Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

4 Pulau Aceh Singkil Masuk Wilayah Sumut, Pemprov Aceh Siap Tempuh Jalur Hukum

Editor: Redaksi Sinata
3 Juni 2025 | 16:18 WIB
Rubrik: Regional
bupati tapanuli tengah, masinton pasaribu.

Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu.

Tapanuli Tengah, Sinata.id — Empat pulau yang sebelumnya tercatat sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, kini resmi masuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara, tepatnya di bawah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah. Keputusan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 April 2025.

Adapun keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Menanggapi keputusan ini, Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menyampaikan apresiasi dan komitmen untuk segera melakukan peninjauan serta pengelolaan administratif di empat pulau tersebut. “Kami menyambut baik keputusan ini. Tentu kami akan segera turun ke lokasi dan memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Masinton, Senin (2/6/2025).

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Aceh menyatakan keberatannya atas keputusan tersebut. Pemerintah Aceh mengklaim bahwa empat pulau itu secara historis dan administratif merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil. Mereka bahkan menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk mempertahankan wilayah tersebut.

“Kami memiliki bukti otentik berupa dokumen administrasi, peta kesepakatan batas wilayah laut tahun 1992 yang disaksikan oleh Mendagri saat itu, serta infrastruktur yang dibangun oleh Pemkab Aceh Singkil,” ujar seorang pejabat Pemerintah Aceh yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi dinamika ini, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil pembahasan teknis dan administratif antara tim dari kedua provinsi yang dikoordinasikan oleh Kemendagri. “Ini bukan soal perebutan wilayah, tapi soal kejelasan administratif berdasarkan kajian teknis yang panjang,” tegas Bobby.

Polemik ini kini berkembang menjadi isu antarprovinsi yang menyedot perhatian publik. Meski demikian, kedua belah pihak diminta untuk tetap menempuh jalur konstitusional serta menjaga ketertiban dan kerukunan masyarakat setempat. (*)

Berita Terkait

atalia praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap ridwan kamil ke pengadilan agama bandung. sidang perdana dijadwalkan digelar rabu (17/12/2025), pihak pengadilan belum mengungkap alasan perceraian.
News

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil

Editor: Zainal Efendi
15 Desember 2025 | 13:20 WIB

Sinata.id - Rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan sang istri, Atalia Praratya, kini berada di ujung tanduk....

Baca SelengkapnyaDetails
tradisi mambosuri: doa, adat, dan harapan bagi kehidupan baru dalam kandungan
Regional

Tradisi Mambosuri: Doa, Adat, dan Harapan bagi Kehidupan Baru dalam Kandungan

Editor: Ferry SP Sinamo
15 Desember 2025 | 10:32 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Tradisi adat Batak tetap hidup dan terus diwariskan lintas generasi, salah satunya melalui upacara tujuh bulanan kehamilan...

Baca SelengkapnyaDetails
perayaan natal sekolah minggu gkppd pematangsiantar berlangsung khidmat dan penuh sukacita
Regional

Perayaan Natal Sekolah Minggu GKPPD Pematangsiantar Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita

Editor: Ferry SP Sinamo
15 Desember 2025 | 10:25 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Perayaan Natal Anak Sekolah Minggu Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) Pematangsiantar berlangsung dengan penuh sukacita, khidmat,...

Baca SelengkapnyaDetails
bantuan untuk korban bencana di langkat disalurkan
Regional

Bantuan untuk Korban Bencana di Langkat Disalurkan

Editor: Tumpal Pandapotan
15 Desember 2025 | 06:18 WIB

Tebing Tinggi, Sinata.id - Polres Tebing Tinggi bersama Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan masyarakat melaksanakan kegiatan penyerahan serta penyaluran bantuan...

Baca SelengkapnyaDetails
natal punguan marga panjaitan kota siantar berjalan sukses
Pematangsiantar

Natal Punguan Marga Panjaitan Kota Siantar Berjalan Sukses

Editor: Tumpal Pandapotan
15 Desember 2025 | 05:35 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Punguan Pomparan Raja Panjaitan Dohot Boru (PRPB) se-Kota Pematangsiantar sekitarnya menggelar perayaan Natal di lapangan SMA YP...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil

15 Desember 2025 | 13:20 WIB
Regional

Tradisi Mambosuri: Doa, Adat, dan Harapan bagi Kehidupan Baru dalam Kandungan

15 Desember 2025 | 10:32 WIB
Regional

Perayaan Natal Sekolah Minggu GKPPD Pematangsiantar Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita

15 Desember 2025 | 10:25 WIB
Regional

Bantuan untuk Korban Bencana di Langkat Disalurkan

15 Desember 2025 | 06:18 WIB
Pematangsiantar

Natal Punguan Marga Panjaitan Kota Siantar Berjalan Sukses

15 Desember 2025 | 05:35 WIB
Religi

Makna Bintang Natal, Simbol Kelahiran Kristus Sang Terang Dunia

15 Desember 2025 | 05:03 WIB
Religi

Berhasil dan Selamat karena Takut akan Tuhan

15 Desember 2025 | 05:00 WIB
Regional

Respons Laporan Warga Via Call Center 110, Polres Tebing Tinggi Antisipasi Balap Liar

14 Desember 2025 | 23:58 WIB
Regional

Polres Tebing Tinggi Kirim 5 Truk Bantuan ke Tiga Daerah di Sumut

14 Desember 2025 | 23:57 WIB
Nasional

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Luncurkan 10 Jilid Sejarah Indonesia, Ini Daftarnya

14 Desember 2025 | 23:05 WIB
Pematangsiantar

Satres Narkoba Polres Siantar Razia THM, Termasuk Nes Restobar & Premium Pool

14 Desember 2025 | 22:17 WIB
Rileks

Riset Terbaru, Usia 32 Tahun Masih Disebut Remaja, Ini Alasannya

14 Desember 2025 | 20:52 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com