Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Wahyuddin Mahardhika merencanakan akhir hidup sang perempuan PSK yang ia kenal dari media sosial, karena kesal dihina di ranjang.

Polisi olah TKP kasus pembunuhan wanita malang di Hotel Bougenvile. (Ist).

Pembalasan Seorang Pria yang Dihina di Ranjang Kamar 308

Zainal Editor: Zainal
2 Juni 2025 | 03:20 WIB
Rubrik: Crime Story

Kediri, Sinata.id – Malam itu, Sabtu 14 Mei 2022, Hotel Bougenvile yang biasanya sunyi mendadak berubah menjadi saksi bisu tragedi mengerikan. Di balik pintu kamar 308, terbentang kisah kelam tentang cinta semu, harga diri yang terluka, dan amarah yang meledak hingga berujung maut. Ketika sang room boy, Bambang Romadon, mengetuk kamar dengan harapan memberi sarapan, yang ia temukan justru adalah seorang perempuan muda terbujur kaku, bersimbah darah, dengan tubuh tanpa berbusana yang tak lagi bernyawa.

Ifa Yunanik (33), ibu satu anak, pekerja seks komersial dari Desa Canggu, Kediri, ditemukan tewas dengan luka menganga di leher. Tapi lebih dari sekadar kasus pembunuhan biasa, tragedi ini menjadi viral karena alasan di balik pembunuhan itu sungguh mencengangkan, karena sebuah ejekan soal kejantanan.

Jejak Darah di Balik Layar Percakapan Facebook

Semua bermula dari dunia maya—Facebook, tempat dua jiwa saling bertukar sapa. M Wahyuddin Mahardhika, pemuda 22 tahun, pekerja di Kantor Urusan Agama Jombang, jatuh dalam godaan tubuh dan rayuan Ifa. Transaksi pun terjadi. Uang Rp500 ribu untuk satu jam kenikmatan di Hotel Banowati pada 7 Mei 2022.

Tapi malam yang seharusnya berakhir dengan kepuasan justru menjadi awal dari dendam terpendam. Di tengah peluh dan napas yang memburu, Ifa melontarkan komentar tajam yang menusuk harga diri Dhika: “Gede sih, tapi cepet keluar.”

Kalimat pendek itu menghancurkan maskulinitas Dhika. Ia merasa dipermalukan. Dihina. Direndahkan di momen yang paling telanjang—baik tubuh maupun harga dirinya. Sejak saat itu, benih pembalasan mulai tumbuh dalam diam.

Dari Dendam ke Darah

Tanggal 13 Mei 2022, Dhika menghubungi Ifa kembali. Kali ini bukan untuk bercinta, tapi untuk merencanakan akhir hidup sang perempuan. Ia menawarkan Rp1 juta untuk tiga jam layanan. Ifa menyetujui tanpa curiga, mungkin mengira uang bisa menambal luka ego pria yang sempat dia ledek.

Namun Dhika sudah siap dengan sebilah pisau yang dibawa dari rumah, dan pelat nomor motornya ia tutupi.

Di Hotel Bougenvile, kamar 308, mereka kembali berhubungan intim—empat kali dalam satu malam. Tapi bukan kesenangan yang ditunggu Dhika, melainkan momen ketika Ifa lemah dan lengah. Ia menawarkan pijatan. Dan ketika perempuan itu tengkurap, Dhika naik di punggungnya, pura-pura memijat. Saat itulah pisau beraksi.

Leher Ifa digorok. Napasnya ditekan dengan bantal. Ia meronta, tapi tubuhnya ditindih, dan tulang lehernya dipatahkan. Dalam kegilaan yang mengerikan, Dhika bahkan menusukkan jari ke luka di leher Ifa untuk memastikan ia benar-benar mati.

Dan setelah itu? Ia mandi. Ia berpakaian. Ia mengambil uang dan ponsel Ifa. Lalu mengunci kamar dari luar dan kabur seperti tak terjadi apa-apa.

Tak sampai 24 jam, polisi yang menyisir CCTV dan mencocokkan data berhasil menemukan pelaku. Di kantor KUA tempatnya bekerja, Dhika masih berlagak polos. Tapi bukti tak bisa dibantah. Ia ditangkap, diborgol, dan diarak menuju Polres Kediri.

Kepala Satuan Reskrim AKP Rizkika Atmadha menegaskan, motif utama bukan hanya karena rasa malu, tapi juga keinginan merebut kembali uang Rp1 juta yang sudah ia bayarkan. “Dari awal pelaku memang sudah merencanakan pembunuhan,” ujar Rizkika.

Sidang dan Vonis

Pada 9 Januari 2023, Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri mengakhiri drama berdarah ini. Dhika dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana. Namun vonis yang dijatuhkan hanya 17 tahun penjara. Tak ada hukuman mati. Tak ada seumur hidup.

Vonis itu memicu tanya—apakah 17 tahun cukup untuk membayar harga sebuah nyawa? Apalagi jika nyawa itu hilang hanya karena ego dan ejekan di atas ranjang.

Kini, kamar 308 Hotel Bougenvile mungkin telah dibersihkan. Tapi di balik tirai, di antara ranjang dan bantal, tersisa jejak kemarahan yang membusuk. (*)

Via: DETIK
Tags: Crime StoryKasus PembunuhanKediriProstitusi

Berita Terkait

Petugas mengevakuasi jasad korban dari hotel. ist
Crime Story

Siantar Gempar! Mayat Wanita di Hotel Cahaya Diduga Korban Pembunuhan

Editor: Redaksi Sinata 2
21 Juni 2025 | 23:14 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Temuan mayat wanita di sebuah kamar Hotel Cahaya Kasih, Jalan Rakkuta Sembiring, Kota Pematangsiantar, bikin gempar, pada...

Baca SelengkapnyaDetails
Dua penjambret mendapatkan perawatan medis. Ist
Crime Story

Penjambret Rindy Liviani Alami Patah Tulang

Editor: Redaksi Sinata 2
11 Juni 2025 | 12:14 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dua penjambret Rindy Liviani (20) kini sedang menjalani perawatan intensif di RS Vita Insani, Pematangsiantar. Keduanya mengalami...

Baca SelengkapnyaDetails
“Dia memang sering bikin keributan, mabuk, teriak-teriak... kadang masuk pekarangan orang,” ujar salah satu warga.
Crime Story

Kerap Bikin Keributan, Dikeroyok Saat Mabuk, Semua Warga Kompak Tutup Mulut

Editor: Zainal
6 Juni 2025 | 03:21 WIB

Jombang, Sinata.id – Malam yang seharusnya sunyi di Desa Made, Kecamatan Kudu, berubah menjadi arena amarah tak terbendung. Jeritan, desingan...

Baca SelengkapnyaDetails
Petaka datang lima hari setelah pengakuan istri, Tohit berjalan pagi seperti biasa menuju ladang. Di tangannya tergenggam celurit.
Crime Story

Petaka Datang Dari Mulut Istri: Enam Tahun Penuh Kebohongan

Editor: Zainal
6 Juni 2025 | 02:54 WIB

Sinata.id - Wajahnya lelah, matanya kosong, dan langkahnya lesu saat pulang kerja. Tauhid, atau yang biasa dipanggil Tohit, pria 40...

Baca SelengkapnyaDetails
Di balik tembok berwarna-warni dan dentuman musik THM Nirwana Karaoke, dua sosok muda digiring keluar oleh aparat bersenjata lengkap.
Crime Story

Malam Terakhir Dua Sosok Muda di THM Nirwana Karaoke

Editor: Zainal
6 Juni 2025 | 02:27 WIB

Batubara, Sinata.id — Malam itu seharusnya penuh tawa, nyanyian, dan gemerlap lampu disko. Tempat Hiburan Malam (THM) Nirwana Karaoke, yang...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Air Danau Toba Keruh dan Ikan Mati, Pemkab Samosir Gandeng USU Lakukan Kajian

26 Juli 2025 | 23:19 WIB
Nusantara

Polda Sumut Bekuk Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja di Langkat

26 Juli 2025 | 20:48 WIB
Nusantara

WNI di Austria Alami Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Toba, Oknum Pegawai RSUD Parapat Dituding sebagai Pelaku

26 Juli 2025 | 14:51 WIB
Pematangsiantar

Minim Kesiapan Darurat, DPRD Diduga Lalai Awasi Kinerja PDAM Tirta Uli

26 Juli 2025 | 12:51 WIB
Pematangsiantar

Komisi I DPRD Pematangsiantar Soroti Fenomena ‘Ngaku Miskin Demi Bansos’

26 Juli 2025 | 11:18 WIB
Pematangsiantar

Ratusan Petani Gurilla Desak DPRD Tuntaskan Konflik Lahan dengan PTPN IV

26 Juli 2025 | 11:07 WIB
Pematangsiantar

Sidang Sengketa Lahan antara PTPN IV dan 97 Warga di Pematangsiantar Ditunda, Tiga Tergugat Dilaporkan Telah Meninggal Dunia

25 Juli 2025 | 16:42 WIB
Simalungun

Kesaksian Warga, Banjir di Panei Tonga Terjadi Pasca Kebun Mardjanji Dikonversi dari Teh ke Sawit

25 Juli 2025 | 11:29 WIB
Nusantara

DPO Tersangka Sumber Ekstasi Dibekuk Poldasu Saat Prarekonstruksi di D4 Karaoke

24 Juli 2025 | 21:37 WIB
News

Kebakaran Hebat Hanguskan Tiga Rumah di Padangsidimpuan, Kerugian Capai Rp400 Juta

24 Juli 2025 | 20:49 WIB
News

Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Sungai Lau Jahe, Diduga Korban Hanyut

24 Juli 2025 | 20:43 WIB
News

Hotel Santika Medan Jadi Titik Aksi Unjuk Rasa, Massa Tuntut Pembatalan Agenda Hiburan Bernuansa LGBT

24 Juli 2025 | 20:31 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id