Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih (tengah), Mangihut Sinaga (kiri) dan Dr Sarles Gultom SH (kanan)

Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih (tengah), Mangihut Sinaga (kiri) dan Dr Sarles Gultom SH (kanan)

Digelar FH USI, Bupati Simalungun Ikuti FGD Rancangan Undang-undang KUHAP

Redaksi Sinata.id Editor: Redaksi Sinata.id
5 Juni 2025 | 10:09 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, Simalungun

Pematangsiantar, Sinata.id – Fakultas Hukum (FH) Universitas Simalungun (USI) bersama Anggota DPR-RI Mangihut Sinaga SH, gelar Forum Group Discussion (FGD) di aula fakultas hukum universitas yang terletak di Jalan SM Raja, Pematangsiantar, 4 Juni 2025.

FGD digelar dalam rangkaian reses dari Mangihut Sinaga tersebut, membahas Rancangan Undang-undang tentang Kitab Undang-undang Acara Hukum Pidana (KUHAP). FGD itu diikuti langsung Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih, selain peserta lainnya.

Kegiatan FGD ditandai dengan upacara nasional. Lalu dibuka secara resmi oleh Pembantu Rektor 2 USI Dr Sarles Gultom SH.

Ketua Panitia FGD, Parlin Dony Sipayung menyampaikan ungkapan terimakasih atas kesediaan Bupati Simalungun dan undangan lainnya untuk mengikuti FGD.

Pada kesempatan itu, Bupati Simalungun menyampaikan ucapan selamat datang kepada Anggota Komisi 3 DPR-RI Mangihut Sinaga. Lalu Bupati Simalungun ini berharap, FGD dapat memberikan dampak positif untuk kemajuan bersama.

Selain itu, Bupati juga berharap, FGD dapat melahirkan ide berupa masukan-masukan yang dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam proses penyusunan RUU KUHAP.

“Apapun nanti hasilnya, saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu taat dan patuh pada hukum yang berlaku di negara kita, mari kita kita dukung upaya upaya dewan perwakilan kita di DPR RI dalam menyusun rancangan undang undang KUHAP ini,” ujar Anton Achmad Saragih.

Sementara Mangihut Sinaga mengatakan kedatangannya merupakan kunjungan spesifik untuk berdiskusi tentang RUU KUHAP. Dengan harapan, mendapatkan masukan dan informasi terkait RUU KUHAP.

Mangihut Sinaga dalam paparannya menegaskan, perbedaan mendasar yang terdapat pada KUHAP yang masih berlaku saat ini dengan RUU KUHAP, adanya ketentuan baru yang diatur.

Ketentuan baru itu seperti, putusan pemaafan hakim, keadilan restoratif, perluasan barang bukti (barang bukti elektronik) dan penyadapan dalam berita acara.

“Secara umum KUHAP lama mengatur 286 pasal yang terdiri dari 22 BAB, sedangkan RUU KUHAP baru 334 pasal dan terdiri dari 20 BAB,” sebut Mangihut.

Kegiatan FGD ini diakhiri dengan dengan pemberian cenderamata berupa plakat oleh Bupati simalungun kepada Anggota DPR RI, Mangihut Sinaga.(*)

Berita Terkait

Tersangka Julham Situmorang mengenakan rompi tahanan. ist
News

Pengusutan Pungli Parkir RS Vita Insani Tak Berhenti pada Kadishub Julham

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Juli 2025 | 00:08 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kejaksaan Negeri Pematangsiantar membeberkan kepolisian tengah mengusut dugaan pihak lain dalam kasus pungutan liar atau pungli parkir...

Baca SelengkapnyaDetails
Kasi Pidsus Kejari Pematangsiantar Arga Hutagalung SH (kiri) dan Julham Situmorang.
Pematangsiantar

Khawatir Tidak Koperatif, Alasan Jaksa Tahan Julham Situmorang

Editor: RP
28 Juli 2025 | 21:56 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Khawatir tidak koperatif, menjadi alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menahan terdakwa perkara...

Baca SelengkapnyaDetails
Kepala Seksi Pidsus Arga JP Hutagalung (kiri) dan Kepala Seksi Intelijen Heri Situmorang. (foto/sinata)
News

Konstruksi Perkara Pungli yang Menyeret Kadishub Julham Situmorang

Editor: Redaksi Sinata 2
28 Juli 2025 | 20:13 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kejari Pematangsiantar menerima penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pungutan liar atau Pungli dengan tersangka Kadishub Pematangsiantar...

Baca SelengkapnyaDetails
(kiri) Kepala Seksi Pidana Khusus Arga JP Hutagalung dan Kepala Seksi Intelijen Heri Situmorang. (foto/sinata)
Pematangsiantar

Diserahkan ke Jaksa, Kadishub Siantar Julham Situmorang Ditahan di Tanjung Gusta

Editor: RP
28 Juli 2025 | 20:05 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Tersangka kasus dugaan korupsi Julham Situmorang beserta barang bukti diserahkan penyidik Polres Pematangsiantar ke Jaksa Penuntut Umum...

Baca SelengkapnyaDetails
AKBP Sah Udur TM Sitinjak. ist
News

Julham Situmorang Dijemput Polisi usai Ngaku Dimintai Uang Rp200 Juta

Editor: Redaksi Sinata 2
28 Juli 2025 | 17:53 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Polisi menjemput  Kadishub Pematangsiantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar atau pungli, usai mengunggah pernyataan di sosial...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Pengusutan Pungli Parkir RS Vita Insani Tak Berhenti pada Kadishub Julham

29 Juli 2025 | 00:08 WIB
Pematangsiantar

Khawatir Tidak Koperatif, Alasan Jaksa Tahan Julham Situmorang

28 Juli 2025 | 21:56 WIB
News

Konstruksi Perkara Pungli yang Menyeret Kadishub Julham Situmorang

28 Juli 2025 | 20:13 WIB
Pematangsiantar

Diserahkan ke Jaksa, Kadishub Siantar Julham Situmorang Ditahan di Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Aksi Perusakan Tempat Ibadah di Sumatera Barat Dikecam, Negara Diminta Tegakkan Hukum dan Lindungi Minoritas

28 Juli 2025 | 19:04 WIB
News

Julham Situmorang Dijemput Polisi usai Ngaku Dimintai Uang Rp200 Juta

28 Juli 2025 | 17:53 WIB
News

Dapur Pabrik Tahu di Jalan Ahmad Yani Dilalap Api Saat Dini Hari

28 Juli 2025 | 15:47 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar: Sekda dan Inspektorat Tahu Soal Permintaan Rp200 Juta

28 Juli 2025 | 13:55 WIB
Pematangsiantar

MUI Kota Pematangsiantar Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Islam Moderat dan Persaudaraan

27 Juli 2025 | 20:53 WIB
Nasional

Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi Dilaporkan ke Propam Polda Sumut Terkait Kasus Limbah

27 Juli 2025 | 20:47 WIB
Nusantara

Festival Budaya Oang-Oang 2025, Disparbud Adakan Lomba Aksara dan Lagu Pakpak

27 Juli 2025 | 20:40 WIB
News

3 Tewas, 7 Luka Akibat Tabrakan Kereta dan Mobil di Simalungun

27 Juli 2025 | 17:04 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id