Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Uniknya di Siantar, Pemilik Rumah Kos Desak Pemilik VIBAS Kos Batasi Jumlah Anak Kos

Editor: Redaksi Sinata.id
2 Juni 2025 | 20:14 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
suasana rdp komisi 2 dprd pematangsiantar terkait perseteruan antar pemilik rumah kos

Suasana RDP Komisi 2 DPRD Pematangsiantar terkait perseteruan antar pemilik rumah kos

Pematangsiantar, Sinata.id – Perseteruan terjadi antar sesama pemilik rumah kos di sekitar SMP dan SMA Bintang Timur Jalan Laguboti, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Sejak beberapa waktu lalu, perseteruan melibatkan DPRD Kota Pematangsiantar, Lurah Toba Jonstari Damanik, Camat Siantar Selatan, serta pihak Yayasan Santo Laurensius sebagai pemilik SMP/SMA Bintang Timur, guru dan lainnya.

Uniknya, perseteruan itu terjadi, karena sejumlah pemiliki rumah kos di sekitar SMP/SMA Bintang Timur mendesak pemilik rumah kos VIBAS Kos, Viktori Simbolon agar berkenan membatasi jumlah anak kos yang harus ia terima di VIBAS Kos.

Dalam hal ini, sejumlah pemilik rumah kos, seperti Viktor Sipayung salah satunya, meminta Viktor Simbolon, agar menerima anak kos berlatar belakang siswa SMP/SMA Bintang Timur, jumlahnya paling banyak 50 orang.

Pembatasan jumlah itu diungkap pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 2 DPRD Kota Pematangsiantar dengan sejumlah pemilik rumah kos, Lurah Toba, Sekcam Siantar Selatan Alex Siahaan, Kapolsek Siantar Selatan Iptu Priston Simbolon dan Viktori Simbolon.

Turut juga di RDP, kuasa hukum Viktori Simbolon, Willy Wasno Sidauruk SH, Pengurus Yayasan Santo Laurensius SMP/SMA Bintang Timur Mula Horas Sinaga dan Dobes Tamba.

RDP yang kedua terkait perseteruan antar pemilik rumah kos tersebut, digelar di Ruangan Rapat Gabungan Komisi DPRD Kota Pematangsiantar, Senin 2 Juni 2025.

Dari RDP diketahui, kalau mediasi antara pemilik kos sudah pernah dilakukan Lurah Toba didampingi Babin Kamtibmas dan Babinsa. Dari mediasi itu, sebut lurah, ada hal-hal yang disepakati bersama.

Kesepakatan itu diantaranya:

1. Guru-guru SMP/SMA Bintang Timur tidak melakukan intervensi kepada siswa-siswi nya agar kos dirumah guru tersebut.

2. Pemilik kos-kosan di Kelurahan Toba agar melengkapi fasilitas lengkap untuk siswa yang akan kos dirumahnya sehingga menimbulkan kenyamanan bagi anak kos.

3. Membatasi kuota kepada guru-guru SMP/SMA Bintang Timur hingga 50 siswa Bintang Timur baik SMP maupun SMA.

4. Khusus kepada VIBAS Kos yang kos-kosan nya dibangun di Jalan Lingga, tepatnya di depan rumah VIBAS Kos tidak boleh lagi menerima siswa siswi SMP/SMA Bintang Timur kecuali dari umum.

Hanya saja kesepakatan itu kemudian tidak dapat disetujui oleh Viktori Simbolon selaku pemilik rumah kos VIBAS Kos. Sehingga ia tidak membubuhkan tanda-tangannya pada kesepakatan tersebut.

Sebab, tutur Kuasa Hukum Viktori Simbolon, Willy Wasno Sidauruk SH, saat memberikan persetujuan lisan, kliennya merasa tertekan.

Kemudian sebutnya, terdapat poin kesepakatan yang merugikan Viktori Simbolon selaku pemilik rumah kos.

“Pembatasan itu kan merugikan klien kami. Apalagi, tidak ada aturan yang dilanggar klien kami untuk menerima anak kos lebih dari 50 orang,” ucap Willy.

Karena tidak ada aturan yang dilanggar, maka pembatasan tidak boleh dipaksakan, katanya. “Jadi klien kami tidak bisa menerima kesepakatan pembatasan jumlah anak kos yang harus diterima,” tandas Willy.

Sedangkan Viktori Simbolon pada RDP Komisi 2 DPRD Pematangsiantar secara tegas membantah ada melakukan intervensi kepada siswa maupun orang tua siswa agar VIBAS Kos dipilih sebagai tempat kos.

“Itu fitnah. Kami tidak pernah intervensi. Kemudian, kalau ada pasal-pasal (hukum) yang saya langgar, pasal yang mana? Hingga saat ini tidak pernah mereka sampaikan pasal-pasal itu,” ujarnya.

Hingga RDP berakhir, tidak terjadi kesepakatan antar sesama pemilik rumah kos. RDP itu sendiri ditutup, karena suhu di ruangan RDP memanas, seiring dengan tidak berfungsinya AC, dampak dari padamnya arus listrik. (*)

Berita Terkait

audiensi panitia kegiatan dengan wesly silalahi di kantor wali kota. (foto: dok pemko pematangsiantar)
Pematangsiantar

Dari Siantar untuk Indonesia: Vihara Sakyamula Diresmikan sebagai Wujud Kerukunan Umat

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 19:43 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Panitia pelaksana kegiatan bersama pengurus Vihara Sakyamula mengundang Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi untuk menghadiri peresmian Vihara Sakyamula...

Baca SelengkapnyaDetails
truk pengangkut pedagang terperosok ke parit di tapian dolok, 1 tewas
Simalungun

Truk Pengangkut Pedagang Terperosok ke Parit di Tapian Dolok, 1 Tewas

Editor: RP
11 September 2025 | 18:32 WIB

Simalungun, Sinata.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Medan, tepatnya di Kilometer 17-20  Simpang Palang, Nagori Pematang Dolok Kahean,...

Baca SelengkapnyaDetails
mini lokakarya promosi dan sosialisasi program kesejahteraan keluarga di aula kantor camat mazat. ist
Regional

Lokakarya DP3AKB Aceh Timur Soroti Stunting Rendah dan Kesehatan Remaja

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 17:26 WIB

Aceh Timur, Sinata.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Timur menggelar Mini Lokakarya Promosi dan...

Baca SelengkapnyaDetails
485 personel gabungan tni, polri, dan satpol pp membagikan 28 ton beras secara door to door kepada masyarakat di medan dan deliserdang.  ist
Regional

28 Ton Beras Disebar Buat Warga Medan dan Deli Serdang

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 17:24 WIB

Medan, Sinata.id - Dalam rangka memperingati HUT ke-80 TNI, Kodam I Bukit Barisan mengadakan Apel Gelar Pasukan Patroli Gabungan Simpatik...

Baca SelengkapnyaDetails
korban selamat kecelakaan tragis, sarah mahdalen sirait. (foto: sinata/bismar)
News

Suami dan 2 Anaknya Tewas Tabrakan, Sarah Tolak Damai dengan Sopir Kepala Samsat Dolok Sanggul

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 17:14 WIB

Simalungun, Sinata.id- Kecelakaan tragis di Jalan umum Siantar- Parapat KM 59,5-60 yang terjadi pada 4 Juni 2025 disidangkan di PN...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Dari Siantar untuk Indonesia: Vihara Sakyamula Diresmikan sebagai Wujud Kerukunan Umat

11 September 2025 | 19:43 WIB
Simalungun

Truk Pengangkut Pedagang Terperosok ke Parit di Tapian Dolok, 1 Tewas

11 September 2025 | 18:32 WIB
Regional

Lokakarya DP3AKB Aceh Timur Soroti Stunting Rendah dan Kesehatan Remaja

11 September 2025 | 17:26 WIB
Regional

28 Ton Beras Disebar Buat Warga Medan dan Deli Serdang

11 September 2025 | 17:24 WIB
News

Suami dan 2 Anaknya Tewas Tabrakan, Sarah Tolak Damai dengan Sopir Kepala Samsat Dolok Sanggul

11 September 2025 | 17:14 WIB
Pematangsiantar

DPRD Siantar Perjuangkan Anggaran Pesta Kembang Api Pergantian Tahun Rp 500 Juta

11 September 2025 | 16:13 WIB
Regional

Gempa Bumi Magnitudo 3,1 Guncang Samosir

11 September 2025 | 16:11 WIB
Regional

Kasus TBC di Humbahas Menunjukkan Penurunan Signifikan

11 September 2025 | 16:08 WIB
Regional

Kejuaraan Pencak Silat PSHT Cup 2025 Resmi Dibuka di Tapteng

11 September 2025 | 16:06 WIB
Regional

Bupati Tapteng Dukung Relokasi Lapas Kelas III Barus ke Lokasi Baru yang Lebih Layak

11 September 2025 | 16:03 WIB
Regional

Bupati Tapanuli Utara Luncurkan Program MBG untuk Anak Sekolah

11 September 2025 | 16:01 WIB
Regional

Penambangan Pasir Ilegal Masif di Sungai Situmandi dan Sigeaon, Infrastruktur Rusak Parah

11 September 2025 | 15:59 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id