Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Rapat DPRD Sumut membahas dugaan pencemaran sungai di Desa Bartong. Ist

Rapat DPRD Sumut membahas dugaan pencemaran sungai di Desa Bartong. Ist

Bukan Minyak Sawit! Cairan Putih Misterius Cemari Sungai di Desa Bartong

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
10 Juni 2025 | 21:44 WIB
Rubrik: News, Nusantara

Medan, Sinata.id – DPRD Sumatera Utara menggelar rapat pada Selasa (10/6/2025), untuk membahas dugaan pencemaran lingkungan, termasuk air Sungai Bah Bolon di Desa Bartong, Kabupaten Serdang Bedagai. Dugaan ini mencuat setelah warga setempat melaporkan adanya limbah pabrik yang mengalir ke sungai.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi D, Timbul Jaya Sibarani, berlangsung di ruang Banggar DPRD dan dihadiri anggota Komisi D: Benny Sihotang, Delphin Barus, Johan, dan Parluhutan Simanjuntak.

Dari pihak PT Rezeki Abadi Sambosar atau PT RAS hadir Lintong Pane (konsultan lingkungan), Ferry SP Sinamo (kuasa hukum), dan Parluin Naibaho (Direktur Keuangan). Pabrik tersebut berada di Nagori (Desa) Sambosar, Simalungun. Bukan di Desa Bartong, Sergai. Letak kedua desa tersebut bersebelahan.

Hadir pula perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumut, Kepala DLH Kabupaten Simalungun Daniel Silalahi, Kepala Desa Bartong Heriandi Damanik, serta puluhan warga Desa Bartong.

Kepala Desa Heriandi Damanik menyampaikan keluhan warga yang antara lain menyoal kebisingan mesin pabrik, bau menyengat, serta air sungai Bah Bolon yang diduga tercemar.

Lewat rekaman video aliran sungai pada 27 Januari 2025, yang diputar dalam rapat, dijelaskan Heriandi menunjukkan permukaan air berwarna putih seperti bercampur minyak. Lalu visual lainnya menampilkan aliran air menuju sungai yang bermuara dari pipa di bawah kolam limbah pabrik.

Namun saat ditanya Ketua Komisi D Timbul Jaya, apakah sumber pencemaran sungai dapat dipastikan berasal dari pabrik, Heriandi mengaku hanya menduga, tanpa bisa memberikan konfirmasi ilmiah.

Anggota Komisi Benny Sihotang menanyakan substansi zat dalam rekaman video yang diputar kepada Lintong Pane, Kepala DLH Simalungun Daniel Silalahi, dan pejabat DLH Sumut.

Ketiganya sepakat bahwa cairan berwarna putih itu bukan limbah minyak kelapa sawit—yang umumnya berwarna hitam—melainkan zat lain yang masih perlu diuji lebih lanjut.

Sementara, Lintong Pane menjelaskan bahwa PT RAS telah melengkapi dokumen lingkungan, sebagai syarat izin operasional dengan kewajiban membangun sepuluh kolam penampungan limbah. Ia membeberkan hasil kajian terhadap limbah pabrik yang pernah dilakukan.

“Hasil pengujian kualitas air, udara, dan kebisingan masih berada di ambang batas yang ditetapkan. Perusahaan tidak membuang limbah langsung ke sungai. Lalu sesuai peraturan menteri, pembuangan limbah juga diperbolehkan jika sudah terolah,” ujarnya.

Di sisi lain, Delphin Barus mengklaim mengantongi hasil kajian dari DLH Provinsi Sumut yang menyebut pelanggaran ketentuan limbah perusahaan. Kajian tersebut dilakukan pada September 2024. Usai rapat, wartawan kemudian menanyakan jenis limbah dimaksud, Barus mengaku kebingungan.

“Surat ini hanya bisa dimengerti oleh orang-orang yang punya skil. Karena isi surat hanya angka-angka. Saya gak tau! Kau tau? Nah ini suratnya saya tunjukkan, tapi jangan foto!” ujarnya, sambil menunjukkan dokumen. (*)

Berita Terkait

Tersangka Julham Situmorang mengenakan rompi tahanan. ist
News

Pengusutan Pungli Parkir RS Vita Insani Tak Berhenti pada Kadishub Julham

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Juli 2025 | 00:08 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kejaksaan Negeri Pematangsiantar membeberkan kepolisian tengah mengusut dugaan pihak lain dalam kasus pungutan liar atau pungli parkir...

Baca SelengkapnyaDetails
Kasi Pidsus Kejari Pematangsiantar Arga Hutagalung SH (kiri) dan Julham Situmorang.
Pematangsiantar

Khawatir Tidak Koperatif, Alasan Jaksa Tahan Julham Situmorang

Editor: RP
28 Juli 2025 | 21:56 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Khawatir tidak koperatif, menjadi alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menahan terdakwa perkara...

Baca SelengkapnyaDetails
Kepala Seksi Pidsus Arga JP Hutagalung (kiri) dan Kepala Seksi Intelijen Heri Situmorang. (foto/sinata)
News

Konstruksi Perkara Pungli yang Menyeret Kadishub Julham Situmorang

Editor: Redaksi Sinata 2
28 Juli 2025 | 20:13 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kejari Pematangsiantar menerima penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pungutan liar atau Pungli dengan tersangka Kadishub Pematangsiantar...

Baca SelengkapnyaDetails
(kiri) Kepala Seksi Pidana Khusus Arga JP Hutagalung dan Kepala Seksi Intelijen Heri Situmorang. (foto/sinata)
Pematangsiantar

Diserahkan ke Jaksa, Kadishub Siantar Julham Situmorang Ditahan di Tanjung Gusta

Editor: RP
28 Juli 2025 | 20:05 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Tersangka kasus dugaan korupsi Julham Situmorang beserta barang bukti diserahkan penyidik Polres Pematangsiantar ke Jaksa Penuntut Umum...

Baca SelengkapnyaDetails
Salah satu tempat ibadah umat Kristen di Sumatera Barat, Minggu (27/7), dirusak sekelompok intoleran.
Nasional

Aksi Perusakan Tempat Ibadah di Sumatera Barat Dikecam, Negara Diminta Tegakkan Hukum dan Lindungi Minoritas

Editor: Redaksi Sinata.id
28 Juli 2025 | 19:04 WIB

Sumatera Barat, Sinata.id — Sebuah kejadian memilukan terjadi di salah satu tempat ibadah umat Kristen di Sumatera Barat, Minggu (27/7),...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Pengusutan Pungli Parkir RS Vita Insani Tak Berhenti pada Kadishub Julham

29 Juli 2025 | 00:08 WIB
Pematangsiantar

Khawatir Tidak Koperatif, Alasan Jaksa Tahan Julham Situmorang

28 Juli 2025 | 21:56 WIB
News

Konstruksi Perkara Pungli yang Menyeret Kadishub Julham Situmorang

28 Juli 2025 | 20:13 WIB
Pematangsiantar

Diserahkan ke Jaksa, Kadishub Siantar Julham Situmorang Ditahan di Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Aksi Perusakan Tempat Ibadah di Sumatera Barat Dikecam, Negara Diminta Tegakkan Hukum dan Lindungi Minoritas

28 Juli 2025 | 19:04 WIB
News

Julham Situmorang Dijemput Polisi usai Ngaku Dimintai Uang Rp200 Juta

28 Juli 2025 | 17:53 WIB
News

Dapur Pabrik Tahu di Jalan Ahmad Yani Dilalap Api Saat Dini Hari

28 Juli 2025 | 15:47 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar: Sekda dan Inspektorat Tahu Soal Permintaan Rp200 Juta

28 Juli 2025 | 13:55 WIB
Pematangsiantar

MUI Kota Pematangsiantar Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Islam Moderat dan Persaudaraan

27 Juli 2025 | 20:53 WIB
Nasional

Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi Dilaporkan ke Propam Polda Sumut Terkait Kasus Limbah

27 Juli 2025 | 20:47 WIB
Nusantara

Festival Budaya Oang-Oang 2025, Disparbud Adakan Lomba Aksara dan Lagu Pakpak

27 Juli 2025 | 20:40 WIB
News

3 Tewas, 7 Luka Akibat Tabrakan Kereta dan Mobil di Simalungun

27 Juli 2025 | 17:04 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id