang digelar Ditresnarkoba Poldasu
Nusantara

Ditresnarkoba Poldasu Temukan Beragam Logo Ekstasi di Scorpio KTV & Bar

Editor: RP
29 Juli 2025 | 20:21 WIB

Medan, Sinata.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Poldasu) gelar prarekonstruksi kasus dugaan peredaran gelap narkotika jenis ekstasi...

Baca SelengkapnyaDetails
Kapolres Simalungun saat memimpin prosesi sertijab, salah satunya Kapolsek Tiga Balata yang diemban AKP Suit Purba
Simalungun

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab, AKP Suit Purba Jabat Kapolsek Tiga Balata

Editor: RP
29 Juli 2025 | 19:47 WIB

Simalungun, Sinata.id - Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang pimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) di jajaran Polres Simalungun, Selasa, 29...

Baca SelengkapnyaDetails
Julham Situmorang kenakan rompi tahanan (kiri) dan AKBP Sah Udur TM Sitinjak. ist
News

AKBP Sah Udur: Pungli yang Dikembalikan Julham Tidak Hapus Pidana

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Juli 2025 | 19:22 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak mengonfirmasi uang pungli parkir yang menyeret Kadis Perhubungan Julham Situmorang...

Baca SelengkapnyaDetails
Sekretaris Dishub Pematangsiantar Lusamti Simamora.
Pematangsiantar

Sekretaris Dishub Siantar Bantah Postingan Akun FB Julham Situmorang

Editor: RP
29 Juli 2025 | 19:10 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar Lusamti Simamora membantah sebagian pernyataan yang diposting pada dinding akun Facebook...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Istri Gerebek Suami Polisi yang Selingkuh, Kapolres Tanjungbalai Janji Tindak Tegas

29 Juli 2025 | 21:54 WIB
Nusantara

Ditresnarkoba Poldasu Temukan Beragam Logo Ekstasi di Scorpio KTV & Bar

29 Juli 2025 | 20:21 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab, AKP Suit Purba Jabat Kapolsek Tiga Balata

29 Juli 2025 | 19:47 WIB
News

AKBP Sah Udur: Pungli yang Dikembalikan Julham Tidak Hapus Pidana

29 Juli 2025 | 19:22 WIB
Pematangsiantar

Sekretaris Dishub Siantar Bantah Postingan Akun FB Julham Situmorang

29 Juli 2025 | 19:10 WIB
Nasional

Perusakan Rumah Doa di Padang Dikecam Keras, Pemerintah Diminta Tegas

29 Juli 2025 | 16:44 WIB
News

Pengusutan Pungli Parkir RS Vita Insani Tak Berhenti pada Kadishub Julham

29 Juli 2025 | 00:08 WIB
Pematangsiantar

Khawatir Tidak Koperatif, Alasan Jaksa Tahan Julham Situmorang

28 Juli 2025 | 21:56 WIB
News

Konstruksi Perkara Pungli yang Menyeret Kadishub Julham Situmorang

28 Juli 2025 | 20:13 WIB
Pematangsiantar

Diserahkan ke Jaksa, Kadishub Siantar Julham Situmorang Ditahan di Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Aksi Perusakan Tempat Ibadah di Sumatera Barat Dikecam, Negara Diminta Tegakkan Hukum dan Lindungi Minoritas

28 Juli 2025 | 19:04 WIB
News

Julham Situmorang Dijemput Polisi usai Ngaku Dimintai Uang Rp200 Juta

28 Juli 2025 | 17:53 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id