Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Penangkaran Burung Walet di Kelurahan Melayu Membuat Warga Siantar Resah

Editor: Redaksi Sinata
5 Juni 2025 | 18:20 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
pertemuan di kantor lurah melayu

Pertemuan di Kantor Lurah Melayu

Pematangsiantar, Sinata.id – Penangkaran burung walet yang terdapat di Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, membuat warga sekitar, resah.

Sikapi keresahan masyarakat, Lurah Melayu Sugianto lakukan pertemuan antara warga dengan penangkar burung walet, Kamis 5 Juni 2025 di Kantor Lurah Melayu.

Turut hadir pada pertemuan, Kasi Penyelidikan pada Bidang Penegakan Perda Sat Pol PP Kota Pematangsiantar Arfin Sinaga SSi, perwakilan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematangsiantar, Riffar Simamora dan lainnya.

Di momen pertemuan, warga Kelurahan Melayu langsung menyampaikan kegundahan mereka atas keberadaan penangkaran burung walet di kawasan pemukiman masyarakat.

H Manurung, salah satu warga yang merasa terusik, mengatakan, Sat Pol PP sudah pernah melayangkan surat teguran pada tahun 2022 lalu. Hanya tidak ditanggapi pemilik penangkaran burung walet.

Katanya, pemilik penangkaran kerap menghidupkan suara dengan pengeras suara (toa) untuk memanggil burung walet. Suara itu lah yang membuat warga merasa terganggu.

“24 jam kita dengar suara burung walet di tambah mereka pakai musik dan toa (pengeras suara). Belum lagi kotoran (burung walet) nya itu sampai ke atap rumah ” ujar H Manurung.

Menyikapi keluhan itu, Arfin Sinaga SSi mengatakan, usaha penangkaran burung walet di Kelurahan Melayu tidak memiliki izin yang sah.

Arfin menegaskan, penangkaran burung walet akan ditindak Sat Pol PP pada hari ini, Kamis 5 Juni 2025. Dalam hal ini, Sat Pol PP akan menutup usaha penangkaran burung walet tersebut.

Senada dengan Arfin Sinaga, perwakilan dari DPMPTSP, Riffar Simamora menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tidak dapat menerbitkan izin penangkaran burung walet di Kelurahan Melayu, karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 1992 tentang Wajib Bersih Lingkungan, Ketenteraman dan Ketertiban Umum, dan peraturan tentang rencana tata ruang wilayah Kota Pematangsiantar,” sebut Riffar.

Sedangkan Lurah Melayu, Sugianto menjelaskan, pertemuan yang ia fasilitasi, berangkat dari keresahan warga atas kebisingan dari lokasi penangkaran burung walet.

“Tanggal 20 Mei (2025) kemarin masuk surat keberatan warga dan langsung kita tindak lanjuti. Dan hasil kesepakatan dari pertemuan tadi, bahwa usaha penangkaran burung walet ditutup, karena memang tidak punya izin,” tandasnya.

Ungkap Sugianto, ada 7 pemilik penangkaran burung walet di Kelurahan Melayu. Namun yang mengikuti pertemuan dengan warga, hanya 4 pemilik. (*)

Berita Terkait

mohamed salah ( foto: bbc)
Bola

Harga Salah Rp 2 Triliun, Liverpool Belum Berniat Menjual

Editor: Fetra Tumanggor
16 Desember 2025 | 01:31 WIB

Jakarta, Sinata.id - Masa depan striker Mohamed Salah di Liverpool terus menjadi spekulasi. Perseteruan dengan pelatih Arne Slot jadi pemicu...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi. ai
News

Cuma Berbekal YouTube, Dokter Gadungan Nekat Bedah Pasien hingga Tewas

Editor: Tumpal Pandapotan
16 Desember 2025 | 01:25 WIB

New Delhi, Sinata.id - Sebuah praktik medis ilegal yang mencekam telah mengguncang distrik Barabanki, Uttar Pradesh, setelah seorang wanita meninggal...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi. ai
Dunia

Wabah Campak Meluas di AS, Ratusan Warga Jalani Karantina

Editor: Tumpal Pandapotan
16 Desember 2025 | 00:57 WIB

Amerika Serikat, Sinata.id - Penyebaran wabah campak kembali mengkhawatirkan sejumlah wilayah di Amerika Serikat. Otoritas kesehatan melaporkan lonjakan kasus di...

Baca SelengkapnyaDetails
plt gubernur riau sf hariyanto. facebook
News

Dalami Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Kediaman Gubernur Riau SF Hariyanto

Editor: Tumpal Pandapotan
16 Desember 2025 | 00:45 WIB

Riau, Sinata.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Jalan...

Baca SelengkapnyaDetails
nikita mirzani. fb
Seleb

Nikita Mirzani Ajukan Banding ke MA, Siap Terima Konsekuensi

Editor: Tumpal Pandapotan
16 Desember 2025 | 00:31 WIB

Jakarta, Sinata.id -  Artis Nikita Mirzani menempuh jalur hukum lanjutan dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Langkah tersebut diambil setelah...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Bola

Harga Salah Rp 2 Triliun, Liverpool Belum Berniat Menjual

16 Desember 2025 | 01:31 WIB
News

Cuma Berbekal YouTube, Dokter Gadungan Nekat Bedah Pasien hingga Tewas

16 Desember 2025 | 01:25 WIB
Dunia

Wabah Campak Meluas di AS, Ratusan Warga Jalani Karantina

16 Desember 2025 | 00:57 WIB
News

Dalami Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Kediaman Gubernur Riau SF Hariyanto

16 Desember 2025 | 00:45 WIB
Seleb

Nikita Mirzani Ajukan Banding ke MA, Siap Terima Konsekuensi

16 Desember 2025 | 00:31 WIB
Simalungun

Bupati dan Kajari Simalungun Tinjau Pengerjaan Jalan di 2 Kecamatan

16 Desember 2025 | 00:19 WIB
Regional

Bangkai Orangutan Tapanuli Ditemukan di Tumpukan Kayu di Tapteng

15 Desember 2025 | 23:32 WIB
Regional

Bupati Taput Pastikan Daerah-Daerah Terisolir Sudah Terbuka

15 Desember 2025 | 23:30 WIB
Nasional

BRIN: Indonesia Gagal Total Mitigasi Bencana, Tak Pernah Belajar dari Sejarah

15 Desember 2025 | 23:29 WIB
Regional

Kejari Humbahas, IAD & Angkatan 611 Nusantara Kejaksaan RI Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana

15 Desember 2025 | 23:25 WIB
Regional

Dua Tersanka Kasus Eksploitasi Anak di Humbahas Diserahkan ke Jaksa

15 Desember 2025 | 23:23 WIB
Regional

Komisi V DPR RI akan Turunkan Alat Berat Bantu Normalisasi Sungai Aek Doras Sibolga

15 Desember 2025 | 23:20 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com