Pematangsiantar, Sinata.id – Masih ingat peristiwa hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun di Papua Barat? Dia adalah “anak” Siantar (Pematangsiantar).
Iptu Tomi dilaporkan hilang di Sungai Rawara, Distrik Moskona Barat, Teluk Bintuni, Papua Barat, saat mengejar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Desember 2024 yang lalu.
Namun hingga saat ini, setelah bulan berganti, bahkan tahun juga sudah berubah, Iptu Tomi tidak pula berhasil ditemukan. Hingga kemudian, keluarga menaruh rasa janggal atas kehilangan tersebut.
Beranjak dari rasa duka dan kejanggalan yang ada, warga Kota Pematangsiantar pun tidak tinggal diam. Aksi unjuk rasa (demo) akan digelar besok sore, Senin 23 Juni 2025, sekira pukul 16.00 WIB di depan Markas Polres Pematangsiantar.
Sedangkan malam harinya, warga akan menyalakan seribu lilin, sebagai tanda duka atas ketidakmampuan negara menemukan Iptu Tomi Marbun. Terutama, ketidakmampuan lembaga Polri.
Demikian dikatakan Rocky Marbun, warga Kota Pematangsiantar yang turut sebagai penggagas aksi unjuk rasa dan menyalakan seribu lilin. Aksi seribu lilin akan dilakukan di inti kota. “Kami akan aksi di depan Polres Siantar. Malamnya kami aksi seribu lilin,” ucap Rocky Marbun, Minggu 22 Juni 2025.
Sebut Rocky, aksi besok dilakukan untuk menuntut tanggungjawab negara atas hilangnya “anak” Siantar saat menjalankan tugas negara sebagai Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Papua Barat.
“Kami menuntut keadilan dan keterbukaan. Karena menurut kami, negara wajib bertanggungjawab atas misteri kejanggalan hilangnya Iptu Tomi Marbun,” ucap Rocky Marbun.
Besok, lanjut Rocky, melalui aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Pematangsiantar, Presiden RI, Wakil Presiden RI, Panglima TNI, Kapolri, Menteri HAM dan Komnas HAM dituntut untuk membentuk tim investigasi independen.
Pembentukan tim investigasi independen perlu dilakukan, tuturnya, untuk menguak kejanggalan yang dirasakan keluarga dan kerabat Iptu Tomi Marbun.
“Mendesak Presiden RI, Wakil Presiden RI, Panglima TNI, Kapolri, Menteri HAM dan Komnas HAM agar membentuk tim investigasi independen untuk membongkar kejanggalan, apakah Iptu Tomi Marbun hilang, atau dihilangkan,” sebutnya. (*)