Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Gegara Suara Bising Walet, Warga Ancam Gugat Pemko Pematangsiantar

Editor: Tumpal Pandapotan
6 Juni 2025 | 21:09 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
salah satu budidaya walet yang diprotes warga. (foto: alboing damanik)

Salah satu budidaya walet yang diprotes warga. (Foto: Alboing Damanik)

Pematangsiantar, Sinata.id – Masyarakat terdampak suara bising budidaya burung walet di sekitar Jalan Wahidin dan Jalan Tanah Jawa, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar, ancam gugat pemerintah kota. Upaya ini ditempuh lantaran pemerintah dinilai tak bersikap merespons keluhan masyarakat.

Terlebih, pengusaha dinilai membandel meski pelarangan beroperasi hasil mediasi beberapa waktu lalu, tak diindahkan. Mediasi tersebut digelar di Kantor Lurah Melayu pada Kamis (5/6/2025) dan melibatkan warga serta para pengusaha penangkaran.

Hans Manurung, warga Jalan Tanah Jawa yang turut hadir dalam mediasi tersebut, menyatakan bahwa hingga Jumat (6/6/2025), suara bising dan pemutar suara burung walet masih terdengar dari bangunan penangkaran. “Tadi pagi musiknya masih hidup, bising kali, Lae,” ungkap Hans.

Ia meminta pemerintah kota, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar kesepakatan dan peraturan daerah.

“Kalau tidak ada tindakan nyata dari Pemko, kami akan melayangkan gugatan atas pembiaran terhadap usaha penangkaran burung walet yang tidak berizin,” tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua RT 01 RW 01 Gg. Candi Wahidin, Syafii, yang menyebutkan bahwa dirinya sempat mematikan aliran listrik ke bangunan penangkaran karena mengganggu kenyamanan warga. “Kalau tidak dimatikan, bising sekali, sangat mengganggu,” ujarnya.

Syafii menjelaskan bahwa terdapat tujuh pemilik ruko yang digunakan untuk penangkaran burung walet, namun hanya empat orang yang hadir dalam mediasi.

“Tiga orang yang tidak datang itu bandel. Mereka hanya datang sesekali dan langsung pergi, jadi saya tidak sempat mengenal merek. Bangunannya digembok, listriknya hidup otomatis. Kalau tidak dimatikan, suara kaset tetap menyala dan burung-burung walet akan berkumpul,” kesalnya.

Menanggapi hal ini, Kasi Penyelidikan pada Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Pematangsiantar, Arfin Sinaga, menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Lurah Melayu pada Selasa (10/6/2025). “Hari Selasa saya koordinasikan dengan Pak Lurah ya, Bang. Ini masih libur sampai Senin,” ujarnya dihubungi Sinata.id

Sementara itu, Lurah Melayu, Sugianto, mengonfirmasi bahwa pihak kelurahan telah beberapa kali mengundang para pemilik usaha, dan hasil mediasi menegaskan bahwa usaha harus dihentikan. “Apabila masih tetap beroperasi, maka penanganannya menjadi kewenangan Satpol PP sebagai penegak Perda,” ujarnya.

Terkait identitas para pemilik usaha, Sugianto menyebut tidak mengetahui secara pasti, namun menyampaikan bahwa sebagian besar pemilik merupakan warga dari Medan dan Kerasaan, Kabupaten Simalungun. “Ada yang tinggal di Medan, ada juga yang dari Kerasaan,” jawabnya.

Di sisi lain, Aliang, yang merupakan kerabat dari salah satu pemilik usaha walet bernama Akiet, menyatakan bahwa usaha milik keluarganya sudah tidak lagi beroperasi. “Semenjak ada aduan warga, kami sudah tidak beroperasi lagi. Mungkin itu milik orang sebelah,” katanya.

Sebelumnya, dalam mediasi yang dihadiri perwakilan Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta empat pemilik usaha yakni Acoh, Aseng, Akiet, dan Asio, disepakati bahwa seluruh kegiatan penangkaran di lokasi tersebut harus dihentikan. Namun warga masih mendapati aktivitas usaha yang dianggap mengganggu kenyamanan warga. (AD)

Berita Terkait

kepala lapas kelas iii pangururan, jeremia sinuraya.
Regional

Lapas Pangururan Kelebihan Kapasitas, Kalapas Minta Pemerintah Relokasi

Editor: Messi Sihotang
30 Oktober 2025 | 05:36 WIB

Samosir, Sinata.id- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas III Pangururan, Kabupaten Samosir, Jeremia Sinuraya, mengatakan kondisi bangunan dan fasilitas lapas sudah...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah kabupaten toba, melaksanakan gerakan pangan murah di depan kantor camat siantar narumonda.
Regional

Gerakan Pangan Murah Jaga Stabilitas Harga di Toba

Editor: Messi Sihotang
30 Oktober 2025 | 05:34 WIB

Toba, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten Toba, melaksanakan Gerakan Pangan Murah di depan Kantor Camat Siantar Narumonda, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini dirangkai...

Baca SelengkapnyaDetails
ilustrasi.
Regional

Pria Asal Humbahas Tewas Terlindas Truk di Bali

Editor: Messi Sihotang
30 Oktober 2025 | 05:31 WIB

Bali, Sinata.id- Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah terlindas truk di Kecamatan Tabanan, Bali. Kecelakaan maut itu terjadi terpatnya di...

Baca SelengkapnyaDetails
pemkab taput menghadiri rapat rekonsiliasi perhitungan persentase daerah penghasil dan daerah pengolah panas bumi tahun 2026 yang diselenggarakan kementerian energi dan sumber daya mineral.
Regional

Pemkab Taput Usulkan Kepemilikan Saham 2 Persen dari Pengelolaan Panas Bumi 

Editor: Messi Sihotang
30 Oktober 2025 | 05:28 WIB

Taput, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) mengusulkan agar pemerintah daerah memperoleh kepemilikan saham sebesar 2 persen dalam pengelolaan...

Baca SelengkapnyaDetails
wakil bupati tapanuli tengah mahmud efendi mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui zoom meeting, bertempat di ruang rapat garuda kantor bupati tapanuli tengah.
Regional

Pemkab Tapteng Dukung Program 3 Juta Rumah

Editor: Messi Sihotang
30 Oktober 2025 | 05:26 WIB

Tapteng, Sinata.id- Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka mendukung Program 3 Juta Rumah bagi...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Menjadi Pekerja di Ladang Tuaian Tuhan: Pemuridan Sebagai Panggilan Sejati

30 Oktober 2025 | 06:44 WIB
Regional

Lapas Pangururan Kelebihan Kapasitas, Kalapas Minta Pemerintah Relokasi

30 Oktober 2025 | 05:36 WIB
Regional

Gerakan Pangan Murah Jaga Stabilitas Harga di Toba

30 Oktober 2025 | 05:34 WIB
Regional

Pria Asal Humbahas Tewas Terlindas Truk di Bali

30 Oktober 2025 | 05:31 WIB
Regional

Pemkab Taput Usulkan Kepemilikan Saham 2 Persen dari Pengelolaan Panas Bumi 

30 Oktober 2025 | 05:28 WIB
Regional

Pemkab Tapteng Dukung Program 3 Juta Rumah

30 Oktober 2025 | 05:26 WIB
Simalungun

Audit Inspektorat Simalungun Temukan Potensi Negara Merugi di BUMNag Landbouw

29 Oktober 2025 | 21:45 WIB
Simalungun

Bahasa, Seni dan Ornamen Simalungun Bakal Jadi Mata Pelajaran Resmi di Sekolah

29 Oktober 2025 | 21:37 WIB
Simalungun

920 P3K Terima SK Pengangkatan dari Bupati Simalungun

29 Oktober 2025 | 19:49 WIB
News

Polsek Delitua Gulung Komplotan Pencuri dan Penipu di Medan

29 Oktober 2025 | 19:20 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap 103 Kasus Narkoba, 140 Tersangka Diamankan

29 Oktober 2025 | 19:18 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Terbitkan Izin Bangunan Nol Rupiah untuk 1.333 Unit Rumah MBR

29 Oktober 2025 | 18:33 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com