Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Suasana RDP Komisi 2 DPRD Pematangsiantar terkait perseteruan antar pemilik rumah kos

Suasana RDP Komisi 2 DPRD Pematangsiantar terkait perseteruan antar pemilik rumah kos

Uniknya di Siantar, Pemilik Rumah Kos Desak Pemilik VIBAS Kos Batasi Jumlah Anak Kos

Redaksi Sinata.id Editor: Redaksi Sinata.id
2 Juni 2025 | 20:14 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id – Perseteruan terjadi antar sesama pemilik rumah kos di sekitar SMP dan SMA Bintang Timur Jalan Laguboti, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Sejak beberapa waktu lalu, perseteruan melibatkan DPRD Kota Pematangsiantar, Lurah Toba Jonstari Damanik, Camat Siantar Selatan, serta pihak Yayasan Santo Laurensius sebagai pemilik SMP/SMA Bintang Timur, guru dan lainnya.

Uniknya, perseteruan itu terjadi, karena sejumlah pemiliki rumah kos di sekitar SMP/SMA Bintang Timur mendesak pemilik rumah kos VIBAS Kos, Viktori Simbolon agar berkenan membatasi jumlah anak kos yang harus ia terima di VIBAS Kos.

Dalam hal ini, sejumlah pemilik rumah kos, seperti Viktor Sipayung salah satunya, meminta Viktor Simbolon, agar menerima anak kos berlatar belakang siswa SMP/SMA Bintang Timur, jumlahnya paling banyak 50 orang.

Pembatasan jumlah itu diungkap pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 2 DPRD Kota Pematangsiantar dengan sejumlah pemilik rumah kos, Lurah Toba, Sekcam Siantar Selatan Alex Siahaan, Kapolsek Siantar Selatan Iptu Priston Simbolon dan Viktori Simbolon.

Turut juga di RDP, kuasa hukum Viktori Simbolon, Willy Wasno Sidauruk SH, Pengurus Yayasan Santo Laurensius SMP/SMA Bintang Timur Mula Horas Sinaga dan Dobes Tamba.

RDP yang kedua terkait perseteruan antar pemilik rumah kos tersebut, digelar di Ruangan Rapat Gabungan Komisi DPRD Kota Pematangsiantar, Senin 2 Juni 2025.

Dari RDP diketahui, kalau mediasi antara pemilik kos sudah pernah dilakukan Lurah Toba didampingi Babin Kamtibmas dan Babinsa. Dari mediasi itu, sebut lurah, ada hal-hal yang disepakati bersama.

Kesepakatan itu diantaranya:

1. Guru-guru SMP/SMA Bintang Timur tidak melakukan intervensi kepada siswa-siswi nya agar kos dirumah guru tersebut.

2. Pemilik kos-kosan di Kelurahan Toba agar melengkapi fasilitas lengkap untuk siswa yang akan kos dirumahnya sehingga menimbulkan kenyamanan bagi anak kos.

3. Membatasi kuota kepada guru-guru SMP/SMA Bintang Timur hingga 50 siswa Bintang Timur baik SMP maupun SMA.

4. Khusus kepada VIBAS Kos yang kos-kosan nya dibangun di Jalan Lingga, tepatnya di depan rumah VIBAS Kos tidak boleh lagi menerima siswa siswi SMP/SMA Bintang Timur kecuali dari umum.

Hanya saja kesepakatan itu kemudian tidak dapat disetujui oleh Viktori Simbolon selaku pemilik rumah kos VIBAS Kos. Sehingga ia tidak membubuhkan tanda-tangannya pada kesepakatan tersebut.

Sebab, tutur Kuasa Hukum Viktori Simbolon, Willy Wasno Sidauruk SH, saat memberikan persetujuan lisan, kliennya merasa tertekan.

Kemudian sebutnya, terdapat poin kesepakatan yang merugikan Viktori Simbolon selaku pemilik rumah kos.

“Pembatasan itu kan merugikan klien kami. Apalagi, tidak ada aturan yang dilanggar klien kami untuk menerima anak kos lebih dari 50 orang,” ucap Willy.

Karena tidak ada aturan yang dilanggar, maka pembatasan tidak boleh dipaksakan, katanya. “Jadi klien kami tidak bisa menerima kesepakatan pembatasan jumlah anak kos yang harus diterima,” tandas Willy.

Sedangkan Viktori Simbolon pada RDP Komisi 2 DPRD Pematangsiantar secara tegas membantah ada melakukan intervensi kepada siswa maupun orang tua siswa agar VIBAS Kos dipilih sebagai tempat kos.

“Itu fitnah. Kami tidak pernah intervensi. Kemudian, kalau ada pasal-pasal (hukum) yang saya langgar, pasal yang mana? Hingga saat ini tidak pernah mereka sampaikan pasal-pasal itu,” ujarnya.

Hingga RDP berakhir, tidak terjadi kesepakatan antar sesama pemilik rumah kos. RDP itu sendiri ditutup, karena suhu di ruangan RDP memanas, seiring dengan tidak berfungsinya AC, dampak dari padamnya arus listrik. (*)


wesly herlina

Berita Terkait

Suasana shalat id di lapangan Haji Adam Malik Pemtangsiantar
News

Pedagang Manfaatkan Momen Shalat Id di Lapangan Haji Adam Malik

Editor: Redaksi Sinata.id
6 Juni 2025 | 10:55 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Momen berkumpulnya masyarakat, membawa berkah bagi masyarakat lainnya. Seperti pagi hari ini, Jumat 6 Juni 2025, saat...

Baca SelengkapnyaDetails
“Dia memang sering bikin keributan, mabuk, teriak-teriak... kadang masuk pekarangan orang,” ujar salah satu warga.
Crime Story

Kerap Bikin Keributan, Dikeroyok Saat Mabuk, Semua Warga Kompak Tutup Mulut

Editor: Zainal
6 Juni 2025 | 03:21 WIB

Jombang, Sinata.id – Malam yang seharusnya sunyi di Desa Made, Kecamatan Kudu, berubah menjadi arena amarah tak terbendung. Jeritan, desingan...

Baca SelengkapnyaDetails
Petaka datang lima hari setelah pengakuan istri, Tohit berjalan pagi seperti biasa menuju ladang. Di tangannya tergenggam celurit.
Crime Story

Petaka Datang Dari Mulut Istri: Enam Tahun Penuh Kebohongan

Editor: Zainal
6 Juni 2025 | 02:54 WIB

Sinata.id - Wajahnya lelah, matanya kosong, dan langkahnya lesu saat pulang kerja. Tauhid, atau yang biasa dipanggil Tohit, pria 40...

Baca SelengkapnyaDetails
Di balik tembok berwarna-warni dan dentuman musik THM Nirwana Karaoke, dua sosok muda digiring keluar oleh aparat bersenjata lengkap.
Crime Story

Malam Terakhir Dua Sosok Muda di THM Nirwana Karaoke

Editor: Zainal
6 Juni 2025 | 02:27 WIB

Batubara, Sinata.id — Malam itu seharusnya penuh tawa, nyanyian, dan gemerlap lampu disko. Tempat Hiburan Malam (THM) Nirwana Karaoke, yang...

Baca SelengkapnyaDetails
DJ cantik Aurel biasa mengguncang lantai hiburan. Semua berubah dalam sekejap, panggung glamor runtuh, digantikan jeruji besi dan lampu polisi.
Crime Story

Runtuhnya Panggung Glamor DJ Cantik, Digantikan Jeruji Besi

Editor: Zainal
6 Juni 2025 | 02:02 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Di balik dentuman musik dan irama lampu yang memancar tiap malam, siapa sangka, ada rahasia kelam yang...

Baca SelengkapnyaDetails
Wadison Pasaribu, pria yang tampak patah hati itu, ternyata dalang pembunuhan keji atas istrinya sendiri, Petry Sihombing.
Crime Story

Tangis Wadison Pasaribu di Depan Jenazah Istri Ternyata Cuma “Prank”

Editor: Zainal
6 Juni 2025 | 01:29 WIB

Serang, Sinata.id – Tangisan pecah, tubuh gemetar, dan suara parau dari seorang pria yang mengaku kehilangan cinta sejatinya. Di depan...

Baca SelengkapnyaDetails
Ribuan Umat Muslim di Siantar Kumandangkan Takbir di Malam Idul Adha 1446 H
News

Ribuan Umat Muslim di Siantar Kumandangkan Takbir di Malam Idul Adha 1446 H

Editor: Redaksi Sinata.id
5 Juni 2025 | 21:33 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar. La ilaha illallahu wallahu akbar. Allahu akbar wa lillahil ham. Gema...

Baca SelengkapnyaDetails
Ketiga tersangka ditangkap kepolisian. Foto latar Aurel. Ist
News

Terbongkar! Pesta Narkoba DJ Cantik di Kontrakan

Editor: Redaksi Sinata.id
5 Juni 2025 | 20:30 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Tiga warga Kabupaten Simalungun diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id