Simalungun, Sinata.id – Polres Simalungun menangkap seorang kurir narkoba di Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu seberat 25,15 gram. Polisi mengendus tersangka merupakan jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten.
Tersangka yang ditangkap adalah Ando Saragih (24), warga Simpang Liga Kerasaan, Kecamatan Pematang Bandar. Penangkapan dilakukan pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, di sebuah rumah milik warga berinisial R di kawasan Simpang Puskesmas.
“Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Kamis (5/6/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita lima klip plastik berisi sabu seberat 25,15 gram, satu unit handphone merek Vivo, sebuah plastik kresek biru, serta kotak rokok berisi kaca pireks yang biasa digunakan sebagai alat isap sabu.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama Ivan, yang tinggal di Simpang Gambus, Kabupaten Batubara. Transaksi itu, menurut Ando, difasilitasi oleh seorang penghubung bernama Sugianto alias Uci.
“Pelaku diarahkan ke rumah seseorang bernama Wak Itam, tempat ia kemudian bertemu dengan Ivan yang menyerahkan sabu,” jelas AKP Verry.
Tersangka juga mengaku bahwa sabu yang dibawanya belum sempat dijual karena baru dijemput dari Ivan beberapa jam sebelum penangkapan.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah Wak Itam di Simpang Gambus, namun saat tiba di lokasi, rumah dalam keadaan kosong. Ivan dan Wak Itam diduga telah melarikan diri setelah mengetahui adanya operasi kepolisian.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi tengah melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan peredaran narkoba. Dukungan masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi,” tutur Verry. (*)