Pematangsiantar, Sinata.id — Aksi unjuk rasa yang dilakukan Komunitas Pedagang Pasar Horas (KP2H) di Jalan Merdeka, tepat di depan eks Gedung 4 Pasar Horas yang terbakar, berujung ricuh pada Selasa (10/6/2025) pukul 10.00 WIB. Ketegangan terjadi antara sesama pedagang hingga menyebabkan salah satu peserta aksi, Padiati, pingsan di lokasi.
Aksi tersebut digelar untuk menuntut kejelasan anggaran pembangunan permanen eks Gedung 4. Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Agus Butar Butar, menegaskan bahwa pedagang tidak menolak pembangunan, namun mendesak agar perencanaan dan penganggaran dilakukan secara terukur. Ia mengingatkan bahwa banyak proyek pembangunan di Kota Pematangsiantar sebelumnya terbengkalai.
“Ini adalah pasar tradisional, harus terukur dan terencana anggarannya,” ujar Agus.
Namun, aksi tersebut ditolak oleh kelompok pedagang lain, yakni Persatuan Pedagang Pasar Bersatu (P3B). Mereka menilai aksi yang memblokir akses jalan pasar merugikan pedagang lainnya. Penolakan ini memicu aksi saling dorong antar dua kelompok pedagang yang langsung diredam oleh pihak kepolisian.
Sekretaris P3B, Jhon Sitio, menyampaikan keberatan keras terhadap aksi tersebut. Menurutnya, penutupan jalan berdampak langsung pada menurunnya jumlah pembeli di pasar. “Akses jalan ditutup, ini berdampak pada ekonomi pedagang di pasar. Kami menolak keras aksi ini,” ujarnya.
Di tengah ketegangan, salah satu peserta aksi, Padiati, pingsan karena syok akibat keributan dan kerumunan. Suaminya, Mulyadi, yang juga merupakan pedagang eks Gedung 4, menjelaskan bahwa istrinya tidak tahan dengan keramaian dan suara keras. “Sudah aman, tidak sesak lagi,” kata Mulyadi di lokasi.
Menanggapi penolakan dari kelompok pedagang lain, Mulyadi menyatakan hal itu bukan masalah. “Kami aksi karena anggaran belum jelas. Kami tidak akan pindah sebelum ada kejelasan anggaran pembangunan,” ujarnya.
Agus Butar Butar menegaskan bahwa aksi akan berlangsung selama tiga hari, sesuai surat pemberitahuan ke pihak kepolisian. Ia menyatakan bahwa satu-satunya pihak yang bisa membubarkan aksi adalah Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.
“Jangan takut menyuarakan hak normatif kita. Ini bukan kepentingan pribadi, ini kepentingan komunal. Aksi hanya akan kami batalkan jika Wali Kota datang langsung,” tegasnya melalui pengeras suara. (AD)