Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Gegara Usaha Kos di Kelurahan Toba, DPRD akan Panggil Yayasan Bintang Timur

Editor: Tumpal Pandapotan
28 Mei 2025 | 16:08 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
dprd bahas konfilik usaha kos di kelurahan toba. ist

DPRD bahas konfilik usaha kos di Kelurahan Toba. ist

Pematangsiantar, Sinata.id — Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat dengar pendapat atau RDP bersama sejumah warga Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, yang tergabung dalam Asosiasi Pemilik Kos, Rabu (28/5/2025). Pertemuan ini membahas dugaan praktik monopoli jasa kos-kosan oleh seorang oknum guru di SMP/SMA Swasta Bintang Timur.

Ketua Asosiasi Pemilik Kos Kelurahan Toba, Sipayung, dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa oknum guru bermarga Simbolon diduga mengarahkan siswa untuk tinggal di kos miliknya. Ia menilai tindakan tersebut menciptakan persaingan tidak sehat di antara para pemilik kos.

“Kami sudah pernah mediasi, bahkan sudah ada kesepakatan, tapi satu guru menolak hasilnya. Kami tidak menolak persaingan, asalkan profesional dan tanpa intervensi,” kata Sipayung dalam RDP.

Lurah Kelurahan Toba, Jhon Damanik, yang turut hadir dalam rapat, membenarkan bahwa sebelumnya telah dilakukan mediasi pada 2 Mei 2025 lalu di aula kantor Kecamatan Siantar Selatan. Namun, mediasi tersebut juga menemui jalan buntu akibat penolakan dari oknum guru yang bersangkutan.

“Guru tersebut sudah punya rumah induk, kemudian membangun tambahan kamar kos sebanyak 22 pintu. Warga merasa keberatan karena merasa dirugikan secara persaingan usaha,” jelas Jhon.

Kendati demikian RPD tampak belum menemukan titik terang. Ketua Komisi II DPRD, Hendra Pardede, menyampaikan bahwa belum tercapai kesepakatan dalam RDP tersebut.

Selanjutnya DPRD memutuskan untuk menjadwalkan pertemuan lanjutan pada Senin, 2 Juni 2025, dengan menghadirkan pihak Yayasan Bintang Timur.

“Pihak yayasan harus hadir agar dapat memberikan komitmen terhadap guru-guru mereka supaya kejadian serupa tidak terulang,” ujar Hendra. (Alb)

Berita Terkait

mohamed salah ( foto: bbc)
Bola

Harga Salah Rp 2 Triliun, Liverpool Belum Berniat Menjual

Editor: Fetra Tumanggor
16 Desember 2025 | 01:31 WIB

Jakarta, Sinata.id - Masa depan striker Mohamed Salah di Liverpool terus menjadi spekulasi. Perseteruan dengan pelatih Arne Slot jadi pemicu...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi. ai
News

Cuma Berbekal YouTube, Dokter Gadungan Nekat Bedah Pasien hingga Tewas

Editor: Tumpal Pandapotan
16 Desember 2025 | 01:25 WIB

New Delhi, Sinata.id - Sebuah praktik medis ilegal yang mencekam telah mengguncang distrik Barabanki, Uttar Pradesh, setelah seorang wanita meninggal...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi. ai
Dunia

Wabah Campak Meluas di AS, Ratusan Warga Jalani Karantina

Editor: Tumpal Pandapotan
16 Desember 2025 | 00:57 WIB

Amerika Serikat, Sinata.id - Penyebaran wabah campak kembali mengkhawatirkan sejumlah wilayah di Amerika Serikat. Otoritas kesehatan melaporkan lonjakan kasus di...

Baca SelengkapnyaDetails
plt gubernur riau sf hariyanto. facebook
News

Dalami Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Kediaman Gubernur Riau SF Hariyanto

Editor: Tumpal Pandapotan
16 Desember 2025 | 00:45 WIB

Riau, Sinata.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Jalan...

Baca SelengkapnyaDetails
nikita mirzani. fb
Seleb

Nikita Mirzani Ajukan Banding ke MA, Siap Terima Konsekuensi

Editor: Tumpal Pandapotan
16 Desember 2025 | 00:31 WIB

Jakarta, Sinata.id -  Artis Nikita Mirzani menempuh jalur hukum lanjutan dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Langkah tersebut diambil setelah...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Bola

Harga Salah Rp 2 Triliun, Liverpool Belum Berniat Menjual

16 Desember 2025 | 01:31 WIB
News

Cuma Berbekal YouTube, Dokter Gadungan Nekat Bedah Pasien hingga Tewas

16 Desember 2025 | 01:25 WIB
Dunia

Wabah Campak Meluas di AS, Ratusan Warga Jalani Karantina

16 Desember 2025 | 00:57 WIB
News

Dalami Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Kediaman Gubernur Riau SF Hariyanto

16 Desember 2025 | 00:45 WIB
Seleb

Nikita Mirzani Ajukan Banding ke MA, Siap Terima Konsekuensi

16 Desember 2025 | 00:31 WIB
Simalungun

Bupati dan Kajari Simalungun Tinjau Pengerjaan Jalan di 2 Kecamatan

16 Desember 2025 | 00:19 WIB
Regional

Bangkai Orangutan Tapanuli Ditemukan di Tumpukan Kayu di Tapteng

15 Desember 2025 | 23:32 WIB
Regional

Bupati Taput Pastikan Daerah-Daerah Terisolir Sudah Terbuka

15 Desember 2025 | 23:30 WIB
Nasional

BRIN: Indonesia Gagal Total Mitigasi Bencana, Tak Pernah Belajar dari Sejarah

15 Desember 2025 | 23:29 WIB
Regional

Kejari Humbahas, IAD & Angkatan 611 Nusantara Kejaksaan RI Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana

15 Desember 2025 | 23:25 WIB
Regional

Dua Tersanka Kasus Eksploitasi Anak di Humbahas Diserahkan ke Jaksa

15 Desember 2025 | 23:23 WIB
Regional

Komisi V DPR RI akan Turunkan Alat Berat Bantu Normalisasi Sungai Aek Doras Sibolga

15 Desember 2025 | 23:20 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com