Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
RDP Komisi D DPRD Sumut dengan PT RAS dan lainnya.

RDP Komisi D DPRD Sumut dengan PT RAS dan lainnya.

Tudingan Warga Bartong Terhadap PT RAS Buang Limbah Dipatahkan Ahli dan Kadis LH

Redaksi Sinata.id Editor: Redaksi Sinata.id
10 Juni 2025 | 20:46 WIB
Rubrik: News, Nusantara, Simalungun

Medan, Sinata.id – Warga dan Kepala Desa (Kades) Bartong, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara menuding PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) membuang limbah ke sungai. Tudingan itu kemudian dipatahkan ahli lingkungan dan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Simalungun.

Tudingan berbentuk dugaan itu disampaikan warga Desa Bartong melalui Kades Bartong Iriandi Damanik pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut) dengan Direksi PT RAS dan jajaran, Kadis LH Simalungun dan staf, Sekretaris Dinas LH Sumut dan staf, Kades dan masyarakat Desa Bartong, serta lainnya, Selasa 10 Juni 2025 di Medan.

PT RAS selaku pemilik dan pengelola Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Sambosar Raya, diduga warga Bartong membuang limbah ke sungai Bah Bolon. Serta mengeluhkan aroma bau, udara dan suara. Sebagaimana diketahui, PKS PT RAS terletak di Nagori (Desa) Sambosar Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Dengan menampilkan video yang belum teruji keasliannya, Kades Bartong menampilkan gambar sungai yang  bagian permukaannya terdapat cukup banyak “busa berlemak” dan berwarna putih.

Warga menyebut, “busa berlemak” berwarna putih merupakan limbah dari PKS. Dalam hal ini, diduga berasal dari PKS PT RAS, meski warga tidak melihatnya secara langsung limbah tersebut berasal dari PT RAS.

“Karena di atasnya (diatas sungai), kan PKS PT RAS,” ujar Iriandi Damanik saat menjawab pertanyaan Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Sibarani.

Pernyataan dan tampilan video itu diklarifikasi Anggota Komisi D DPRD Sumut Benny Sihotang, dengan meminta jawaban tegas dari ahli lingkungan yang didatangkan PT RAS Lintong MI Pane SSi MSi di RDP, serta dari Kadis LH Simalungun Daniel Silalahi dan dari perwakilan Dinas LH Sumut.

Lintong dengan tegas mengatakan, limbah berbentuk busa berlemak dan berwarna putih itu, ia pastikan bukan jenis limbah dari PKS. Sebab limbah PKS PT RAS berwarna hitam.

Jawaban singkat dan tegas juga dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Simalungun, Daniel Silalahi. Kadis LH ini menyatakan kalau limbah berbentuk busa berlemak dan berwarna putih bukan limbah PKS. “Tidak,” jawab Daniel singkat.

Sementara perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Sumut menegaskan, bahwa sampel limbah PKS yang telah diambil Dinas LH dari kolam IPAL PT RAS, berwarna hitam.

Sebelumnya Lintong Pane mengatakan, sejak awal PT RAS telah memiliki dokumen lingkungan seperti UKL-UPL dan persetujuan lingkungan dari Dinas LH Simalungun.

Katanya, PT RAS memiliki 10 kolam IPAL. Dari 10 kolam IPAL, 2 kolam belum digunakan, karena kolam lainnya masih mampu menampung limbah yang diolah  di kolam IPAL.

Hal lainnya, olahan limbah pada IPAL, sebutnya, sebagian berbentuk land aplikasi. Hasil olahan limbah ini diangkut dan diberikan kepada sejumlah petani sawit yang telah bekerja sama dengan PT RAS, secara gratis.

Petani kelapa sawit yang menerima secara gratis tersebut, menggunakan land aplikasi sebagai pupuk. Sebab, land aplikasi dari PKS mengandung pupuk urea dan jenis pupuk lainnya.

Lebih lanjut Lintong mengatakan, hingga saat ini PT RAS tidak membuang limbah ke sungai. Meski sesuai dokumen lingkungan yang dimiliki, PT RAS diperbolehkan untuk membuang hasil olahan limbah ke sungai.

Sehingga PT RAS, tuturnya, berencana membangun sistem perpipaan untuk membuang olahan limbah yang telah sesuai standart baku mutu ke sungai Bah Sombu.

PT RAS juga telah melakukan uji udara, bau dan kebisingan. Dari dari hasil pengujian, baik tingkat kebisingan (suara), udara dan bau yang dihasilkan PKS PT RAS, masih sesuai baku mutu.

Kuasa Hukum PT RAS Desak Anggota DPRD Sumut Cabut Pernyataan

Pada RDP Komisi D DPRD Sumut, anggota dewan Delvin Barus sempat menuding PT RAS membuang limbah ke sungai, dengan membuka kran pembuangan ketika hujan deras turun.

Pernyataan itu diprotes kuasa hukum PT RAS, Ferry Sinamo SH MH CPM CPArb, juga pada RDP Komisi D DPRD Sumut tersebut.

Sebut Sinamo, apa yang dikatakan Delvin Barus berbentuk vonis (justifikasi) yang tidak mendasar. Menurutnya, PT RAS tidak ada membuang limbah ke sungai. Untuk itu, Delvin Barus diminta untuk mencabut pernyataannya.

Terhadap permintaan itu, Delvin Barus terdiam. Hingga kemudian Ketua Komisi D DPRD Sumut yang mengklarifikasi, dengan menyebut, apa yang disampaikan Delvin Barus berupa dugaan.

“Baik, supaya tidak berpanjang-panjang, (apa yang dikatakan Delvin Barus itu), diduga. Diduga,” ucap Timbul Jaya Sibarani.

Sementara lebih awal lagi, Direktur Keuangan PT RAS Parlin Gindo Naibaho mengatakan, PT RAS sejak beberapa tahun lalu telah berulang menyalurkan CSR-nya kepada masyarakat sekitar. Baik terhadap warga Desa Bartong maupun warga Sambosar Raya.

CSR yang disalurkan berupa bantuan beras, minyak goreng, kambing, pengadaan lampu jalan, perbaikan jalan dan lainnya.

Sedangkan beberapa hari yang lalu, warga Sambosar Raya, yang bermukim tidak jauh dari PKS PT RAS menyebut, warga Huta Maratur, Nagori Sambosar Raya tidak merasa terganggu dengan suara dari PKS.

Warga Sambosar menyampaikan, saat tidur dan hendak tidur, warga tidak terusik dengan suara yang terkadang terdengar dari PKS. Begitu pula dengan aroma bau, juga disebut tidak mengganggu. (*)

Berita Terkait

Tersangka Julham Situmorang mengenakan rompi tahanan. ist
News

Pengusutan Pungli Parkir RS Vita Insani Tak Berhenti pada Kadishub Julham

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Juli 2025 | 00:08 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kejaksaan Negeri Pematangsiantar membeberkan kepolisian tengah mengusut dugaan pihak lain dalam kasus pungutan liar atau pungli parkir...

Baca SelengkapnyaDetails
Kasi Pidsus Kejari Pematangsiantar Arga Hutagalung SH (kiri) dan Julham Situmorang.
Pematangsiantar

Khawatir Tidak Koperatif, Alasan Jaksa Tahan Julham Situmorang

Editor: RP
28 Juli 2025 | 21:56 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Khawatir tidak koperatif, menjadi alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menahan terdakwa perkara...

Baca SelengkapnyaDetails
Kepala Seksi Pidsus Arga JP Hutagalung (kiri) dan Kepala Seksi Intelijen Heri Situmorang. (foto/sinata)
News

Konstruksi Perkara Pungli yang Menyeret Kadishub Julham Situmorang

Editor: Redaksi Sinata 2
28 Juli 2025 | 20:13 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kejari Pematangsiantar menerima penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pungutan liar atau Pungli dengan tersangka Kadishub Pematangsiantar...

Baca SelengkapnyaDetails
(kiri) Kepala Seksi Pidana Khusus Arga JP Hutagalung dan Kepala Seksi Intelijen Heri Situmorang. (foto/sinata)
Pematangsiantar

Diserahkan ke Jaksa, Kadishub Siantar Julham Situmorang Ditahan di Tanjung Gusta

Editor: RP
28 Juli 2025 | 20:05 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Tersangka kasus dugaan korupsi Julham Situmorang beserta barang bukti diserahkan penyidik Polres Pematangsiantar ke Jaksa Penuntut Umum...

Baca SelengkapnyaDetails
Salah satu tempat ibadah umat Kristen di Sumatera Barat, Minggu (27/7), dirusak sekelompok intoleran.
Nasional

Aksi Perusakan Tempat Ibadah di Sumatera Barat Dikecam, Negara Diminta Tegakkan Hukum dan Lindungi Minoritas

Editor: Redaksi Sinata.id
28 Juli 2025 | 19:04 WIB

Sumatera Barat, Sinata.id — Sebuah kejadian memilukan terjadi di salah satu tempat ibadah umat Kristen di Sumatera Barat, Minggu (27/7),...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Pengusutan Pungli Parkir RS Vita Insani Tak Berhenti pada Kadishub Julham

29 Juli 2025 | 00:08 WIB
Pematangsiantar

Khawatir Tidak Koperatif, Alasan Jaksa Tahan Julham Situmorang

28 Juli 2025 | 21:56 WIB
News

Konstruksi Perkara Pungli yang Menyeret Kadishub Julham Situmorang

28 Juli 2025 | 20:13 WIB
Pematangsiantar

Diserahkan ke Jaksa, Kadishub Siantar Julham Situmorang Ditahan di Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Aksi Perusakan Tempat Ibadah di Sumatera Barat Dikecam, Negara Diminta Tegakkan Hukum dan Lindungi Minoritas

28 Juli 2025 | 19:04 WIB
News

Julham Situmorang Dijemput Polisi usai Ngaku Dimintai Uang Rp200 Juta

28 Juli 2025 | 17:53 WIB
News

Dapur Pabrik Tahu di Jalan Ahmad Yani Dilalap Api Saat Dini Hari

28 Juli 2025 | 15:47 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar: Sekda dan Inspektorat Tahu Soal Permintaan Rp200 Juta

28 Juli 2025 | 13:55 WIB
Pematangsiantar

MUI Kota Pematangsiantar Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Islam Moderat dan Persaudaraan

27 Juli 2025 | 20:53 WIB
Nasional

Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi Dilaporkan ke Propam Polda Sumut Terkait Kasus Limbah

27 Juli 2025 | 20:47 WIB
Nusantara

Festival Budaya Oang-Oang 2025, Disparbud Adakan Lomba Aksara dan Lagu Pakpak

27 Juli 2025 | 20:40 WIB
News

3 Tewas, 7 Luka Akibat Tabrakan Kereta dan Mobil di Simalungun

27 Juli 2025 | 17:04 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id