Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Majelis Taklim Silaturahmi Keberatan Dituding Gunakan Fasilitas Pensi MTsN

Editor: Redaksi Sinata.id
2 Juni 2025 | 22:37 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
nur karimah saat berada di acara milad i majelis taklim silaturahmi

Nur Karimah saat berada di acara Milad I Majelis Taklim Silaturahmi

Pematangsiantar, Sinata.id – Pembina Majelis Taklim Silaturahmi Siantar Martoba, Nur Karimah, keberatan atas tudingan Humas Komite MTsN Pematangsiantar Zainul Arifin Siregar.

Karimah keberatan, karena disebut memanfaatkan fasilitas dan peralatan kegiatan pentas seni (pensi) siswa MTsN secara gratis.

Menurut Karimah, Majelis Taklim Silaturahmi telah membayar fasiltas maupun peralatan yang digunakan sebelumnya untuk pensi siswa MTsN kepada pemilik peralatan dan fasiltas.

Berikut, klarifikasi dari Pembina Majelis Taklim Silaturahmi Siantar Martoba, Nur Karimah, SPd, atas pemberitaan Sinata.id dengan judul Humas Komite Keberatan Majelis Taklim Gunakan Peralatan Pensi Siswa MTsN Siantar. Adapun yang diklarifikasi adalah:

Poin 1. Narasi berita : Sebut Zainul, peralatan yang digunakan siswa MTsN, seperti teratak, pentas, kursi dan lainnya pada acara pensi dan pelepasan, dimanfaatkan untuk kegiatan milad (ulang tahun) pertama Majelis Taklim Silaturahmi Siantar Martoba, Kamis 29 Mei 2025.

Jawab klarifikasi pembina Majelis taklim silaturahmi Kecamatan Siantar martoba : Peralatan yang ditinggalkan berupa panggung, kursi undangan dan kursi tamu telah dibayar Majelis sebesar Rp. 2.600.000,- (dua juta enam ratus rupiah) pada Liana Weding, sebagai pihak pemilik teratak dan peralatan secara langsung.

“Saya sendiri yang menego dan membayar secara langsung pada pihak liana Weding dengan transfer Sebesar 2.600.000. Saya lampirkan fhoto biaya transfer tersebut”, jelas Ustadzah Karimah.

” Jadi kami tidak gratis menggunakan peralatan itu, dan juga tidak menyewa pada pihak komite, tapi langsung pada pemilik teratak. Sedang kelambu-kelambu yang terpasang pasca selesai acara hingga malam saya sudah meminta untuk dibongkar. Karena besok panas tidak ada sirkulasi udara, sedang kami tak sanggup sewa kipas kompresor. Namun pihak teratak menyampaikan tidak mampu membongkar nya, karena pegawainya masih istirahat, subuh baru siap memasang. dan besok saja setelah selesai acara kami dibongkar, agar ada waktu istirahat sekalian mengangkat kursi. Begitu jawaban liana wedding diujung telp whatsapp pada saya”

Poin 2. Narasi berita, Tentunya hal itu, tutur Zainul, dapat dipahami Pembina Majelis Taklim Silaturahmi yang merupakan mantan Ketua Komite MTsN Pematangsiantar.
“Mantan ketua komite ini tidak mempertanggungjawabkan keuangan pada akhir masa jabatannya sebagai ketua komite,” sebutnya.
Mantan ketua komite ini tidak mempertanggungjawabkan keuangan pada akhir masa jabatannya sebagai ketua komite,” sebutnya.
Ungkap Zainul, persoalan keuangan pada periode komite sebelumnya, saat ini proses hukumnya masih berlanjut di Polres Pematangsiantar. “Karena pada masalah itu, ada dugaan penggelapan keuangan komite,” katanya.

*Hak jawab klarifikasi pembina Majelis taklim silaturahmi Kecamatan Siantar martoba :
“Saya Nur Karimah, S. Pd sebagai pembina umum dari Majelis Taklim Silaturahmi Kecamatan Siantar Martoba sebagaimana  yang tercantum di SK nomor : 118/KUA.02.17.5/BA.01/05/2024 tentang Susunan pengurus Majelis taklim silaturahmi Kecamatan Siantar martoba periode 2024-2027. Per 7 Mei 2024.

Dan saya tidak pernah menjabat sebagai ketua komite MTs N Pematang Siantar. Dan saya tidak ada bermasalah hukum dengan Polres. Saya tidak tahu siapa yang dimaksud oleh Zainul Arifin Siregar yang mengatasnamakan Sebagai Humas Komite MTs N yang menyampaikan bahwa pembina Majelis Silaturahmi adalah mantan komite MTsN yang bermasalah dengan polres.

Poin 3. Narasi berita ; Alasan lain yang membuat Humas Komite MTsN ini protes, karena pelaksanaan kegiatan milad tanpa izin dari pihak MTsN.

*Hak Jawab klarifikasi pembina Majelis taklim silaturahmi Kecamatan Siantar martoba :

“Saya sebagai pembina telah melayang kan surat izin pemakaian tempat dengan Nomor Surat : 031/MT.SSM.PS/V/2025 per tanggal 13 Mei 2025, ditujukan pada Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri Kota Pematang Siantar dan untuk memastikan surat itu sampai, saya konfirmasi langsung melalui Kepala Madrasah Ibu Nurhayati, S. Pd. I, M. Pd melalui Pesan Whatsapp, dan diberi izin pelaksanaan kegiatan. Bukti percakapan pesan whatsapp masih ada dan bisa ditunjukkan jika diperlukan “.

Dari narasi berita dengan narasumber Zainul Arifin Siregar yang dirilis Sinata.Id sangat merugikan nama baik dan nama besar Majelis Taklim Silaturahmi Kecamatan Siantar martoba yang menaungi 50 Majelis taklim se kecamatan Siantar Martoba, dibawah pembinaan ASN dan Penyuluh Kementerian Agama Kota Pematang Siantar.

Dan perlu diketahui oleh khalayak umum, bahwa pembiayaan operasional Milad 1 tahun Majelis taklim silaturahmi Kecamatan Siantar martoba hampir mencapai 30 juta yang ditanggung oleh Pembina, pengurus, jama’ah seluruh Kecamatan Siantar martoba, pengusaha di kecamatan Siantar martoba, pejabat yang ada di kecamatan Siantar martoba, penyuluh agama Islam Kecamatan Siantar martoba. Pembiayaan itu berupa Konsumsi dan kue yang ditanggung oleh seluruh Majelis taklim, pembiayaan transportasi dan akomodasi, pembiayaan lomba tahfidz lansia dan hadiahnya, pembiayaan perlengkapan, pembiayaan administrasi, spanduk, Humas biaya lain 2, sound system dan biaya tak terduga.

Artinya, tidak ada yang menebeng pada kegiatan Pensi MTs Negeri Pematang Siantar karena semua telah lunas dibayar oleh Majelis taklim silaturahmi Kecamatan Siantar martoba.

Jadi, narasi yang diterbitkan oleh Sinata, id dengan narasumber Zainul Arifin Siregar, dengan mengatasnamakan Humas Komite tidaklah sesuai data yang benar, dan merugikan pihak Majelis Taklim Silaturahmi Kecamatan Siantar martoba, sebab menjadi pencemaran nama baik Majelis taklim Silaturahmi Kecamatan Siantar martoba serta organisasi-organisasi yang dibawanya begitu juga Instansi instansi yang menaunginya.

Harapan pembina pihak Humas Komite MTs N dan sinata.id melakukan pembersihan nama baik dan membuat pernyataan bahwa apa yang disampaikan nya adalah tidak benar, dan memohon maaf kepada Majelis Taklim Silaturahmi Kecamatan Siantar martoba, serta membuat pernyataan tidak akan mengusik atau merongrong Majelis Taklim Silaturahmi dibawah materi 10.000 ditandatangani oleh Humas, Ketua Komite dan kepala Madrasah MTs Negeri Pematang Siantar.

Jika tidak dilakukan hal tersebut, dimungkinkan akan dilakukan proses berikutnya.

Demikian hak jawab dan klarifikasi oleh Pembina Majelis taklim silaturahmi Kecamatan Siantar martoba, dalam hal ini disampaikan oleh Ustadzah Nur Karimah, S. Pd. (*)

Berita Terkait

anggota komisi 1 dprd pematangsiantar imanuel lingga
Pematangsiantar

DPRD Siantar Perjuangkan Anggaran Pesta Kembang Api Pergantian Tahun Rp 500 Juta

Editor: RP
11 September 2025 | 16:13 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar usulkan (perjuangkan) anggaran perayaan pergantian tahun dan pesta kembang api dialokasikan pada...

Baca SelengkapnyaDetails
raker komisi iii dprd dengan dinas putr
Pematangsiantar

Renovasi Gedung IV Pasar Horas Masih Juga Sebatas Mimpi

Editor: RP
11 September 2025 | 14:23 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Nyaris satu tahun sudah Gedung IV Pasar Horas terbakar. Selama itu pula, hanya sebatas membongkar bangunan gedung...

Baca SelengkapnyaDetails
raker komisi 1 dprd pematangsiantar dengan bkpsdm
Pematangsiantar

Untuk Dapatkan 7 Pejabat, Wali Kota Siantar Berencana Gunakan Uang Rakyat Rp 483 Juta

Editor: RP
11 September 2025 | 10:50 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Untuk mendapatkan 7 pejabat eselon dua, atau pejabat pimpinan tinggi pratama, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH...

Baca SelengkapnyaDetails
musancab siantar marihat dan siantar selatan
Pematangsiantar

PAC GAMKI Siantar Selatan dan Marihat Gelar Musancab

Editor: RP
11 September 2025 | 09:07 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Siantar Selatan dan Siantar Marihat gelar Musyawarah...

Baca SelengkapnyaDetails
puskemas gurilla luncurkan program ilp. (foto: sinata/bismar)
Pematangsiantar

ILP Diluncurkan, Warga Gurilla Diharapkan Terhindar dari Gizi Buruk

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 00:21 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Puskesmas Gurilla meluncurkan program Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kantor Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Selasa (8/9/2025). Kepala...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Truk Pengangkut Pedagang Terperosok ke Parit di Tapian Dolok, 1 Tewas

11 September 2025 | 18:32 WIB
Regional

Lokakarya DP3AKB Aceh Timur Soroti Stunting Rendah dan Kesehatan Remaja

11 September 2025 | 17:26 WIB
Regional

28 Ton Beras Disebar Buat Warga Medan dan Deli Serdang

11 September 2025 | 17:24 WIB
News

Suami dan 2 Anaknya Tewas Tabrakan, Sarah Tolak Damai dengan Sopir Kepala Samsat Dolok Sanggul

11 September 2025 | 17:14 WIB
Pematangsiantar

DPRD Siantar Perjuangkan Anggaran Pesta Kembang Api Pergantian Tahun Rp 500 Juta

11 September 2025 | 16:13 WIB
Regional

Gempa Bumi Magnitudo 3,1 Guncang Samosir

11 September 2025 | 16:11 WIB
Regional

Kasus TBC di Humbahas Menunjukkan Penurunan Signifikan

11 September 2025 | 16:08 WIB
Regional

Kejuaraan Pencak Silat PSHT Cup 2025 Resmi Dibuka di Tapteng

11 September 2025 | 16:06 WIB
Regional

Bupati Tapteng Dukung Relokasi Lapas Kelas III Barus ke Lokasi Baru yang Lebih Layak

11 September 2025 | 16:03 WIB
Regional

Bupati Tapanuli Utara Luncurkan Program MBG untuk Anak Sekolah

11 September 2025 | 16:01 WIB
Regional

Penambangan Pasir Ilegal Masif di Sungai Situmandi dan Sigeaon, Infrastruktur Rusak Parah

11 September 2025 | 15:59 WIB
Regional

DPRD Sumut Tegur PT Bakara Energi Lestari Terkait Kekeringan di Bakti Raja

11 September 2025 | 15:56 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id