Pematangsiantar, Sinata.id – Pedagang Pasar Horas pada Gedung IV yang tergabung di Komunitas Pedagang Pasar Horas (KP2H) Kota Pematangsiantar merasa kesal dan kecewa dengan sikap Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Rasa kesal dan kecewa muncul, dampak dari belum terlihatnya sikap nyata dari Pemko Pematangsiantar untuk melakukan percepatan pembangunan kembali Gedung 4 Pasar Horas yang terbakar pada September 2024 lalu.
Demikian dikatakan Koordinator Aksi KP2H Agus Butarbutar, Minggu 8 Juni 2025, melalui pesan dan panggilan Whatsapp (WA). “Kalau dikatakan kesal dan kecewa, itu sudah pasti,” ucapnya.
Malah, katanya, yang dirasakan KP2H saat ini, Pemko Pematangsiantar hanya memiliki niat untuk merobohkan konstruksi Gedung 4 Pasar Horas, serta sebatas relokasi sementara terhadap pedagang di Jalan Merdeka.
Beranjak dari rasa kecewa tersebut, sebut Agus, KP2H akan menggelar aksi unjuk rasa (demo) selama 3 hari berturut-turut, sejak Selasa 10 Juni 2025 hingga Kamis 12 Juni 2025.
Demo akan digelar di Jalan Merdeka, depan Gedung IV Pasar Horas, dengan estimasi jumlah massa yang akan mengikuti aksi sekira 300 orang.
Sebagai bentuk keseriusan melakukan aksi turun ke jalan, KP2H telah melayangkan surat pemberitahuan ke Polres Pematangsiantar, dengan nomor surat: 043/SP-Ak/KPPH/IV/2025.
Ungkap Agus, melalui aksi unjuk rasa nanti, KP2H akan menyampaikan 9 poin tuntutan terhadap Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, diantaranya:
1. Menolak bulan Juli 2025 ini (Gedung IV) dirobohkan, sebelum kepastian anggaran biaya pembangunan gedung 4 secara permanen.
2. Memastikan bahwa anggaran yang memadai telah dialokasikan untuk pembangunan Gedung 4 Pasar Horas.
3. Memastikan bahwa proses pembangunan gedung 4 Pasar Horas dilakukan secara transparan dan akuntabel.
4. Melibatkan pedagang dalam proses perencanaan dan pembangunan gedung 4 Pasar Horas bersama seluruh OPD Terkait dan tanpa intervensi dari pihak pejuang gedung 4.
5. Mempertimbangkan untuk memberikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak kebakaran menurut data konkrit demi pertumbuhan perekonomian para pedagang.
6. Menuntut kepala daerah untuk bertanggung jawab atas keterlambatan pembangunan gedung 4 Pasar Horas.
7. Menuntut evaluasi kinerja kepala daerah terkait penanganan kebakaran pasar dan pembangunan gedung 4 Pasar Horas.
8. Menuntut kepala daerah untuk komitmen mendukung pasar tradisional.
9. Kembalikan ke Dinas Pasar: Jika manajerial PDPHJ tidak maksimal progres kinerja, maka kembalikan lagi ke Dinas Pasar. (*)