Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Polda Sumut Gerebek Dragon KTV, 12 Orang Dibawa ke Mapolda

Editor: Zainal
25 Mei 2025 | 02:01 WIB
Rubrik: News
ditresnarkoba polda sumut melakukan penggerebekan terhadap salah satu tempat hiburan malam ternama di kota medan, yakni dragon ktv.

Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penggerebekan terhadap salah satu tempat hiburan malam ternama di Kota Medan, yakni Dragon KTV.

Medan, Sinata.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan penggerebekan terhadap salah satu tempat hiburan malam ternama di Kota Medan, yakni Dragon KTV yang berlokasi di Jalan Adam Malik. Aksi penindakan ini dilakukan pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, sebagai tindak lanjut atas informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Kepala Ditresnarkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Benar, telah dilakukan penindakan di lokasi tersebut. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Calvijn.

Meski belum merinci secara detail jumlah barang bukti dan identitas para terduga pelaku, informasi yang beredar menyebutkan bahwa ratusan butir narkotika jenis ekstasi berhasil diamankan dari lokasi kejadian. Sejumlah individu juga telah dibawa ke kantor polisi untuk proses penyelidikan lanjutan.

Proses penggerebekan berujung pada penyegelan tempat hiburan malam tersebut oleh petugas Ditresnarkoba. Penyegelan dilakukan sebagai respons terhadap dugaan kuat bahwa lokasi itu kerap menjadi tempat transaksi narkoba.

“Kami segera melakukan penyegelan usai penggerebekan yang dilakukan dini hari tadi,” terang Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sumut, Komisaris Polisi Siti, kepada media.

Kompol Siti menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di tempat hiburan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menyamar sebagai pembeli dan melakukan pemesanan narkotika jenis ekstasi kepada seseorang berinisial RG. Tersangka kemudian menyerahkan barang tersebut, yang langsung disusul dengan penangkapan di tempat.

“RG ditangkap saat menyerahkan pesanan. Dari tangannya, kami menyita sebanyak 708 butir ekstasi,” ujarnya.

Tidak hanya itu, aparat kepolisian juga mengamankan 11 karyawan Dragon KTV, termasuk manajer operasional tempat hiburan tersebut. Keseluruhan pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut guna pendalaman lebih lanjut.

Saat ditanya soal dugaan keterlibatan oknum militer dalam kasus ini, Kompol Siti belum bersedia memberikan keterangan. “Masih dalam penyelidikan,” jawabnya singkat.

Lebih lanjut, penyidik tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik Dragon KTV yang diketahui berinisial D.

Sebagai informasi, operasi ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dengan didampingi oleh Kompol Deni Boy dari Subdirektorat 1. Penggerebekan tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan orang-orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. (*)

Tags: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut)NarkobaSumatera Utara (Sumut)Tempat Hiburan Malam (THM)

Berita Terkait

puskemas gurilla luncurkan program ilp. (foto: sinata/bismar)
Pematangsiantar

ILP Diluncurkan, Warga Gurilla Diharapkan Terhindar dari Gizi Buruk

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 00:21 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Puskesmas Gurilla meluncurkan program Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kantor Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Selasa (8/9/2025). Kepala...

Baca SelengkapnyaDetails
saluran air mampet di simpang lampu merah jalan bali dan jalan sisingamangaraja dikeluhkan warga. (foto: sinata/bismar)
Pematangsiantar

Bau Menyengat dari Parit Tersumbat, Camat Bersiasat

Editor: Redaksi Sinata 2
10 September 2025 | 23:49 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Protes warga atas kondisi parit yang tersumbat hingga picu risiko penyakit di perempatan Jalan Bali-Jalan Sisingamangaraja, didengarkan...

Baca SelengkapnyaDetails
raker komisi 1 dprd dengan bkpsdm
Pematangsiantar

Misi Anggota DPRD Siantar, Pimpinan OPD Tidak Nyenyak Tidur

Editor: RP
10 September 2025 | 22:22 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Untuk membahas Perubahan APBD (PAPBD) Tahun 2025, rapat kerja (raker) Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar dengan Badan...

Baca SelengkapnyaDetails
polsek siantar utara jual beras murah untuk masyarakat. (foto: sinata/bismar)
Pematangsiantar

Polisi Jual Beras Murah Dikira Bagi-bagi Gratis

Editor: Redaksi Sinata 2
10 September 2025 | 22:03 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Kegiatan sejumlah polisi dagang beras di depan Polsek Siantar Utara, punya cerita tersendiri bagi Junaidi Sitorus, seorang...

Baca SelengkapnyaDetails
terbukti menipu, wanita paru baya divonis hakim 2 tahun penjara
Simalungun

Terbukti Menipu, Wanita Paru Baya Divonis Hakim 2 Tahun Penjara

Editor: RP
10 September 2025 | 21:19 WIB

Simalungun. Sinata.id - Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Simalungun nyatakan terdakwa Sondang Nainggolan (56 tahun) terbukti bersalah melakukan penipuan,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

ILP Diluncurkan, Warga Gurilla Diharapkan Terhindar dari Gizi Buruk

11 September 2025 | 00:21 WIB
Pematangsiantar

Bau Menyengat dari Parit Tersumbat, Camat Bersiasat

10 September 2025 | 23:49 WIB
Pematangsiantar

Misi Anggota DPRD Siantar, Pimpinan OPD Tidak Nyenyak Tidur

10 September 2025 | 22:22 WIB
Pematangsiantar

Polisi Jual Beras Murah Dikira Bagi-bagi Gratis

10 September 2025 | 22:03 WIB
Simalungun

Terbukti Menipu, Wanita Paru Baya Divonis Hakim 2 Tahun Penjara

10 September 2025 | 21:19 WIB
Regional

Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Polres Aceh Timur

10 September 2025 | 21:05 WIB
Pematangsiantar

Penerima PBI JKN Ditentukan Dinkes, Usul dari Dinsos

10 September 2025 | 20:59 WIB
Simalungun

Sabu di Perdagangan Dikendalikan dari Lapas Langkat, 2 Tersangka Pengedar Diringkus

10 September 2025 | 20:16 WIB
Pematangsiantar

Camat Siantar Utara Ingatkan Warga Waspadai Modus Penipuan Pembaharuan KTP

10 September 2025 | 19:58 WIB
Regional

605 PNS Medan Diberi Materi Motivasi dan Pelatihan Usaha Menjelang Pensiun

10 September 2025 | 19:14 WIB
Regional

Kabel Udara di Medan Mulai Dipindahkan ke Bawah Tanah

10 September 2025 | 19:13 WIB
Regional

Tenun Lokal Jadi Potensi Ekonomi Desa Peulalu Aceh Timur

10 September 2025 | 19:12 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id