Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Kasus Limbah PT TSP Diselidiki Polisi, DLH Sergai: Sulit Dibuktikan Asalnya

Editor: Redaksi Sinata 2
17 Juni 2025 | 13:52 WIB
Rubrik: News
dua truk pembuang limbah diamankan polisi. ist

Dua truk pembuang limbah diamankan polisi. ist

Tebing Tinggi, Sinata.id – Dua unit truk milik PKS PT Tenera Sergai Perkasa dipergoki warga membuang limbah ke sungai Bah Sombu di Desa Naga Kesiangan, Kabupaten Serdang Bedagai. Aksi tangkap tangan tersebut berujung ditangani penegak hukum. Polisi memastikan penyelidikan kasusnya masih berlanjut.

Hal tersebut diungkap Kanit Tipiter Polres Tebing Tinggi Iptu Fernando Sitepu. “Sampai saat ini (kasus truk buang limbah) masih kita proses,” katanya dihubungi Sinata.id, Senin, 16 Juni 2025.

Kasus bermula ketika sekelompok warga desa memergoki dua truk tangki milik PT TSP, nekat membuang limbah pabrik ke Sungai Bah Sombu di Desa Naga Kesiangan, pada 18 Mei 2025.

Dari temuan warga, dua truk tangki hijau dengan nomor polisi BB 8478 FC dan BB 8246 FD, ditemukan bahwa salah satu tangki truk tak lagi bermuatan limbah, telah dibuang. Sedangkan truk lainnya tampak masih berisi limbah.

Menurut laporan, situasi saat itu menimbulkan amarah massa yang sudah memuncak. Warga disebut berniat membakar truk karena pencemaran lingkungan. Tetapi, dicegah segerombolan aparat Polres Tebing Tinggi, Polsek Tebing Tinggi, dan Brimob, yang tiba di lokasi.

Kepolisian bersicepat mengamankan dua truk berkepala oranye ke kantor Camat yang bersebelahan dengan Polsek Tebing Tinggi.

Iptu Fernando menjelaskan, dalam perjalanannya truk yang dititip kemudian dipindah ke lokasi lain ke tempat yang “lebih aman”. Hal ini lantaran lokasi penyimpanan semula yang akan digunakan oleh pihak kecamatan.

“Saya rasa (lokasi truk sekarang) teman-teman wartawan sudah pada tahu tempatnya,” katanya. Ia menyampaikan untuk konfirmasi lanjut menyilakan wartawan menghubungi Humas Polres Tebing Tinggi.

DLH Sergai: Kasus Sulit Dibuktikan

kasus limbah pt tsp diselidiki polisi, dlh sergai: sulit dibuktikan asalnya
Pejabat lingkungan hidup sergai, boy sihombing. (foto:ist)

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Sergai, Boy Sihombing, mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT TSP.

“Benar mereka tangani dugaan dari PT TSP. Tapi bisakah dibuktikan oleh Polres bahwa limbah dalam mobil tangki itu berasal dari kolam IPAL PT TSP?. Saya tidak bisa memastikan limbah dari pabrik karena saya tidak lihat langsung limbah (dalam truk) diambil dari mana. Siapa bisa jamin limbah (dalam truk) memang dari kolam IPAL?” ujarnya, Senin (16/6/2025).

Menurut Boy bahwa penanganan kasus pencemaran lingkungan berbeda antara kepolisian dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLH.

“Polisi menangani dugaan pencemaran lingkungan berdasarkan aspek pidana. Sementara kalau kami dari DLH melalui PPNS, arah penanganannya ke perdata, yakni soal ganti rugi lingkungan,” jelasnya.

Boy menjelaskan bahwa PT TSP masih dalam tahap penyusunan dokumen lingkungan karena pabrik baru mulai beroperasi pada Februari 2025 dan belum genap enam bulan. Menurut ketentuan, pengecekan dan pengujian limbah dilakukan secara berkala setiap enam bulan.

“Kalau sekarang apa yang mau dicek? Karena perusahaan masih baru,” katanya. (*)

Berita Terkait

jaksa melati panjaitan di ruang sidang. (foto: sinata/bismar)
Simalungun

Dituding Tuntut Ringan Terdakwa Narkoba, Jaksa Simalungun Angkat Bicara

Editor: Redaksi Sinata 2
12 September 2025 | 04:34 WIB

Simalungun, Sinata.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Melati Panjaitan menjelaskan alasan menuntut 7 tahun penjara terdakwa kasus narkoba Surya Valentino...

Baca SelengkapnyaDetails
hendra simanjuntak (kiri) dan habib rizieq. ist
Pematangsiantar

Habib Rizieq Akan Datang ke Siantar, GAMKI: Kami Tegas Menolak!

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 23:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Pematangsiantar menyatakan sikap tegas menolak rencana...

Baca SelengkapnyaDetails
terdakwa surya valentino pandiangan usai menjalani sidang. (foto: sinata/bismar)
Simalungun

Barang Bukti Melimpah, Hakim PN Simalungun Vonis Surya Pandiangan Cuma 6,5 Tahun

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 22:39 WIB

Simalungun, Sinata.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalungun menjatuhkan vonis 6 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa Surya Valentino Pandiangan...

Baca SelengkapnyaDetails
notaris henry sinaga. (foto: sinata/henry)
Pematangsiantar

Bahas Pembatalan NJOP 1000 Persen, Henry Sinaga akan Berdialog dengan Pemko Siantar

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 21:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata. id - Notaris Henry Sinaga menyatakan dirinya diundang Pemko Pematangsiantar untuk membahas terkait kenaikan NJOP hingga 1000 persen...

Baca SelengkapnyaDetails
dinas damkar dan penyelamatan siantar minta penambahan armada di 8 kecamatan
Pematangsiantar

Dinas Damkar dan Penyelamatan Siantar Minta Penambahan Armada di 8 Kecamatan

Editor: RP
11 September 2025 | 21:35 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar minta anggaran penambahan armada (mobil) damkar di 8 kecamatan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Rahasia Kekuatan Rohani: Hidup dalam Kerendahan Hati

12 September 2025 | 08:02 WIB
Simalungun

Dituding Tuntut Ringan Terdakwa Narkoba, Jaksa Simalungun Angkat Bicara

12 September 2025 | 04:34 WIB
Pematangsiantar

Habib Rizieq Akan Datang ke Siantar, GAMKI: Kami Tegas Menolak!

11 September 2025 | 23:42 WIB
Simalungun

Barang Bukti Melimpah, Hakim PN Simalungun Vonis Surya Pandiangan Cuma 6,5 Tahun

11 September 2025 | 22:39 WIB
Pematangsiantar

Bahas Pembatalan NJOP 1000 Persen, Henry Sinaga akan Berdialog dengan Pemko Siantar

11 September 2025 | 21:42 WIB
Pematangsiantar

Dinas Damkar dan Penyelamatan Siantar Minta Penambahan Armada di 8 Kecamatan

11 September 2025 | 21:35 WIB
Pematangsiantar

Warga Siantar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Sebanyak 48.830 Orang

11 September 2025 | 20:14 WIB
Pematangsiantar

Dari Siantar untuk Indonesia: Vihara Sakyamula Diresmikan sebagai Wujud Kerukunan Umat

11 September 2025 | 19:43 WIB
Simalungun

Truk Pengangkut Pedagang Terperosok ke Parit di Tapian Dolok, 1 Tewas

11 September 2025 | 18:32 WIB
Regional

Lokakarya DP3AKB Aceh Timur Soroti Stunting Rendah dan Kesehatan Remaja

11 September 2025 | 17:26 WIB
Regional

28 Ton Beras Disebar Buat Warga Medan dan Deli Serdang

11 September 2025 | 17:24 WIB
News

Suami dan 2 Anaknya Tewas Tabrakan, Sarah Tolak Damai dengan Sopir Kepala Samsat Dolok Sanggul

11 September 2025 | 17:14 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id