Pematangsiantar, Sinata.id – Proyek Perkuatan Tebing Sungai di Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, tumbang dan hancur.
Proyek itu hancur, tak lama setelah selesai dikerjakan. Persisnya, tembok tebing yang dibangun, roboh pada 18 Januari 2025 yang lalu.
Terkait hancurnya proyek berbiaya Rp 2,7 miliar dari APBD Sumatera Utara tersebut, segelintir massa dari Lembaga Hukum dan Lingkungan gelar aksi unjuk rasa di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara Cabang Pematangsiantar, Senin 26 Mei 2025.
Elemen masyarakat ini mengungkap berbagai informasi dan menyampaikan berbagai poin tuntutan.
Beberapa informasi itu diantaranya, pengaduan yang telah disampaikan ke Polres Pematangsiantar dan surat perintah Kapolres Pematangsiantar yang disebut telah diterima Unit Idik III Satreskrim Polres Pematangsiantar.
Lembaga Hukum dan Lingkungan ini juga menginformasikan, kalau Kejaksaan Negeri Pematangsiantar telah melakukan penyelidikan.
Unjuk rasa elemen masyarakat yang dikoordinir Dapot Purba tersebut menilai, hancurnya tembok tebing sungai yang dibangun CV Sam Sam, diduga karena terjadi penyimpangan dan kecurangan saat pengerjaan proyek berlangsung.
Untuk itu, pihak Lembaga Hukum dan Lingkungan ink mendesak lembaga penegak hukum segera menuntaskan dugaan penyimpangan dan kecurangan pengerjaan proyek perkuatan tebing sungai di Sigulang-gulang tersebut.
Untuk menuntaskan dugaan penyimpangan, aparat penegak hukum diminta memeriksa Kepala UPT Dinas PUPR Sumut Cabang Pematangsiantar, PPK, PPTK dan Konsultan Pengawas. Karena dinilai gagal menjalankan tugas dan fungsi pengawasannya.
Kepala UPT Dinas PUPR Sumatera Utara Cabang Pematangsiantar Syarifuddin Lubis menyebut, proyek Perkuatan Tebing Sungai Rp 2,7 miliar yang bersumber dari APBD 2024 tengah dalam proses pengerjaan kembali oleh CV SAM SAM.
“Pada intinya sedang dibangun. Pembangunan sudah jalan, sudah proses. Namun begini, pekerjaan enggak langsung ke lokasi Sigulang-gulang Pematangsiantar lantaran saat ini masih proses pembesian di Kota Medan,” ujarnya.
Itu lakukan, guna menghemat anggaran biaya. Seperti biaya sewa lahan, sewa jaga barang, alat, material dan sebagainya.
“Nanti kalau sudah perakitan besi langsung ke lapangan, alat pun langsung pasti turun ke lokasi. Tahun ini harus tuntas. Karena dikontrak masa pemeliharaan satu tahun (sampai 2025) ini. Harus siap,” tuturnya. (*)