Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Tiga Pengedar Sabu Ditangkap dalam Sehari

Editor: Redaksi Sinata 2
23 Juni 2025 | 13:56 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
tiga tersangka kasus narkoba diciduk dalam kurun sehari. ist

Tiga tersangka kasus narkoba diciduk dalam kurun sehari. ist

Pematangsiantar, Sinata.id — Tiga tersangka pengedar narkoba diringkus dalam tiga operasi terpisah oleh Polres Pematangsiantar, pada Kamis, 19 Juni 2025.

Kasat Resnarkoba AKP Jonni Hasudungan Pardede menyampaikan bahwa tersangka pertama berinisial BS alias B (40), warga Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan.

*BS ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB saat duduk di atas sepeda motor Honda Beat hitam BK 2253 WAC di lokasi yang sama,” ujarnya, Senin (23/6/2025).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan delapan paket sabu di dalam kotak rokok dari kantong celana belakang, serta satu unit ponsel merek Vivo dari tangan tersangka.

BS mengaku memperoleh delapan paket sabu seberat bruto 3,02 gram dari seorang pria berinisial R. Namun, upaya penelusuran terhadap R tidak membuahkan hasil.

Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 17.45 WIB, Satresnarkoba kembali mengamankan tersangka kedua berinisial AAS alias Acai (35) di Jalan Nagur Gang Nenggala, Kecamatan Siantar Utara.

Saat hendak ditangkap, AAS sempat menjatuhkan satu paket sabu yang dibalut tisu ke atas aspal. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat bruto 1,19 gram serta satu unit ponsel merek Redmi warna krem.

“Dari hasil interogasi, AAS mengaku memperoleh sabu tersebut dari pria berinisial D (Danu) yang juga berdomisili di Jalan Nagur,” ujarnya

Pada malam harinya, sekitar pukul 18.30 WIB, petugas kembali meringkus tersangka ketiga berinisial DW alias D (44) di rumahnya di Jalan Menambin Gang Restu, Kelurahan Timbang Galung. Saat penggerebekan, DW tengah bermain ponsel dan pintu rumah dalam keadaan tidak terkunci.

Disaksikan oleh ketua RT setempat, petugas menggeledah rumah tersangka dan menemukan berbagai barang bukti di antaranya enam paket sabu dan empat plastik klip kosong dalam sebuah dompet hitam, satu paket sabu dalam celana yang tergantung, sebuah timbangan digital dan dua bungkus plastik klip di lemari, serta uang tunai Rp302.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

“Total berat sabu yang ditemukan mencapai 2,95 gram,” tutur Jonni

DW mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya, melalui pertemuan langsung di jalan. Pengembangan terhadap pria itu terus dilakukan.

“Semua penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKP Jonni. (HN)

Berita Terkait

hendra simanjuntak (kiri) dan habib rizieq. ist
Pematangsiantar

Habib Rizieq Akan Datang ke Siantar, GAMKI: Kami Tegas Menolak!

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 23:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Pematangsiantar menyatakan sikap tegas menolak rencana...

Baca SelengkapnyaDetails
terdakwa surya valentino pandiangan usai menjalani sidang. (foto: sinata/bismar)
Simalungun

Barang Bukti Melimpah, Hakim PN Simalungun Vonis Surya Pandiangan Cuma 6,5 Tahun

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 22:39 WIB

Simalungun, Sinata.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalungun menjatuhkan vonis 6 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa Surya Valentino Pandiangan...

Baca SelengkapnyaDetails
notaris henry sinaga. (foto: sinata/henry)
Pematangsiantar

Bahas Pembatalan NJOP 1000 Persen, Henry Sinaga akan Berdialog dengan Pemko Siantar

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 21:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata. id - Notaris Henry Sinaga menyatakan dirinya diundang Pemko Pematangsiantar untuk membahas terkait kenaikan NJOP hingga 1000 persen...

Baca SelengkapnyaDetails
dinas damkar dan penyelamatan siantar minta penambahan armada di 8 kecamatan
Pematangsiantar

Dinas Damkar dan Penyelamatan Siantar Minta Penambahan Armada di 8 Kecamatan

Editor: RP
11 September 2025 | 21:35 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar minta anggaran penambahan armada (mobil) damkar di 8 kecamatan...

Baca SelengkapnyaDetails
ilustrasi
Pematangsiantar

Warga Siantar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Sebanyak 48.830 Orang

Editor: RP
11 September 2025 | 20:14 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Warga Kota Pematangsiantar tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari tanggungan APBD kota setempat dan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Habib Rizieq Akan Datang ke Siantar, GAMKI: Kami Tegas Menolak!

11 September 2025 | 23:42 WIB
Simalungun

Barang Bukti Melimpah, Hakim PN Simalungun Vonis Surya Pandiangan Cuma 6,5 Tahun

11 September 2025 | 22:39 WIB
Pematangsiantar

Bahas Pembatalan NJOP 1000 Persen, Henry Sinaga akan Berdialog dengan Pemko Siantar

11 September 2025 | 21:42 WIB
Pematangsiantar

Dinas Damkar dan Penyelamatan Siantar Minta Penambahan Armada di 8 Kecamatan

11 September 2025 | 21:35 WIB
Pematangsiantar

Warga Siantar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Sebanyak 48.830 Orang

11 September 2025 | 20:14 WIB
Pematangsiantar

Dari Siantar untuk Indonesia: Vihara Sakyamula Diresmikan sebagai Wujud Kerukunan Umat

11 September 2025 | 19:43 WIB
Simalungun

Truk Pengangkut Pedagang Terperosok ke Parit di Tapian Dolok, 1 Tewas

11 September 2025 | 18:32 WIB
Regional

Lokakarya DP3AKB Aceh Timur Soroti Stunting Rendah dan Kesehatan Remaja

11 September 2025 | 17:26 WIB
Regional

28 Ton Beras Disebar Buat Warga Medan dan Deli Serdang

11 September 2025 | 17:24 WIB
News

Suami dan 2 Anaknya Tewas Tabrakan, Sarah Tolak Damai dengan Sopir Kepala Samsat Dolok Sanggul

11 September 2025 | 17:14 WIB
Regional

DP3AKB Aceh Timur Gelar Mini Lokakarya untuk Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga di Mazat

11 September 2025 | 16:13 WIB
Pematangsiantar

DPRD Siantar Perjuangkan Anggaran Pesta Kembang Api Pergantian Tahun Rp 500 Juta

11 September 2025 | 16:13 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id